Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Jalan Madong Lubis, tepat di depan SMP Negeri 1 Kisaran, Kamis (6/8/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., ini dihadiri Wakil Bupati Asahan, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, serta tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan M. Azmy Ismail, AP., M.Si., menjelaskan bahwa gerakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026. Hingga pelaksanaan kegiatan, telah terkumpul 4.905 bendera untuk rumah warga dan 2.325 bendera untuk kendaraan masyarakat yang selanjutnya akan didistribusikan melalui para camat kepada tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat di seluruh kecamatan.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih merupakan bagian dari upaya penguatan nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air. Ia menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah hingga tingkat desa agar aktif memastikan setiap rumah warga, kantor pemerintahan, kantor swasta, dan seluruh pelosok desa mengibarkan Bendera Merah Putih sepanjang bulan kemerdekaan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama, dilanjutkan penyerahan bendera secara simbolis kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat. Bupati kemudian melepas defile Pawai Kebangsaan yang diikuti drumband, Paskibraka, pelajar berpakaian adat, organisasi kepemudaan, dan partai politik. Kegiatan ditutup dengan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat yang melintas sebagai ajakan untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih selama bulan Agustus. (As)

