Rabu, Januari 14, 2026
spot_img

KNPI : Jangan Buat Issu SARA Soal Penetapan Tiga Komisioner Bawaslu Tapteng

Tapteng – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tapteng meminta kepada sejumlah organisasi, baik kepemudaan maupun kemahasiswaan untuk tidak menciptakan konflik terkait suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) di Tapteng.

Hal itu disampaikan, Sekretaris DPD KNPI Tapteng, Raju Firmanda Hutagalung, kepada wartawan, Selasa (22/08/2023), menanggapi aksi damai yang dilaksanakan oleh Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tapanuli Tengah, di depan Gedung DPRD Tapteng, yang mencuatkan issu SARA dalam pengangkatan Komisoner Bawaslu Tapteng.

Dalam aksinya massa menyebutkan, bahwa Bawaslu RI dinilai Rasis terhadap agama tertentu.

“Penetapan Komisioner Bawaslu Tapteng yang dilakukan oleh Bawaslu RI dan Bawaslu Sumatera Utara bersifat sangat rasis dan sangat tendensius, hal ini tercermin dimana Bawaslu RI hanya mengakomodir komisioner dari satu agama dengan mengesampingkan nilai-nilai kebhinekaan dan kemajemukan yang hidup di Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Raju menirukan seruan massa dalam pernyataan sikap mereka.

Menurut Raju, hal ini jelas bertentangan dengan kebhinekaan yang dilontarkan oleh pengunjukrasa itu sendiri.

“Kita ketahui bersama, tiga komisioner Bawaslu Tapteng yang dilantik beragama Kristen, namun itu tidak menggambarkan adanya rasis dalam proses seleksi tersebut. Sebab, ketiga komisioner tersebut mengikuti proses seleksi tanpa adanya pertimbangan suku, agama, ras, dan antar golongan,” ujarnya.

Selain itu, kata Raju, soal aturan juga tidak ada hal-hal yang mengatur terkait agama dalam penetapan ketiga Komisioner Bawaslu Tapteng.

“Sehingga sangat tidak relevan sekali mereka yang mengaku Ormas dan Mahasiswa membahas SARA, itu namanya mereka menciptakan konflik horizontal ditengah-tengah masyarakat,” tuturnya.

Raju berharap, sebagai insan berpendidikan, untuk tidak menjadikan issu SARA sebagai dasar ketidakterimaan terhadap hasil keputusan mutlak Bawaslu RI.

Menurutnya, jika ada pihak yang keberatan sebaiknya menempuh jalur Administrasi tanpa menggunakan isu-isu SARA.

“Dan kita juga meminta penegak hukum dalam hal ini harus benar-benar memperhatikan supaya tidak terjadi perpecahan, mari sama-sama kita menjaga Kabupaten Tapanuli Tengah dari isu-isu SARA yang merusak keberagaman dan persatuan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Bila diperlukan, amankan pihak-pihak yang berupaya mengganggu kekondusifan di Kabupaten Tapanuli Tengah yang menggunakan isu SARA,” pintanya.

“Kita menilai bahwa hal itu sudah mengandung unsur provokatif serta mengandung unsur SARA, yang dapat menciptakan kegaduhan. Makanya kita sangat menyesalkan beberapa kawan-kawan organisasi kemahasiswaan dan OKP yang tergabung kedalam aksi tersebut tidak mampu mencerdaskan publik dengan nilai-nilai intelektual,” pungkasnya. (Syaiful)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

2 Pengunjung KTV Key Garden Overdosis, Satu Tewas dan Satu Kritis

Binjai | 2 orang pengunjung tempat hiburan malam Key...

Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Tas di Jalan Berastagi, Di Duga 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan

Kabarnya pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Mutia Pratiwi alias...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...