LANGKAT | Masyarakat cukup resah dengan adanya lokasi penampungan CPO (Crude Palm Oil) diduga ilegal di Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Sebab, aksi ‘kencing’ truk CPO terlihat bebas beroperasi tanpa ada penindakan dari pihak kepolisian walaupun banyak masyarakat yang sudah sangat resah keberadaan usaha ilegal tersebut.
Menurut keterangan masyarakat di sekitar lokasi Gudang penampungan CPO yang meminta namanya dirahasiakan saat dikonfirmasi, Senin (21/01) membenarkan kepada media adanya gudang yang diduga menampung CPO ilegal.
Mirisnya, masyarakat tersebut menyebutkan, kegiatan yang diduga ilegal tersebut bebas beroperasi.
“Main terus bang, sepertinya kebal hukum,” katanya..
Masyarakat tersebut menceritakan, lokasi gudang CPO ilegal itu sudah cukup lama beroperasi, bahkan gudang CPO ilegal tersebut disebut warga dibekingi oleh oknum aparat TNI.
” Siapa yang berani gerebek lokasi tersebut bang, yang bekingi pun oknum aparat, makanya tak pernah digrebek,” katanya lagi.
Masyarakat tadi juga berharap, agar pihak kepolisian mampu menutup aktivitas yang diduga Ilegal tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Padahal lokasi CPO itu persis di tepi jalan tepatnya di belakang barisan ruko, truck setiap harinya keluar masuk sehingga jalan untuk masuk ke dalam mengalami rusak cukup parah,” ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan salah seorang warga yang pada saat itu sedang berada di bengkel, menyebutkan tentang adanya Gudang CPO diduga ilegal berada di lokasi tersebut.
“Benar kalilah itu yang dikatakan warga setempat, sudah lama itu kayaknya mainnya, Kelihatannya seperti kebal hukum yang main itu,” ungkap warga tersebut.
Kapolsek Stabat AKP Fery Lubis ketika dikonfirmasi via Whatsapp mengatakan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
“Terima kasih infonya, Kami akan lidik,” Tulisnya melalui pesan whatsapp.
Sementara itu, kanit Ekonomi Polres Langkat Ipda Ali Al Asghor ketika dikonfirmasi awak media belum memberikan jawaban, kuat dugaan oknum perwira tersebut Terima upeti dari mafia CPO ilegal.
(ST)