KARO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, telah menetapkan jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Dari hasil rapat pleno yang digelar secara terbuka di Hotel Grand Orri, Berastagi ini, jumlah total DPT pada Pilkada tahun ini telah ditetapkan sebanyak 299.600 jiwa.
“Hari ini sudah kita tetapkan jumlah DPT untuk Pilkada di Kabupaten Karo, dari hasil rapat sudah kita tetapkan bersama totalnya sebanyak 299.600 jiwa,” ujar Komisioner KPUD Karo Divisi Data Kurnia Ramadan, Jumat (20/9/2024).
Kurnia menjelaskan, dari total jumlah DPT tersebut, 145.211 jiwa di antaranya merupakan pemilih pria dan 154.389 lainnya pemilih wanita. Penetapan DPT ini, dikatakan Kurnia telah melalui beberapa proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dijalankan mulai dari tingkat desa hingga akhirnya ditetapkan di tingkat kabupaten.
“Alhamdulillah berjalan dengan lancar, semua telah terdata di aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih),” ucapnya.
Ketika ditanya perihal perbandingan data antara DPT dengan yang ada saat penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) belum lama ini, dirinya mengatakan tidak banyak perubahan. Dimana, saat penetapan DPS KPUD Kabupaten Karo telah menetapkan jumlah pemilih sebanyak 299.456 jiwa.
“Sampai kita rekapitulasi lagi dari tingkat desa sampai kabupaten, angka sekarang yang sudah kita tetapkan. Kalau melihat pertambahan ini, kemungkinan kebanyakan dari pemilih baru atau pemilih pemula,” katanya.
Lebih lanjut, ke depan pihaknya meminta kepada masyarakat yang belum masuk ke dalam daftar DPT akan kembali diberi kesempatan untuk menanggapi hasil DPT. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang belum masuk ke DPT untuk melaporkan kepada petugas badan AdHoc yang ada di daerahnya masing-masing untuk dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). (Nid)