Selasa, Desember 30, 2025
spot_img

Dewan Pers Verifikasi Faktual Media Neraca News Membangun Integritas Wartawan

Medan – Dewan Pers melakukan Verifikasi Faktual media online Neracanews.com secara virtual melalui Zoom Meeting di kantor Redaksi, Jl. Eka Rasmi, Komp Taman Ekarasmi, Gedung Johor, Medan Johor, Kota Medan, Kamis (25/04/2025) siang.

Pendataan dan verifikasi tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers guna mendapatkan kepercayaan masyarakat dan menciptakan jurnalis berkualitas dan profesionalisme perusahaan pers.

Perwakilan dari Dewan Pers, Khairiah Lubis mengatakan,” Saya bangga terhadap media-media yang telah melakukan verifikasi dewan pers khususnya media neracanews.com, dimana hal ini sudah berusaha untuk memenuhi semua persyaratan yang dimintakan,” ucap Khairiah yang akrab disapa Awi di kantor redaksi neracanews.com.

“Ini suatu kebanggan, ada upaya untuk melakukan perubahan yang lebih ke profesional dalam perusahan pers dan mempertahankan etika pers,” tambah Khairiah Lubis yang merupakan ketua divisi bidang diklat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Pimpinan Umum Neracanews.com, Acong Sembiring, A.Md., SH, mengucapkan terimakasih kepada Dewan Pers telah melakukan Verifikasi Faktual terhadap media yang ia kelola.

Selain itu ia juga menyampaikan terimakasih kepada Serikat Perusahan Pers (SPS) Provinsi Sumatera Utara atas didikan dan sumbangsihnya.

Foto Bersama Perwakilan Dewan Pers dengan Staff dan Pimpinan Redaksi Neracanews.com di kantor redaksi, Jl. Eka Rasmi, Komp Taman Ekarasmi, Gedung Johor, Medan Johor, Kota Medan.
Foto Dari Depan Kiri: Pimpinan Redaksi Neracanews.com, Tania Depari, Perwakilan Dewan Pers dari ketua divisi bidang diklat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Khairiah Lubis dan Pimpinan Umum Neracanews.com, Acong Sembiring, A.Md., SH.
Belakang Kiri: Rudi Aldin Koto, Sri Sahati, Pasrah Siahaan, Alamsyah.

“Kita ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada ketua dewan pers khususnya tim verifikasi dewan pers telah melakukan verifikasi faktual dan bimbingan-bimbingan yang membangun profesionalisme dalam memproduksi berita yang diterbitkan,” katanya usai virtual zoom meeting.

Ia juga mengatakan verifikasi tersebut merupakan peraturan yang dibuat dewan pers untuk meninjau perusahan pers tersebut telah melakukan kewajibannya secara administrasi maupun kode etik wartawan.

“Verifikasi ini ya kewajiban untuk mendaftarkan media kita ke Dewan Pers sesuai ketentuan undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, selain itu juga menjalankan peraturan dewan pers nomor 1/PERATURAN/DP/1/2023 tentang pendataan perusahaan pers,” jelasnya.

Lanjutnya. “Terkait peraturan itu kita telah melakukan semua proses dan persyaratan yang diminta dewan pers, mulai dari legalitas perusahaan, kesejahteraan wartawan hingga kode etik wartawan dan sumber daya manusia (SDM),” pungkasnya.

Tangkap Layar Foto Bersama Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers
Tangkap Layar Foto Bersama Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers

Sementara itu pimpinan redaksi neracanews.com, Tania Depari mengucapkan terimakasih telah melakukan verifikasi Neracanews.com

“Kita juga mengucapkan terimakasih kepada tim verifikasi atas masukan dan monitoring berita-berita yang diterbitkan, di media kita neracanews.com. Terkait hal itu kita lebih menerapkan teknik ABC, Accuracy (Akurasi), Balance (Keseimbangan) dan Clarity (Kejelasan),” tegasnya.

Sebelum melakukan verifikasi faktual di buka langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, SH, M.S.

Tim verifikasi faktual dewan pers di hadiri oleh Atmaji Sapto Anggoro, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers. Winarto, Tenaga Ahli. Sementara dari Pokja Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers dihadiri A A Ariwibowo, Pembina Karo, Maulana Muhamad, Tubagus Slamet Riyanto, Agus Salim, Lila Intana. Dan Sekretariat Dewan Pers di hadiri Deritawati, Sri Lestari, Elly Savitri Damayanthi, Syafitri Indah Kurnia dan Fajar Hidayat.

(Red/Ril)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...

Bupati Asahan Pantau Perayaan Malam Natal di Gereja HKBP dan GKPI Kisaran

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan umat beragama dengan melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Perayaan Malam Natal 2025...

Bupati Asahan Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kisaran (24/12/2025) — Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan pelayanan publik selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin...

Bupati Asahan Serahkan Alsintan kepada Kelompok Tani untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai penopang utama ketahanan pangan daerah. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui...

Wakil Bupati Asahan Serahkan Zakat, Infak, dan Sedekah Triwulan IV Tahun 2025

Kisaran (23/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan kembali menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk Triwulan IV...

Pemkab Asahan Laksanakan Gerakan Pangan Murah Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kisaran (23/12/2025) — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah strategis menjaga stabilitas...

Pemkab Asahan Bersama PT Inalum Gelar Pasar Murah, Dukung Stabilitas Harga Jelang Natal

Kisaran, 22 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan bekerja sama dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menyelenggarakan kegiatan pasar murah di GOR Kisaran. Kegiatan...

Pemkab Asahan Tingkatkan Jaminan Sosial bagi Pekerja Sosial Keagamaan

Kisaran, 22 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sosial keagamaan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan....