Sibolga – Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Sibolga, Boy Citra Lumban Tobing, menanggapi apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori, tentang pengurangan pembayaran (iuran) kepesertaan sebesar Rp 1,4 miliar tahun 2023.
Kacab BPJS Ketenagakerjaan Sibolga mengklaim bahwa anggaran dan jumlah peserta pada tahun 2023 lebih meningkat dibandingkan tahun 2022.
Kepada aktiva.news, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Sibolga menunjukkan data (jumlah peserta) dan jumlah pembayaran tahun 2022 dan tahun 2023.
Tahun 2022, Pekerja Rentan sebanyak 5000 orang, iuran Sebesar Rp 1.008.000.000, Tambahan Pekerja Rentan 2000 orang Rp 33.600.000, THL 2000 orang Rp 403.200.000, Nelayan 2000 orang Rp 403.200.000, DPRD 20 orang Rp 191.000.000, total 11.020 orang Rp 2.039.000.000.
Sedangkan di Tahun 2023, Pekerja Rentan 5000 orang, iuran sebesar Rp 1.008.000.000, Tambahan Pekerja Rentan 2000 orang Rp 403.200.000, THL 2800 orang Rp 564.480.000, Nelayan 2000 orang Rp 403.200.000, DPRD 20 orang Rp 488.157.120, total 11.820 orang Rp 2.867.037.120.
“Tahun 2022 itu sebanyak 11.020 orang, jumlah total iuran sebesar Rp 2.039.000.000. Kalau tahun 2023 itu sebanyak 11.820 orang total iuran Rp 2.867.037.120, kan ada penambahan kuota sebanyak 800 orang. Artinya kan meningkat dari tahun 2022 ke 2023,” kata Boy saat dikonfirmasi di kantor BPJS Ketenagakerjaan Sibolga, Kamis (20/07/2023).
Selain itu, Boy juga mengklaim bahwa hubungan BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah kota Sibolga sangat baik.
“Hubungan kami dengan pemerintah kota Sibolga baik-baik saja kok, malah mendukung program kami 100 persen. Dan Kalau soal koordinasi, kita selalu koordinasi, dengan pihak DPRD, pemerintah. Pastinya kerjasama kami dengan pemko itu sangat baik. Bahkan anggota-anggota DPRD sering ke sini (kantor) malah, membantu proses percepatan orang yang meninggal,” ucap Boy.
“Jadi kalau dibilang hubungan kami buruk, dari sisi mana?,” tanya dia.
Saat ditanya apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sibolga tersebut tidak benar dan bertolak belakang dengan keterangannya, Boy tidak mau berkomentar banyak.
“Kalau itu saya gak mau membahas itulah, tapi kalau ditanya ke saya, datanya seperti ini,” kata Boy.
Kemudian, soal ABK Kapal, Boy juga mengklaim bahwa pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan PPN.
“Kalau pergi ke PPN, di situ ada stand kami untuk menerima kapal yang berlayar, itu sudah terdaftar semua,” ujarnya.
Mengenai klaim BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung APBD ataupun perusahaan, Boy mengaku pihaknya hanya badan penyelenggara dan tidak punya wewenang untuk menindak hal tersebut.
“Kalau seandainya ditanya ke kami, siapa sih BPJS Ketenagakerjaan itu, kami kan hanya badan penyelenggara, kalau ditanya soal fungsi penyelenggara itu gak di kami, itu bagian pegawai pengawas dari provinsi,” jelasnya.
Sedangkan klaim untuk orang meninggal, jika berkasnya sudah lengkap, itu paling lambat 7 hari sudah selesai semua.
“Tapi kalau misalnya ada masalah internal di kami, itu ada pengecualian. Contoh kasus ahli warisnya bermasalah, itu harus menunggu persetujuan, kemudian berkaitan dengan masalah administrasi di internal kami, itu urusan kami di kantor pusat, makanya kami butuh waktu. Tapi kalau tidak ada masalah, 7 hari sudah selesai kok,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, aktiva.news masih berupaya menggali informasi lebih dalam dari otoritas terkait. (Syaiful)