Komika Ini Hina Nama Muhammad dan Berakhir di Penjara

Komika Aulia Rakhman ditetapkan tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dalam materi stand up-nya. Aulia pun terancam dipenjara selama lima tahun.

Video lelucon mengenai nama Muhammad yang diperankan Komika Aulia beredar di media sosial.

“Sebenarnya arti nama Aulia itu bagus ya pemimpin, sahabat, orang yang dicintai. Cuman kan selama ini arti nama kaya penting aja gitu yah, coba lo cek penjara ada berapa nama yang namanya Muhammad di penjara, kayak penting aja nama Muhammad sekarang yah, udah di penjara semua,” kata dia dalam video tersebut.

Akibatnya, ia pun dilaporkan sejumlah kelompok ke Polda Lampung. Polisi juga telah menetapkan Aulia sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Komika Aulia Rakhman dijerat dengan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

“Kami tetapkan Pasal 156 huruf (a) KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan dengan ancaman penjara selama 5 tahun,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Minggu (10/12/2023).

Kombes Umi juga mengungkapkan kasus tersebut terjadi berawal saat Aulia Rakhman menerima job stand up comedy dalam kegiatan kampanye Anies Baswedan bertajuk ‘Desak Anies’. Dalam kegiatan itu, Aulia bakal mendapat honor sebesar Rp 1 juta untuk penampilannya.

“Berawal saat tersangka AR menerima tawaran mengisi stand up comedy pada acara “Desak Anies” di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame. AR yang saat itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor sebesar Rp 1 juta untuk penampilannya dalam acara itu,” ujarnya.

“Pada hari kejadian, AR lalu menyampaikan materi stand up comedy-nya itu. Salah satu isi materi yang dilaporkan sebagai penistaan agama yaitu tentang nama Muhammad,” sambungnya.

Setelah video stand up-nya viral, ada 3 orang atau kelompok yang mendatangi Polda Lampung. Kehairan mereka untuk melaporkan perbuatan Aulia.

“Kami mendapatkan 3 laporan setelah video tersebut viral,” ujarnya.

Selanjutnya, guna kepentingan penyidikan Aulia Rakhman saat ini sudah ditahan di Mapolda Lampung. (As/dtk/red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Karo - Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo mengungkap...

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Berastagi

Berastagi — Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Pelaku Pencurian Mobil Canter, Diamankan di Pancur Batu

Karo - Gerak cepat Tim Cobra Satreskrim Polres Karo...

Bupati Karo Dorong Pengembangan Kampung Kreatif Berbasis Potensi Lokal

Karo - Pemerintah Kabupaten Karo terus mendorong pengembangan desa...

Dukung Swasembada Nasional, Pemkab Karo Siap Akselerasi Pengembangan Kawasan Bawang Putih 2026 – 2027

Medan- Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan kesiapannya untuk menyukseskan program...

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polsek Laubaleng Dukung Sosialisasi Rembuk Stunting dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Lau Garut

Karo – Polsek Laubaleng bersama UPTD Puskesmas Mardingding menghadiri kegiatan sosialisasi rembuk stunting dan peningkatan kapasitas kader Posyandu di Losd Desa Lau Garut, Kecamatan...

Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan: Jadikan Profesi Polri Ladang Ibadah

Medan - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. mengajak seluruh personel Polda Sumut menjadikan profesi kepolisian sebagai ladang ibadah dengan menebarkan...

PTPN IV Regional 2 Perkuat Pengelolaan Sampah Simalungun, Serahkan Dump Truck

SIMALUNGUN – PTPN IV Regional 2 menyerahkan bantuan satu unit dump truck pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun. Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen...

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Pelaku Pencurian Mobil Canter, Diamankan di Pancur Batu

Karo - Gerak cepat Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama jajaran Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian satu unit mobil Mitsubishi Canter...

Bupati Karo Dorong Pengembangan Kampung Kreatif Berbasis Potensi Lokal

Karo - Pemerintah Kabupaten Karo terus mendorong pengembangan desa dan kelurahan berbasis potensi lokal sebagai upaya memperkuat perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut...

Dukung Swasembada Nasional, Pemkab Karo Siap Akselerasi Pengembangan Kawasan Bawang Putih 2026 – 2027

Medan- Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan kesiapannya untuk menyukseskan program percepatan swasembada bawang putih nasional yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat...

Bupati dan Forkopimda Asahan Tinjau Pilkades Serentak 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Desa...

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Berastagi

Berastagi — Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri sekaligus menyambut para peserta Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4...