Diminta Polisi Grebek Dragon City SPA, Ini Penjelasan Warga

BINJAI | Pijat refleksi atau dikenal Dengan Dragon City Massage Spa berkedok kesehatan yang berada di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di area Binjai Supermall, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai diduga menyediakan kusuk plus-plus beraroma “maksiat” yang meresahkan masyarakat.

Sesuai data dihimpun, lokasi pijat refleksi bernama Dragon City itu memiliki beberapa wanita pekerja yang berumur dibawah 30 tahun. Pijat refleksi itu meliputi kusuk (urut) untuk VIP seharga Rp 125 ribu per jam hingga Rp 150 ribu untuk kelas Suite selama 2 jam sudah termasuk kusuk berjenis Vitaliti.

Tidak itu saja wanita pekerja disinyalir bersedia melayani tamu yang ingin melakukan paket “plus – plus sesuai paket pilihan yang fantastis seperti harga Rp 400 ribu hingga 700 ribu.

BS (36) salah seorang warga mengatakan, kusuk Message Dragon City Spa itu sama sekali bukanlah sebagai lokasi pijat kesehatan saja tetapi diduga sudah menjadi tempat maksiat, hal itu dibuktikan tamu yang datang merupakan kalangan pria dan pekerja kasir terang terangan menawarkan pijat “plus plus”.

“Lokasi pijat refleksi itu diduga menjadi tempat maksiat. Lihat saja lah, tamu yang datang pijat hanya kalangan pria, dan pekerja kasir pun terang terangan menawari untuk pijat “plus plus” ujarnya.

Dugaan itu juga didukung dengan keberadaan pekerja yang didominasi oleh para wanita berpenampilan pakaian seksi dan celana pendek sebatas paha, yang bertujuan menarik perhatian para tamu dari kalangan pria. Tidak sedikit pula, pria yang datang ke lokasi pijat refleksi tersebut.

“Wanita yang memijat di refleksi itu berpakaian seksi dan muda muda, kalau memang pijat kesehatan, apa harus memakai pakaian seksi?. Parahnya lagi tempat pijat refleksi itu berjarak dekat dengan tempat ibadah seperti masjid dan Gereja”, ungkapnya.

Untuk itu dirinya mendesak kepada Oknum terkait untuk tidak tutup mata dengan untuk mencabut surat izin usaha lokasi pijat refleksi tersebut.

“Kami meminta Oknum Terkait supaya menutup usaha pijat refleksi ini karena sudah sangat meresahkan apalagi keberadaannya tidak pantas hadir di Daerah kami ini”, sebutnya mengakhiri sembari didukung warga lainnya.

“Betul kami merasa keberatan keberadaan tempat refleksi ini dan harus segera ditutup. tempat pijat refleksi itu tidak pernah disentuh oleh Oknum terkait, ”tambah para warga.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang akan melakukan penyelidikan terkait tempat itu.

“Kita akan atensi bang, terimakasih infonya,” ujar Hendrick Situmorang ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (23/02). (Surya Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini...

Ratusan Buruh Demo PT BRI Kanwil Medan, Tuntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan

MEDAN - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia...

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027: Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

​KARO – Pemerintah Kabupaten Karo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan...

Bupati Karo Hadiri Upacara Adat dan Pelepasan Jenazah Camat Kutabuluh

KABANJAHE – Suasana khidmat menyelimuti Jambur Sempakata, Kabanjahe, saat...

Pemkab Karo Izinkan Dana BOSP 2026 Digunakan untuk Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Paruh Waktu

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pendidikan secara...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

Karo — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Dr. Drs. Eddi...

Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya

Medan — Pemerintah Kabupaten Karo resmi menjalin kerja sama antar daerah dengan Pemerintah Kota Palangkaraya dalam pengembangan dan distribusi komoditas hasil pertanian. Kegiatan ini...

Pelepasan Jamaah Calon Haji Asahan Kloter 7 Tahun 1447 H/2026 Berlangsung Khidmat

KISARAN — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi melepas keberangkatan jamaah calon haji yang tergabung dalam Kloter 7 Tahun 1447 H/2026. Acara pelepasan berlangsung pada...

Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU

Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting,...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD, Sampaikan Tanggapan atas Rekomendasi LKPJ 2025

Wakil Bupati Asahan, Rianto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025....

Wabup Asahan Terima Audiensi Komnas Perlindungan Anak, Perkuat Sinergi Perlindungan Anak

Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan audiensi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pusat sebagai langkah memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam upaya perlindungan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026

Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (27/4/2026) pagi sekitar pukul...

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita

KABANJAHE – Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXX Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Karo. Mewakili Bupati Karo Brigjen...