Kamis, Januari 23, 2025
spot_img

KNPI : Jangan Buat Issu SARA Soal Penetapan Tiga Komisioner Bawaslu Tapteng

Tapteng – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tapteng meminta kepada sejumlah organisasi, baik kepemudaan maupun kemahasiswaan untuk tidak menciptakan konflik terkait suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) di Tapteng.

Hal itu disampaikan, Sekretaris DPD KNPI Tapteng, Raju Firmanda Hutagalung, kepada wartawan, Selasa (22/08/2023), menanggapi aksi damai yang dilaksanakan oleh Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tapanuli Tengah, di depan Gedung DPRD Tapteng, yang mencuatkan issu SARA dalam pengangkatan Komisoner Bawaslu Tapteng.

Dalam aksinya massa menyebutkan, bahwa Bawaslu RI dinilai Rasis terhadap agama tertentu.

“Penetapan Komisioner Bawaslu Tapteng yang dilakukan oleh Bawaslu RI dan Bawaslu Sumatera Utara bersifat sangat rasis dan sangat tendensius, hal ini tercermin dimana Bawaslu RI hanya mengakomodir komisioner dari satu agama dengan mengesampingkan nilai-nilai kebhinekaan dan kemajemukan yang hidup di Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Raju menirukan seruan massa dalam pernyataan sikap mereka.

Menurut Raju, hal ini jelas bertentangan dengan kebhinekaan yang dilontarkan oleh pengunjukrasa itu sendiri.

“Kita ketahui bersama, tiga komisioner Bawaslu Tapteng yang dilantik beragama Kristen, namun itu tidak menggambarkan adanya rasis dalam proses seleksi tersebut. Sebab, ketiga komisioner tersebut mengikuti proses seleksi tanpa adanya pertimbangan suku, agama, ras, dan antar golongan,” ujarnya.

Selain itu, kata Raju, soal aturan juga tidak ada hal-hal yang mengatur terkait agama dalam penetapan ketiga Komisioner Bawaslu Tapteng.

“Sehingga sangat tidak relevan sekali mereka yang mengaku Ormas dan Mahasiswa membahas SARA, itu namanya mereka menciptakan konflik horizontal ditengah-tengah masyarakat,” tuturnya.

Raju berharap, sebagai insan berpendidikan, untuk tidak menjadikan issu SARA sebagai dasar ketidakterimaan terhadap hasil keputusan mutlak Bawaslu RI.

Menurutnya, jika ada pihak yang keberatan sebaiknya menempuh jalur Administrasi tanpa menggunakan isu-isu SARA.

“Dan kita juga meminta penegak hukum dalam hal ini harus benar-benar memperhatikan supaya tidak terjadi perpecahan, mari sama-sama kita menjaga Kabupaten Tapanuli Tengah dari isu-isu SARA yang merusak keberagaman dan persatuan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Bila diperlukan, amankan pihak-pihak yang berupaya mengganggu kekondusifan di Kabupaten Tapanuli Tengah yang menggunakan isu SARA,” pintanya.

“Kita menilai bahwa hal itu sudah mengandung unsur provokatif serta mengandung unsur SARA, yang dapat menciptakan kegaduhan. Makanya kita sangat menyesalkan beberapa kawan-kawan organisasi kemahasiswaan dan OKP yang tergabung kedalam aksi tersebut tidak mampu mencerdaskan publik dengan nilai-nilai intelektual,” pungkasnya. (Syaiful)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Selebgram Baca Ayat Alquran Diiringi Musik DJ, Kini Minta Maaf

Mira Ulfa selebgram asal Aceh sempat viral di media sosial,...

Polisi Ringkus 4 Pencuri iPhone 13 di Pintu Tol Bandar Selamat

Medan – Empat pelaku pencurian di depan pintu Tol...

Dinas Diskominfo Sumut Terima Kunjungan DPW PWDPI

Terbentuknya Dewan Pengurus Wilayah Sumatera Utara (DPW PWDPI) Persatuan...

Pelajar SMA di Tebing Tinggi Diikat Lalu Dicabuli, Sadis Benar

Seorang siswa SMA Negeri sebut saja Bunga (18) warga Kecamatan...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

Sering Terdengar Polisi Baik Polisi Jahat “Konflik Kepentingan”

Anda mungkin sering mendengar istilah "good cop, bad cop"...

Adukan Rumah Sakit di Medan, Penasehat Hukum Pelapor Apresiasi Kapolda Sumut

Medan - Penasehat Hukum dari Yayasan Citra Keadilan beri...