Selasa, Januari 13, 2026
spot_img

KPU Sumut Butuh 176.561 KPPS di Pilkada 2024, Ini Syarat-Cara Pendaftarannya

Medan -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) membutuhkan 176.561 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak se Sumut.

Koordinasi Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut Robby Effendy mengatakan jika jumlah kebutuhan itu untuk 25.223 TPS yang ada di Sumut. Anggota KPPS tersebut akan ditempatkan di TPS yang ada di 33 kabupaten/kota di Sumut.

“Untuk di Sumut kita membutuhkan 176.561 anggota KPPS yang kemudian tersebar di 25.223 TPS yang ada di 23 kabupaten/kota se Sumut,” kata Robby Effendy, Selasa (17/9/2024).

Tahapan pendaftaran sendiri sudah dimulai sejak hari ini. Pendaftaran akan berlangsung hingga tanggal 21 September 2024 nanti.

Robby menjelaskan jika memasang akan menyeleksi betul-betul sehingga anggota KPPS yang pernah bermasalah di Pemilu 2024 tidak akan terpilih lagi. Hal itu sesuai dengan arahan KPU RI sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung profesional dan lancar.

“Kami tegaskan anggota KPPS yang pernah bermasalah dalam Pemilu lalu sebaiknya jangan usah mendaftar, karena tidak akan kami luluskan. Itu sesuai dengan Arahan KPU RI,” ucapnya.

Jadwal Pendaftaran KPPS Pilkada 2024
Berikut jadwal pendaftaran KPPS Pilkada 2024 yang dibacakan dari Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024.

Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 17-21 September 2024

Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 17-28 September 2024

Penelitian calon administrasi anggota KPPS: 18-29 September 2024

Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 30 September-2 Oktober 2024

Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 30 September-5 Oktober 2024

Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 5 Oktober-7 Oktober 2024

Penetapan anggota KPPS: 7 November 2024

Pelantikan anggota KPPS: 7 November 2024

Masa kerja KPPS: 7 November-8 Desember 2024

Syarat KPPS Pilkada 2024
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berusia paling rendah 17 tahun dan paling tinggi 55 tahun.

Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

Mempunyai keutuhan, pribadi yang kuat, jujur ​​dan adil

Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya jaminan dalam jangka waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS

Mampu secara fisik, rohani dan bebas dari perisai narkotika

Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan hukuman pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Cara Daftar KPPS Pilkada 2024
Datang langsung ke kantor sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan sesuai wilayah kerja

Bawa berkas atau dokumen persyaratan, seperti:

Surat pendaftaran menjadi calon anggota KPPS

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir

Surat pernyataan dalam satu dokumen

Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik

Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik, yang termasuk di dalamnya terdapat hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah, dan Kolesterol
Serta Daftar riwayat hidup dan Pasfoto berwarna 4×6 sebanyak 1 lembar.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

2 Pengunjung KTV Key Garden Overdosis, Satu Tewas dan Satu Kritis

Binjai | 2 orang pengunjung tempat hiburan malam Key...

Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Tas di Jalan Berastagi, Di Duga 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan

Kabarnya pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Mutia Pratiwi alias...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...