Rabu, Desember 4, 2024
spot_img

KPU Sumut: 10,7 Juta Pemilih Ayo Gunakan Hak Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara terus mendorong agar warga yang terdaftar sebagai pemilih menggunakan hak suaranya di Pilkada 2024 besok, 27 November 2024.

Mereka yakin masyarakat sudah mampu menentukan pilihannya setelah mengetahui visi misi masing-masing pasangan calon yang disampaikan selama masa kampanye.

“Kami sangat berharap masyarakat Sumut yang telah terdaftar sebagai pemilih, sekitar 10,7 juta orang, untuk datang ke TPS dan memilih. Tingginya partisipasi pemilih akan memastikan bahwa hasil pemilu nanti benar-benar sah dan memiliki legitimasi yang kuat,” kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat berbicara pada ruang podcast Nusantaraterkini.co, di Medan, Selasa, 26 November 2024.

Agus menjelaskan, selama periode masa tenang ini, segala bentuk kampanye, termasuk penyebaran materi kampanye dan iklan, dilarang. KPU Sumut menegaskan bahwa tugas mereka hanya untuk menyampaikan informasi kepada publik mengenai larangan tersebut.

“Pada masa tenang, kami hanya menyampaikan bahwa kampanye dalam bentuk apapun, baik penyebaran informasi ataupun iklan, tidak diperbolehkan. Apabila ada pelanggaran, itu menjadi kewenangan Bawaslu untuk menindaklanjutinya sesuai dengan regulasi yang ada,” sebutnya.

Agus mengingatkan bahwa pencoblosan akan dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Tanpa menyebutkan angka, KPU Sumut menargetkan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi pada pemilu perdana yang dilaksanakan serentak ini. (As)

BERITA TERKAIT

spot_img

BERITA LAIN