Kejari Medan Kembali Putar-balik Berkas Kasus Penipuan, Ada Apa?

Aktiva.News – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Kwik Sam Ho alias Dharwan Widjaja kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Negeri Medan ‘memutar-balik’ status berkas perkara tersebut.

Setelah enam tahun berlalu sejak dilaporkan pada tahun 2018, perkara ini masih menyimpan sejumlah misteri yang belum terpecahkan.

Menurut laporan yang kami terima, sebelumnya Kejaksaan Negeri Medan mengeluarkan surat menyatakan bahwa berkas perkara ini telah lengkap atau (P21).

Namun, belakangan berkas tersebut dikembalikan kepada penyidik dengan status belum lengkap atau (P19).

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar, apa yang sebenarnya terjadi di balik ‘putar-balik’ berkas kasus ini?

Korban penipuan, Kwik Sam Ho alias Dharwan Widjaja, melalui kuasa hukumnya dari Law Firm Ade Chandra & Partners, Rambo Silalahi SH, menyatakan bahwa kliennya masih belum mendapat keadilan dan merasa seperti menjadi bahan permainan oleh lembaga penegak hukum.

Status laporan yang sebelumnya dianggap selesai tiba-tiba berubah, menimbulkan keraguan terhadap proses penegakan hukum di Sumatera Utara.

Namun, Kejati Sumut melalui Kasipenkum Kejati Sumut, Yos A. Tarigan, membantah surat yang dikeluarkan oleh Kejari Medan.

Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, berkas perkara tersebut masih belum lengkap.

Di sisi lain, oknum Jaksa di Kejari Medan yang ditandai dengan inisial TR, dilaporkan secara resmi ke Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) karena diduga melanggar kode etik.

TR dilaporkan karena dianggap telah melenceng dari prosedur hukum dengan mengubah status perkara yang sebelumnya sudah lengkap menjadi belum lengkap dan mengembalikan berkas tersebut kepada penyidik.

Kuasa hukum korban dari Law Firm Ade Chandra & Partners, Rambo Silalahi, SH, juga mempertanyakan status laporannya di Kejati Sumut.

Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejatisu terkait surat pengaduan yang mereka layangkan.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini, yang melibatkan nama Karya Elly, masih terus berjalan tanpa titik terang.

Penyidik Unit Ekonomi Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan sudah beberapa kali melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejari Medan.

Namun berkas tersebut selalu dikembalikan oleh jaksa peneliti dengan alasan belum lengkap.

Dengan berbagai kejadian ini, publik semakin bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi di balik ‘putar-balik’ berkas kasus penipuan ini.

Serta bagaimana proses penegakan hukum yang seharusnya berjalan dengan transparan dan adil dapat mengalami kebuntuan seperti ini.***

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Pemkab Karo Siap Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi, Tim Kemendikdasmen-BPMP Gelar Pertemuan

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo menerima kunjungan Tim Verifikasi...

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Karo Pimpin Business Matching Kerjasama Antar Daerah dengan Kota Palangka Raya

​KABANJAHE – Pemerintah Kabupaten Karo terus berkomitmen memperluas jangkauan...

Bupati Karo Hadiri Peluncuran Program BSPS Pulau Sumatera Tahun 2026 Secara Daring

Tigapanah — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini...

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Terima Laporan Akhir Feasibility Study Gerai UMKM

ASAHAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima laporan akhir Feasibility Study (FS) pembangunan Gerai UMKM Kabupaten Asahan di Aula Mawar Kantor...

UNA NBC Marching Band Competition 2026 Meriahkan Dies Natalis ke-40 Universitas Asahan

ASAHAN – Dalam rangka memeriahkan Dies Natalis ke-40 Universitas Asahan, kegiatan UNA NBC (Universitas Asahan Marching Band Competition) 2026 berlangsung meriah di Lapangan Sepak...

Pemkab Karo Perkuat Integrasi Data dan Penyebarluasan Informasi Digital

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., bertindak sebagai...

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Silaturahmi Keluarga Besar IKDH Deli Tua

Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan silaturahmi keluarga besar Institut Kesehatan Deli Husada (IKDH) Deli Tua di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Sabtu (9/5/2026) pukul...

Jalan Santai Semarakkan Dies Natalis ke-40 Universitas Asahan

Universitas Asahan (UNA) menggelar kegiatan jalan santai dalam rangka memeriahkan Dies Natalis ke-40 Tahun 2026 di Lapangan Sepak Bola Kampus UNA, Jalan Latsitarda, Kelurahan...

Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Publik Bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI

Asahan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman...

Pemkab Asahan Gelar Exit Meeting Bimtek Kabupaten Percontohan Anti Korupsi

Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Exit Meeting Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/6/2026) pukul...

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Asahan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin memimpin pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Jumat (8/5/2026). Kegiatan yang...