Diminta Polisi Grebek Dragon City SPA, Ini Penjelasan Warga

BINJAI | Pijat refleksi atau dikenal Dengan Dragon City Massage Spa berkedok kesehatan yang berada di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di area Binjai Supermall, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai diduga menyediakan kusuk plus-plus beraroma “maksiat” yang meresahkan masyarakat.

Sesuai data dihimpun, lokasi pijat refleksi bernama Dragon City itu memiliki beberapa wanita pekerja yang berumur dibawah 30 tahun. Pijat refleksi itu meliputi kusuk (urut) untuk VIP seharga Rp 125 ribu per jam hingga Rp 150 ribu untuk kelas Suite selama 2 jam sudah termasuk kusuk berjenis Vitaliti.

Tidak itu saja wanita pekerja disinyalir bersedia melayani tamu yang ingin melakukan paket “plus – plus sesuai paket pilihan yang fantastis seperti harga Rp 400 ribu hingga 700 ribu.

BS (36) salah seorang warga mengatakan, kusuk Message Dragon City Spa itu sama sekali bukanlah sebagai lokasi pijat kesehatan saja tetapi diduga sudah menjadi tempat maksiat, hal itu dibuktikan tamu yang datang merupakan kalangan pria dan pekerja kasir terang terangan menawarkan pijat “plus plus”.

“Lokasi pijat refleksi itu diduga menjadi tempat maksiat. Lihat saja lah, tamu yang datang pijat hanya kalangan pria, dan pekerja kasir pun terang terangan menawari untuk pijat “plus plus” ujarnya.

Dugaan itu juga didukung dengan keberadaan pekerja yang didominasi oleh para wanita berpenampilan pakaian seksi dan celana pendek sebatas paha, yang bertujuan menarik perhatian para tamu dari kalangan pria. Tidak sedikit pula, pria yang datang ke lokasi pijat refleksi tersebut.

“Wanita yang memijat di refleksi itu berpakaian seksi dan muda muda, kalau memang pijat kesehatan, apa harus memakai pakaian seksi?. Parahnya lagi tempat pijat refleksi itu berjarak dekat dengan tempat ibadah seperti masjid dan Gereja”, ungkapnya.

Untuk itu dirinya mendesak kepada Oknum terkait untuk tidak tutup mata dengan untuk mencabut surat izin usaha lokasi pijat refleksi tersebut.

“Kami meminta Oknum Terkait supaya menutup usaha pijat refleksi ini karena sudah sangat meresahkan apalagi keberadaannya tidak pantas hadir di Daerah kami ini”, sebutnya mengakhiri sembari didukung warga lainnya.

“Betul kami merasa keberatan keberadaan tempat refleksi ini dan harus segera ditutup. tempat pijat refleksi itu tidak pernah disentuh oleh Oknum terkait, ”tambah para warga.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang akan melakukan penyelidikan terkait tempat itu.

“Kita akan atensi bang, terimakasih infonya,” ujar Hendrick Situmorang ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (23/02). (Surya Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang...

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Jalan Rusak Dan Pipa Air Bersih Bocor, Warga Minta Pemerintah Karo Lakukan Perbaikan

Kabanjahe - Warga jalan Nabung Surbakti gang bersama 2...

Personel Polres Karo Berduka, Dua Bhayangkara Berpulang

Karo - Suasana duka menyelimuti keluarga besar Polres Karo....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polres Karo Gelar Anev Gangguan Kamtibmas Semester I 2026, Kapolres Tekankan Evaluasi dan Penguatan Kinerja

Karo - Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Semester I Tahun 2026, Senin (24/8)...

Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Memberi Edukasi ke Pengusaha Wisata di Deleng Singkut

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait berita viral tindakan pengutipan uang parkir secara ilegal di kawasan wisata Deleng Singkut,...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Nomor 1400.LAP/GL.03/BGL/2026 tanggal 13 Agustus 2026 tentang Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung, Sumatera...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang ketiga kalinya pada Jumat, 21 Agustus 2026. Aksi pencurian yang berulang ini memicu sorotan publik...

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) melaksanakan kegiatan Ujian Bela Diri Polri bagi personel yang akan mengikuti Usulan Kenaikan...

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka secara resmi Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026 di Stadion Mutiara Kisaran, Rabu...

Penutupan Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan HUT RI Piala Dandim 0208/Asahan

Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan ke-81 Tahun 2026 memperebutkan Piala Dandim 0208/Asahan resmi ditutup setelah pertandingan final yang berlangsung di Stadion Mutiara Kisaran, Selasa (18/08/2026). Pada...

Wakil Bupati Asahan Serahkan Remisi Umum bagi Warga Binaan

Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan...