Medan – Setelah viral salah satu oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) di narasikan melakukan pesta narkoba hingga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut kini di priksa Propam.
Istri Perwira pertama (pama) di Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Iptu Chaidir Suhartono memposting kelakuan suaminya di media sosial @Putri Tanjung.
Menanggapi hal itu Seksi Propam Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) melakukan serangkaian penyelidikan.

“Hasil tes urine yang kita lakukan terhadap oknum yang bersangkutan menunjukkan negatif narkoba,” tegas Kasi Propam Polres Labusel, AKP DP Tarigan didampingi Kasi Humas AKP Sujono, Kamis (3/4/2025) malam.
Kata AKP DP Tarigan, penyelidikan dugaan keterlibatan narkoba Iptu Chaidir Suhartono dilakukan atas perintah Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring.
Penyelidikan karena adanya pemberitaan diawali postingan di media sosial menyebut Iptu Chaidir Suhartono melakukan pesta narkoba dan terlibat dalam jaringan peredarannya.
“Langkah awal penyelidikan, kami (Kasi) Propam Polres Labusel melaksanakan pemanggilan terhadap Iptu CS dan istrinya, HP,” ungkap AKP DP Tarigan.
Kemudian, sambungnya, pada Rabu (2/4/2025), Unit Paminal Polres Labusel melakukan patroli cyber dan menemukan akun Facebook milik Putri Tanjung yang berisi narasi yang menyudutkan Iptu Chaidir Suhartono.
“Narasi tersebut menyebutkan dugaan pesta narkoba dan praktik-praktik tak terpuji lainnya yang melibatkan Iptu Chaidir Suhartono. Tak lama kemudian, pada pukul 20.00 WIB, postingan tersebut dihapus dari akun Facebook Putri Tanjung.
Selanjutnya, Kamis (3/4/2025), pukul 12.00 WIB, dilakukan tes urine terhadap Iptu CS di ruang Provos Sipropam Polres Labusel, dan menunjukkan hasil negatif amphetamine.
AKP DP menambahkan, pihak tetap komitmen dan konsisten dalam pemberantasan narkoba. Kepolisian sangat mengharapkan bantuan masyarakat untuk menindak pelaku narkoba.
“Siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tanpa terkecuali, termasuk personel kepolisian, pasti kita tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Istri Minta Maaf di Media Sosial
Setelah sang suami di priksa Propam Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) istri Iptu Chaidir Suhartono memposting permintaan maaf di laman akun media sosial @Putri Tanjung, Jumat (04/04/2025) siang.

Dalam postingan @Putri Tanjung menuliskan permintaan maaf atas hebohnya yang ia posting beberapa hari lalu tentang kalakuan suaminya yang menjabat sebagai kanit Pidum di Polres Labuhanbatu Selatan.
Ia juga mengklarifikasi apa yang dipostingnya pada Rabu malam (02/04/2025) yang lalu tidaklah benar. Namun, hingga sampai saat ini tidak diketahui apa penyebabnya istri oknum polisi itu membuat postingan di akun media sosial @Putri Tanjung. Polisi harus dapat mengusut tindakan yang dilakukan pemilik akun @Putri Tanjung hingga mencoreng nama baik Institusi kepolisian. (As/red)