Diminta Polisi Grebek Dragon City SPA, Ini Penjelasan Warga

BINJAI | Pijat refleksi atau dikenal Dengan Dragon City Massage Spa berkedok kesehatan yang berada di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di area Binjai Supermall, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai diduga menyediakan kusuk plus-plus beraroma “maksiat” yang meresahkan masyarakat.

Sesuai data dihimpun, lokasi pijat refleksi bernama Dragon City itu memiliki beberapa wanita pekerja yang berumur dibawah 30 tahun. Pijat refleksi itu meliputi kusuk (urut) untuk VIP seharga Rp 125 ribu per jam hingga Rp 150 ribu untuk kelas Suite selama 2 jam sudah termasuk kusuk berjenis Vitaliti.

Tidak itu saja wanita pekerja disinyalir bersedia melayani tamu yang ingin melakukan paket “plus – plus sesuai paket pilihan yang fantastis seperti harga Rp 400 ribu hingga 700 ribu.

BS (36) salah seorang warga mengatakan, kusuk Message Dragon City Spa itu sama sekali bukanlah sebagai lokasi pijat kesehatan saja tetapi diduga sudah menjadi tempat maksiat, hal itu dibuktikan tamu yang datang merupakan kalangan pria dan pekerja kasir terang terangan menawarkan pijat “plus plus”.

“Lokasi pijat refleksi itu diduga menjadi tempat maksiat. Lihat saja lah, tamu yang datang pijat hanya kalangan pria, dan pekerja kasir pun terang terangan menawari untuk pijat “plus plus” ujarnya.

Dugaan itu juga didukung dengan keberadaan pekerja yang didominasi oleh para wanita berpenampilan pakaian seksi dan celana pendek sebatas paha, yang bertujuan menarik perhatian para tamu dari kalangan pria. Tidak sedikit pula, pria yang datang ke lokasi pijat refleksi tersebut.

“Wanita yang memijat di refleksi itu berpakaian seksi dan muda muda, kalau memang pijat kesehatan, apa harus memakai pakaian seksi?. Parahnya lagi tempat pijat refleksi itu berjarak dekat dengan tempat ibadah seperti masjid dan Gereja”, ungkapnya.

Untuk itu dirinya mendesak kepada Oknum terkait untuk tidak tutup mata dengan untuk mencabut surat izin usaha lokasi pijat refleksi tersebut.

“Kami meminta Oknum Terkait supaya menutup usaha pijat refleksi ini karena sudah sangat meresahkan apalagi keberadaannya tidak pantas hadir di Daerah kami ini”, sebutnya mengakhiri sembari didukung warga lainnya.

“Betul kami merasa keberatan keberadaan tempat refleksi ini dan harus segera ditutup. tempat pijat refleksi itu tidak pernah disentuh oleh Oknum terkait, ”tambah para warga.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang akan melakukan penyelidikan terkait tempat itu.

“Kita akan atensi bang, terimakasih infonya,” ujar Hendrick Situmorang ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (23/02). (Surya Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian...

Polres Karo Gelar Anev Gangguan Kamtibmas Semester I 2026, Kapolres Tekankan Evaluasi dan Penguatan Kinerja

Karo - Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Karo Ikuti Zoom Meeting Dewan Ekonomi Nasional Bahas Pembelajaran Matematika Metode *GASING*

Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen. Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Daut Sembiring, SSTP., MSP., mengikuti...

Polres Karo Gelar Anev Gangguan Kamtibmas Semester I 2026, Kapolres Tekankan Evaluasi dan Penguatan Kinerja

Karo - Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Semester I Tahun 2026, Senin (24/8)...

Ketua TP Posyandu Asahan Tinjau Posyandu Manggis dan Tracing TBC Terintegrasi CKG di Teluk Dalam

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melakukan kunjungan pembinaan ke Posyandu Manggis di Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam,...

Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Memberi Edukasi ke Pengusaha Wisata di Deleng Singkut

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait berita viral tindakan pengutipan uang parkir secara ilegal di kawasan wisata Deleng Singkut,...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Nomor 1400.LAP/GL.03/BGL/2026 tanggal 13 Agustus 2026 tentang Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung, Sumatera...

Tinjau Tiga Lokasi Pembangunan, Bupati Asahan Pastikan Infrastruktur Dukung Ekonomi Warga

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Dandim 0208/Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan jajaran OPD terkait meninjau tiga lokasi pembangunan di Kabupaten...

Desa Sipaku Area Resmi Ditetapkan Menjadi Desa Binaan Imigrasi

Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan, resmi ditetapkan sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Desa Binaan...

Bupati Asahan: Data Tunggal Kunci Akurasi Penyaluran Bantuan Sosial

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya penyatuan data dalam satu data tunggal sebagai dasar utama untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara...