Bos doorsmeer di Jalan Binjai Kilometer 12.7, Kecamatan Sunggal, Deliserdang berinisial Mahadip (53) tewas dianiaya enam orang pekerjanya. Pelaku gelap mata karena sakit hati dengan korban yang suka berkata kasar.
“Para pelaku sakit hati melihat perlakukan korban yang suka berkata kasar, marah-marah dan tidak tepat janji untuk membantu memberikan uang pinjaman,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun, Kamis (28/12/2023).
Teddy menyebut ada enam pelaku yang membunuh M yakni F (16) MAA (17), MR (16), KZ (23), AS (17), dan NH (15). Pelaku berinisial F telah ditetapkan sebagai buron alias DPO.
Terkait peran pelaku, MAA mengatur para pelaku, memiting dan mendorong korban. MR menusuk korban berulang kali dengan menggunakan pisau.
KZ memukul kepala korban dengan menggunakan besi aspak. AS menggagas pembunuhan korban. AS membekap pakai bantal, menindih, dan memukul kepala korban.
NH menyediakan pisau dan F mematikan saklar listrik agar kamera CCTV tidak merekam aksi para pelaku ketika mau membunuh istri korban.
“Otak pelakunya AS. Para pelaku dijerat pasal 340, 338, 170, dan 365 KUHPidana,” katanya.
Teddy juga menyampaikan, adapun otak dari pelaku pembunuhan itu yakni AS, ia kemudian mengajak ke lima temannya untuk membunuh korban.
Bahkan tidak tanggung-tanggung, para pelaku juga sempat berniat menghabisi keluarga korban dan merampok hartanya.
Namun, rencana itu pun gagal lantaran para pelaku panik setelah korban bersimbah darah dan memilih melarikan diri.
“Pada saat doorsmeer tutup, pelaku menyimpan besi penutup gerbang doorsmeer di kamarnya, sehingga korban ini mencarinya,” bebernya.
“Pada saat itu mencari besi itu, pelaku langsung membakar korban dan menghajarnya,” pungkasnya.
(As/red/tr/dt)