Rabu, Januari 22, 2025
spot_img

‘Diportal’ Oknum Pengusaha Galian C, BWS Sumut dan Pemda Diminta Turun

Sergai, Aktiva.news – Warga Lingkungan I, Kelurahan Pekan Dolok, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) protes karena oknum pengusaha galian C di daerah tersebut diduga mempersempit  atau memportal akses keluar masuk kendaraan warga setempat.

Pasalnya, jalan yang diportal tersebut merupakan jalan akses warga sehari-hari dalam beraktivitas, yang bisa melewati hanya kendaraan roda dua.

Oknum pengusaha galian C yang diketahui berinisial JP diduga memportal atau mempersempit akses warga.

Akibatnya kendaraan roda empat tidak bisa melintas di pemukiman warga karena jalan dibangun tiang tembok mirip gapura yang memakan badan jalan.

Salah seorang warga Herawati, kepada wartawan mengungkapkan saat keluarganya sedang sakit, ambulans yang datang menjemput tidak bisa masuk karena jalan dipersempit atau diportal.

‘’Tadi mobil ambulans yang datang untuk membawa keluarga saya ke rumah sakit tidak bisa masuk terhalang tiang yang dibangun oknum pengusaha galian C, Juniar Pahala,’’ungkap Herawati kepada wartawan, Minggu (17/12) kemarin.

Herawati bersama warga yang bertempat tinggal dikawasan tersebut sebenarnya sudah lama protes, namun puncak kekesalan warga terjadi karena mobil ambulans tidak bisa masuk untuk menjemput warga yang sedang sakit.

‘’Kami berharap pihak yang berwenang bisa membongkar tiang gapura yang dibangun seenaknya oleh pria inisial JP, oknum pengusaha galian C, karena bangunan tiang yang mempersempit akses keluar masuk kendaraan roda empat tersebut tanpa kompromi dengan warga setempat,’’demikan dikeluhkan Herawati.

Tidak hanya itu, warga pun geram dengan ulah oknum pengusaha galian C (pasir) tersebut.

Mereka jug meminta BWS Sumatera Utara juga dapat turun ke lokasi serta Pemerintah Daerah dan membongkar tiang gapura yang mempersempit akses warga tersebut.

Terpisah, Kasat Dinas Pol PP Sergai Muhammad Wahyudi, S.STP, M.Si saat dikonfirmasi wartawan Senin (18/12) mengatakan pihaknya akan segera turun ke lokasi.

“Ok terima kasih infonya bang, segera ke lokasi. Nanti kita koordinasi dengan kecamatan,”ujarnya.

Selanjutnya Lurah Pekan Dolok Masihul, Dedek menyebutkan hal itu dikarenakan permasalahan tanah dan pemilik tanah yang memasang karena dia mempunyai sertifikat.

“Ya tanah itu milik dia (JP) dan memiliki sertifikat BPN,”bilangnya.

Tim

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Selebgram Baca Ayat Alquran Diiringi Musik DJ, Kini Minta Maaf

Mira Ulfa selebgram asal Aceh sempat viral di media sosial,...

Polisi Ringkus 4 Pencuri iPhone 13 di Pintu Tol Bandar Selamat

Medan – Empat pelaku pencurian di depan pintu Tol...

Dinas Diskominfo Sumut Terima Kunjungan DPW PWDPI

Terbentuknya Dewan Pengurus Wilayah Sumatera Utara (DPW PWDPI) Persatuan...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

Motif Bule Denmark Pamer Kemaluan di Bali, Hanya Hal Sepele Ternyata

Bule Denmark inisial CAP (49) menjadi tersangka pornografi usai aksi...

Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Terkait Kasus Pemerasan Penonton Asal Malaysia

Mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald...

Pelajar SMA di Tebing Tinggi Diikat Lalu Dicabuli, Sadis Benar

Seorang siswa SMA Negeri sebut saja Bunga (18) warga Kecamatan...