Binjai – Judi jenis tembak ikan beroperasi 24 jam secara terang-terangan di Jalan Ade Irma Suryani, Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai. Sepertinya mafia judi itu telah mengatur aparat penegak hukum khususnya kepolisian untuk tetap diam, Selasa (15/04/2025).
Dari informasi yang beredar di lokasi perjudian itu, disebut-sebut berinisial AKÂ pengatur strategi di lokalisasi tersebut.
Lokasi yang aman dan nyaman serta para pemain di manjakan oleh wanita cantik, tidak hanya itu, keamanan di backup oleh pria berambut cepak diduga dari pasukan samping.

Puluhan mesin judi tembak ikan di jajakan di dalam ruko tanpa ada penindakan dari kepolisian sehingga menimbulkan paradigma negatif terhadap kepolisian.
Masyarakat menanti ketegasan
Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo untuk dapat menindak dalang perjudian yang meresahkan masyarakat kota Binjai.
Bersambung.
(As/Ril)