Kejari Medan Kembali Putar-balik Berkas Kasus Penipuan, Ada Apa?

Aktiva.News – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Kwik Sam Ho alias Dharwan Widjaja kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Negeri Medan ‘memutar-balik’ status berkas perkara tersebut.

Setelah enam tahun berlalu sejak dilaporkan pada tahun 2018, perkara ini masih menyimpan sejumlah misteri yang belum terpecahkan.

Menurut laporan yang kami terima, sebelumnya Kejaksaan Negeri Medan mengeluarkan surat menyatakan bahwa berkas perkara ini telah lengkap atau (P21).

Namun, belakangan berkas tersebut dikembalikan kepada penyidik dengan status belum lengkap atau (P19).

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar, apa yang sebenarnya terjadi di balik ‘putar-balik’ berkas kasus ini?

Korban penipuan, Kwik Sam Ho alias Dharwan Widjaja, melalui kuasa hukumnya dari Law Firm Ade Chandra & Partners, Rambo Silalahi SH, menyatakan bahwa kliennya masih belum mendapat keadilan dan merasa seperti menjadi bahan permainan oleh lembaga penegak hukum.

Status laporan yang sebelumnya dianggap selesai tiba-tiba berubah, menimbulkan keraguan terhadap proses penegakan hukum di Sumatera Utara.

Namun, Kejati Sumut melalui Kasipenkum Kejati Sumut, Yos A. Tarigan, membantah surat yang dikeluarkan oleh Kejari Medan.

Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, berkas perkara tersebut masih belum lengkap.

Di sisi lain, oknum Jaksa di Kejari Medan yang ditandai dengan inisial TR, dilaporkan secara resmi ke Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) karena diduga melanggar kode etik.

TR dilaporkan karena dianggap telah melenceng dari prosedur hukum dengan mengubah status perkara yang sebelumnya sudah lengkap menjadi belum lengkap dan mengembalikan berkas tersebut kepada penyidik.

Kuasa hukum korban dari Law Firm Ade Chandra & Partners, Rambo Silalahi, SH, juga mempertanyakan status laporannya di Kejati Sumut.

Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejatisu terkait surat pengaduan yang mereka layangkan.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini, yang melibatkan nama Karya Elly, masih terus berjalan tanpa titik terang.

Penyidik Unit Ekonomi Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan sudah beberapa kali melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejari Medan.

Namun berkas tersebut selalu dikembalikan oleh jaksa peneliti dengan alasan belum lengkap.

Dengan berbagai kejadian ini, publik semakin bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi di balik ‘putar-balik’ berkas kasus penipuan ini.

Serta bagaimana proses penegakan hukum yang seharusnya berjalan dengan transparan dan adil dapat mengalami kebuntuan seperti ini.***

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini...

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Wujudkan Karo Beriman, Pemkab Karo Njunjungken Beras Piher kepada Jemaah Haji 1447 H/2026 M

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr....

Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Bupati Karo Hadiri Upacara Adat dan Pelepasan Jenazah Camat Kutabuluh

KABANJAHE – Suasana khidmat menyelimuti Jambur Sempakata, Kabanjahe, saat...

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027: Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

​KARO – Pemerintah Kabupaten Karo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Satpol PP Kabupaten Karo Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Berastagi dan Kabanjahe

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima...

KORPRI Kabupaten Karo Dorong Pemberdayaan Ekonomi Petani Melalui Aksi Beli Hasil Panen

KABANJAHE – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Karo melakukan aksi nyata dalam membantu petani lokal yang tengah terdampak anjloknya harga pasar. Melalui...

Buka Sport dan Art Catholica 2026, Pemkab Karo Dorong Generasi Muda Tangguh di Lapangan dan Kreatif di Panggung

KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, menghadiri sekaligus...

Respons Cepat Keluhan Warga, Pemerintah Kecamatan dan Desa Lau Baleng Laksanakan Gotong Royong Penanganan Sampah

Lau Baleng — Menindaklanjuti keluhan warga Desa Lau Baleng yang disampaikan melalui media sosial Facebook pada tanggal 19 April 2026 terkait timbunan sampah yang...

Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Secara Daring

Kabanjahe- Pemerintah Kabupaten Karo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara daring. Kegiatan ini...

Wakil Bupati Karo Hadiri Perayaan Paskah Umat Kristen Tanah Karo Tahun 2026

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., menghadiri Perayaan Paskah Umat...

Wujudkan Karo Beriman, Pemkab Karo Njunjungken Beras Piher kepada Jemaah Haji 1447 H/2026 M

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., melaksanakan kegiatan...

AMKARO Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Juma Lingga Alpha Omega di Kabupaten Karo

AMKARO (Angkatan Muda Karo) komunitas pemuda yang berbasis di Kabanjahe, Kabupaten Karo, kembali menunjukkan perannya sebagai tanda kepedulian sosial di tengah masyarakat. Pada hari...