Jumat, Mei 3, 2024

BPJS Ketenagakerjaan Tak Bayarkan Kepesertaan Rp 1,4 Miliar Tahun 2023

Sibolga – Wakil ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan terjadi pengurangan pembayaran kepesertaan sebesar Rp 1,4 miliar pada tahun 2023.

“Hal ini turun dari tahun 2022. Berarti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu ada yang tidak dibayarkan,” kata Jamil saat dikonfirmasi usai rapat Paripurna DPRD Sibolga, Selasa (18/07/2023).

Diungkapkannya, anggaran BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2022 sebesar Rp 3.528.000.000, sementara di tahun 2023 menurun menjadi Rp 2.339.000.000.

“Ada sekira Rp 1.189.000.000 yang kurang anggarannya dari tahun 2022 ke tahun 2023,” beber Jamil.

Jamil menuding BPJS Ketenagakerjaan buruk dalam membangun komunikasi dengan stakeholder lain, seperti pemerintah, DPRD, perusahaan-perusahaan, dan PPN, hal ini salah satu penyebab terjadinya penurunan anggaran yang ditampung oleh APBD.

Karena kata Jamil, masih banyak perusahaan-perusahaan ditemukan belum lagi memasukkan tenaga kerjanya, seperti ABK (Anak Buah Kapal) di atas 20 GT, sehingga para pekerja di perusahaan tersebut menjadi tanggung jawab APBD.

“Ini harus tanggung jawab pengusaha, tapi pada kecelakaan di laut, banyak yang meninggal di laut tidak masuk BPJS Ketenagakerjaan. Artinya ada yang dilanggar perusahaan-perusahaan ini, pengusaha-pengusaha ini, tapi BPJS Ketenagakerjaan hanya berdiam diri,” tegas Jamil.

“Rata-rata perusahaan-perusahaan di Kota Sibolga belum memasukkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Harusnya dia 2000 nelayan kecil, kemudian 2000 THL, dan 5000 untuk pekerja rentan, berarti ada 9000 tanggung jawab APBD,” sebutnya.

Tak sampai disitu saja, pimpinan DPRD itu juga mempertanyakan komitmen dari pemerintah kota Sibolga. Ia menegaskan, dalam hal perlindungan masyarakat pemerintah tidak boleh berpura-pura karena ini adalah janji politik dalam pemerintahan.

“Ini sudah beberapa kali kita sampaikan dalam rapat paripurna,” pungkas Jamil. (Syaiful)

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN