Diminta Polisi Grebek Dragon City SPA, Ini Penjelasan Warga

BINJAI | Pijat refleksi atau dikenal Dengan Dragon City Massage Spa berkedok kesehatan yang berada di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di area Binjai Supermall, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai diduga menyediakan kusuk plus-plus beraroma “maksiat” yang meresahkan masyarakat.

Sesuai data dihimpun, lokasi pijat refleksi bernama Dragon City itu memiliki beberapa wanita pekerja yang berumur dibawah 30 tahun. Pijat refleksi itu meliputi kusuk (urut) untuk VIP seharga Rp 125 ribu per jam hingga Rp 150 ribu untuk kelas Suite selama 2 jam sudah termasuk kusuk berjenis Vitaliti.

Tidak itu saja wanita pekerja disinyalir bersedia melayani tamu yang ingin melakukan paket “plus – plus sesuai paket pilihan yang fantastis seperti harga Rp 400 ribu hingga 700 ribu.

BS (36) salah seorang warga mengatakan, kusuk Message Dragon City Spa itu sama sekali bukanlah sebagai lokasi pijat kesehatan saja tetapi diduga sudah menjadi tempat maksiat, hal itu dibuktikan tamu yang datang merupakan kalangan pria dan pekerja kasir terang terangan menawarkan pijat “plus plus”.

“Lokasi pijat refleksi itu diduga menjadi tempat maksiat. Lihat saja lah, tamu yang datang pijat hanya kalangan pria, dan pekerja kasir pun terang terangan menawari untuk pijat “plus plus” ujarnya.

Dugaan itu juga didukung dengan keberadaan pekerja yang didominasi oleh para wanita berpenampilan pakaian seksi dan celana pendek sebatas paha, yang bertujuan menarik perhatian para tamu dari kalangan pria. Tidak sedikit pula, pria yang datang ke lokasi pijat refleksi tersebut.

“Wanita yang memijat di refleksi itu berpakaian seksi dan muda muda, kalau memang pijat kesehatan, apa harus memakai pakaian seksi?. Parahnya lagi tempat pijat refleksi itu berjarak dekat dengan tempat ibadah seperti masjid dan Gereja”, ungkapnya.

Untuk itu dirinya mendesak kepada Oknum terkait untuk tidak tutup mata dengan untuk mencabut surat izin usaha lokasi pijat refleksi tersebut.

“Kami meminta Oknum Terkait supaya menutup usaha pijat refleksi ini karena sudah sangat meresahkan apalagi keberadaannya tidak pantas hadir di Daerah kami ini”, sebutnya mengakhiri sembari didukung warga lainnya.

“Betul kami merasa keberatan keberadaan tempat refleksi ini dan harus segera ditutup. tempat pijat refleksi itu tidak pernah disentuh oleh Oknum terkait, ”tambah para warga.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang akan melakukan penyelidikan terkait tempat itu.

“Kita akan atensi bang, terimakasih infonya,” ujar Hendrick Situmorang ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (23/02). (Surya Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Karo - Polres Karo mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan...

PD MIO Karo Tegaskan Unggahan yang Kaitkan Nama Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting 100% Hoaks

*Masyarakat Pendukung akan Menuntut Kebenaran Secara Hukum dan Secara...

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah

DPD FTI 1973 Sumatera Utara resmi memiliki kepemimpinan baru....

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Keluarga Besar PBB PAC Percut Sei Tuan Akan Mengelar Perayaan Natal dengan Thema “Satu Rasa, Satu Jiwa, Bersaudara di Dalam Kasih Kristus”

Medan | Dalam rangka memperingati kelahiran Yesus Kristus, Keluarga Besar Pemuda Batak Bersatu Pimpinan Anak Cabang (PBB PAC) Kecamatan Percut Sei Tuan dalam waktu...

Merasa Namanya Disalahgunakan, Perwakilan Warga Berastepu Laporkan Dugaan UU ITE ke SPKT Polres Tanah Karo

Kabanjahe — Warga eks pengungsi Desa Berastepu, Sinabung, kembali mengambil langkah hukum tegas dengan mendatangi Markas Kepolisian Resort Tanah Karo pada hari Jumat (2/10/26)....

Aksi Unjuk Rasa Berujung Laporan Polisi: Warga Eks Pengungsi Sinabung Tuntut Pertanggungjawaban Hukum atas Ujaran Kebencian

Kabanjahe — Puluhan perwakilan warga eks pengungsi Sinabung yang didampingi oleh penasehat hukum Nhovtrakapta Putra Kaban, S.H., secara resmi membuat laporan pengaduan ke Sentra...

NCW Harapkan Kapolri Baru Perkuat Penegakan Hukum dan Berantas Korupsi di Daerah

Sekretaris Jenderal Nasional Corruption Watch (NCW) Rechan Nazar menaruh harapan besar kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memperkuat penegakan hukum dan memberantas...

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang digelar...

Puluhan Buruh Korban PHK Geruduk BRI Kanwil Medan, Menuntut Hak Pesangon yang Tak Kunjung Usai

MEDAN – Puluhan buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk...

IMKA Minta Bupati Tertibkan Tempat Hiburan Malam

*Diskotik Bukan Budaya Karo Yang Dapat Merusak Generasi Muda* ​Kabanjahe — Ikatan Mahasiswa Karo (IMKA) secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada Bupati Karo, Kepala Dinas...

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama DPRD Kabupaten Karo menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD...