Robohnya dinding pembatas antara Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ope Udan dan pemukiman warga di Jalan Karya, Jalan Jamin Ginting, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu menelan dua korban jiwa dan satu luka parah.
Tembok SPBU kurang lebih setinggi 3 meter ini roboh secara tiba-tiba dan menimpa korban yang sedang berjalan kaki, Selasa (17/12/2024) pagi sekira pukul 10:00 WIB.
Akibat tembok SPBU Ope Udan Dua korban tewas bernama Muslimah, warga Gang Tempe, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang dan Ika, warga Jalan Karya, Desa Baru, Dusun III, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.
Selain itu, ada juga korban luka bernama Nuraimah, warga Gang Tempe, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.
Insiden itu menyita perhatian publik, Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) melakukan investigasi, Rabu (18/12/2024) Pukul 15.10 Wib
Ketua DPW PWDPI Sumut, Dinatal Lumbantobing, S.H mengatakan tembok milik SPBU Ope Udan telah lama mengalami kemiringan namun tetap diam seperti tidak peduli.
“Kami melihat dari dinding tembok bangunan SPBU tersebut ada pipa bocor yang terus mengeluarkan air hingga merembes kerumah warga.
Dan ini sudah lama terjadi kendati warga sudah komplain serta warga sudah berulangkali menyampaikan bahwa tembok tersebut kondisi sudah miring agar dibongkar saja,” terang DL Tobing sapaan akrabnya.
Kata Ketua DPW PWDPI Sumut, pihak SPBU telah melakukan perobatan terhadap korban.
“Dari informasi Kepala Desa Baru, Stevanus Tarigan pihak dari pemilik SPBU telah membawa korban ke rumah sakit dan masalah perobatan juga ditanggung dari pihak SPBU,” terang DL Tobing.
DL Tobing berpendapat, tembok sudah hampir 10 tahun ditelantarkan oleh pemilik dan SPBU juga sudah 7 tahun tidak beroperasi.
Kondisi tiang pondasi mengalami korosi dan tembok menjadi rapuh akibat air yang mengaliri tembok tersebut, terus dibiarkan hingga sampai 7 tahun tanpa ada perhatian pihak pemilik SPBU, hal ini akan menimbulkan kecurigaan.
Ketua DPW PWDPI Sumut juga tidak sampai sebatas ini melakukan tinjauan ke lapangan, ia juga akan mendalami permasalahan ini hingga sampai ke ranah penegakan hukum (As/Red)