DAIRI – Mengawali tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unauditied Tahun Anggaran 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Senin (13/2/2023), di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara.
Penyerahan ini dilakukan langsung Bupati Dr Eddy Berutu bersama Sekretaris Daerah Budianta Pinem dan Kepala BKAD Dekman Sitopu, dan Kepala Inspektur Kabupaten Dairi Edy Banurea.
Usai pengajuan, Bupati menyampaikan Pemkab Dairi pada TA 2022 ini tidak mengalami perubahan APBD, namun penjabaran perubahan terjadi beberapa kali.
“Kami berharap apa yang kami serahkan hari ini sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Bupati juga menyatakan bahwa Pemkab Dairi selalu berusaha menyajikan laporan keuangan yang memang layak untuk nanti bisa memperoleh predikat wajar tanpa berhenti (WTP).
“Mudah-mudahan tahun ini Kabupaten Dairi menerima predikat WTP ini,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi sistem Pemkab Dairi yang lebih cepat menyerahkan LKPD ke BPK Sumut.
Apresiasi yang diucapkan Eydu lewat pantun ini, Eydu berharap bahwa laporan ini tidak hanya laporannya yang cepat namun isinya juga tepat.
“Kami akan melakukan pemeriksaan berikutnya secara terperinci. Total laporan yang masuk sebanyak 758 rekomendasi di mana yang sesuai 662 atau sekitar 87,34 %, dan yang belum ditindaklanjuti sebesar 4 %. Kami akan melakukan pemeriksaan terperinci lagi 25 hari ke depan mulai 15 Maret hingga 8 April 2023 mendatang,” kata Eydu mengakhiri. (Nid)