Polisi Gerebek Hiburan Malam H7 di Medan Baru, Ada Aktivitas Judi Online

Medan – Polisi menggerebek tempat hiburan malam Heaven Seven (H7) yang berada di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Senin (16/12/2024) kemarin.

Dari hasil penggerebekan itu Polrestabes Medan menangkap tiga orang karena terlibat judi online di dalam lokasi hiburan malam Heaven Seven (H7).

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, membenarkan penggebekan tersebut dilakukan oleh pihaknya.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan empat orang yang terlibat perjudian online.

“Kita mengamankan empat orang, tapi satu orang ini kemudian tidak bisa kita lakukan penahanan. Tiga lagi memang sedang bermain (judi),” kata Gidion, Selasa (17/12/2024).

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Medan, Odi Batu Bara mengatakan, pihaknya baru menerima adanya tiga orang ditangkap karena judi online di tempat hiburan malam Heaven Seven (H7).

Dijelaskan Odi, sejauh ini pihaknya hanya bisa memberikan Surat Edaran, imbauan dan peninjauan secara berkala.

Sementara untuk pemberian surat teguran dan sanksi itu baru bisa dilakukan oleh pihak Pemprov Sumut.

“Kebetulan saya baru dengan informasi tersebut. Namun saat ini ada peraturan baru bahwa tempat hiburan dengan beresiko tinggi itu regulasi dang kebijakannya ada di Provinsi. Sehingga untuk pengawasan rutin buka berada di wewenang Dispar Medan,” jelasnya dikutip dari tribun medan, Rabu (18/12/2024).

Dikatakannya, untuk pengawasan yang bisa dilakukan Pariwisata Medan, itu bisa dilakukan jika ada pengaduan.

“Kita juga baru tahu tempat hiburan itu dijadikan tempat judi online. Pada intinya kita akan kroscek ke sana. Tetapi, kita hanya bisa melakukan tindakan untuk menanyakan ke pihak tempat hiburan malam saja,” ucapnya.

Diterangkannya, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan tegas berupa penutupan sementara dan lain-lain.

Heaven Seven (H7)
Heaven Seven (H7).

“Karena perizinannya masuk dalam OSS, dan rekomendasi hukuman atau sanksi berada di provinsi. Jadi kalau tingkatan kota hanya imbauan,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya akan melaporkannya ke Dinas Pariwisata Sumut, agar diberi sanksi.

“Pastinya langkah kita saat ini, pertama peninjauan ke lokasi, kemudian memberikan laporan ke Dinas Pariwisata Sumut dan terakhir memberikan Surat Edaran ke setiap tempat hiburan malam untuk tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Odi juga meminta kepada seluruh tempat hiburan malam, agar tidak memberikan akses penggunaan judi online.

“Jika kedapatan, akan kita laporkan ke Dinas Pariwisata Sumut agar diberikan sanksi tegas untuk tempat usahanya,”ucapnya. (*)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karo

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang...

Kasus Koperasi KMGR Berbuntut Panjang, PDIP Karo Jadwalkan Pemanggilan Ulang Kader Terlapor

Kabanjahe — Polemik dugaan penahanan dana simpanan buruh tani...

Bupati Karo Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

Keracunan MBG Berulang di Kabupaten Karo, Nyawa 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka Terancam

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten...

PD FJPK Sumut Siap Bangun Soliditas Organisasi Lewat Temu Ramah

Medan - PD FJPK Sumut resmi memulai langkah pembentukan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kasus Koperasi KMGR Berbuntut Panjang, PDIP Karo Jadwalkan Pemanggilan Ulang Kader Terlapor

Kabanjahe — Polemik dugaan penahanan dana simpanan buruh tani di Koperasi Serba Usaha (KSU) Mega Gotong Royong (KMGR) yang menyeret nama anggota DPRD Karo...

Aksi Spontanitas Buruh Tani Berbuntut Panjang, Ketua Koperasi KMGR Lusia Sukatendel Mendadak Kumpulkan Pengurus Se – Kabupaten Karo

Karo — Pasca aksi spontanitas yang digerakkan oleh anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Mega Gotong Royong Bersama Karo (KMGR) dari Desa Bintang Meriah di...

Bupati Karo Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menyampaikan Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas...

Bupati Asahan Apresiasi Peran Baznas Bantu Masyarakat

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., mengapresiasi kontribusi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan dalam mendukung berbagai program sosial dan...

Bupati Asahan Luncurkan Inovasi ASTABRATA

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., resmi meluncurkan inovasi ASTABRATA (Akselerasi Strategis Tata Kelola Berbasis Data, Resiliensi, Adaptasi dan Pengentasan Kemiskinan)...

Wabup Asahan Buka Silaturahmi Pimpinan Baznas se-Sumatera Utara

KISARAN – Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., membuka kegiatan silaturahmi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se-Sumatera Utara di Pendopo Rumah Dinas Bupati...

Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah

DPD FTI 1973 Sumatera Utara resmi memiliki kepemimpinan baru. Bambang, S.H., M.H. sebagai ketua Dan didampingi oleh Sekjend nya Andra Riyas Sembiring sah menahkodai...

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karo

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karolah menjalani perawatan dan pemantauan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Febiona...