Rabu, Februari 4, 2026
spot_img

KPU Sumut Sosialisasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024

Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara melaksanakan sosialisasi tahap pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024, Jumat (12/7/2024), yang dihadiri sejumlah parpol. Di mana dalam sosialisasi tahapan tersebut salah satunya bakal pasangan calon (paslon) gubernur/wakil gubernur harus menyertakan dokumen visi misi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Persyaratan visi misi bakal paslon Gubernur dan Wakil Gubernur ini diatur pada Peraturan KPU No 8 Tahun 2024 yang dilengkapi saat pendaftaran di KPU psfa 27-29 Agustus 2024,” ujar Ketua KPU Sumut Agus Arifin kepada wartawan.

Memang, kata Agus persyaratan visi misi bakal Paslon sesuai RPJMD Pemprovsu masih diperdebatkan oleh parpol karena Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD masih dalam pengusulan ke DPRD Sumut. “Parpol butuh dasar hukumnya, sedangkan Perda RPJMD belum disahkan,” ungkapnya.

Selain terkait persyaratan visi misi bakal paslon gubenur/wakil gubernur, dijelaskan Agus, pihaknya juga mensosialisasikan PKPU No 8 Tahun 2024 terkait perlengkapan dokumen yang harus dipersiapan berkaitan dengan instansi lain yakni SKCK, surat keterangan yang dikeluarkan kejaksaan, surat keterangan LHKPN, surat keterangan dari Pengadilan Niaga, syarat usia dan lainnya.

“Sampai sejauh ini tahapan sosialisasi terus dilakukan termasuk ke KPU kabupaten/kota se Sumut,” kata Agus.

Sebelumnya Mewakili Pj Gubernur, Hendra D Siregar menjelaskan saat ini Ranperda RPJMD sudah sampai kepada penyampaian ke DPRD Sumut yang sudah diajukan pada Juni 2024 dan selanjutnya tahapan pembahasan serta evaluasi Mendagri.

“Kita harapkan minggu ke 4 Juli 2024 ini hasil pembahasan sudah dievaluasi Mendagri. Penetapan diharapkan minggu pertama Agustus sehingga Perda RPJMD bisa dijadikan acuan para Paslon kepala daerah di Sumut,” paparnya.

Sementara Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis menyatakan, terkait pelaksanaan PKPU No 8 Tahun 2024, KPU harus terus mensosialisasikannya. Sebab banyak hal yang terbaru seperti terkait persyaratan umur vakal calon pascaputusan MK saat proses pendaftaran Presiden/Wakil Presiden. Selain itu juga terkait aturan mantan narapidana yang boleh mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau calon legislatif.

“Ada yang menarik kemarin. Irman Gusman tidak bisa mencalonkan anggota DPD RI oleh KPU. Terjadi salah pemaknaan aturan-aturan itu apakah hitungan 5 tahun itu dimulai masa jatuh hukuman. Ini yang sering salah penafsiran oleh KPU,” tuturnya.
(As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Sindikat ‘Godol’ Hantui Tanah Karo, Setoran Narkoba Diduga Tembus Rp150 Juta

KARO – Tantangan besar menyambut kepemimpinan baru di Polres...

Bisnis Gelap Togel “Aseng Kayu” Menggurita di Sergai Tebing Tinggi dan Siantar

Praktik judi Toto Gelap (Togel) dengan bendera "Aseng Kayu"...

Bupati Karo Hadiri Pernikahan Putra Ricardo Sembiring Milala di Medan

Medan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Siswi SMK di Kota Medan Melahirkan di Warung Warga, Sempat Kencan 5 Pria Berbeda

Medan - Viral siswi SMK di Kota Medan melahirkan bayi...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wisata Danau Lau Kawar Aman: Pemkab Karo Pastikan Retribusi Legal!

KABANJAHE – Pemerintah Kabupaten Karo resmi meluruskan simpang siur kabar mengenai status keamanan dan legalitas retribusi di objek wisata Danau Lau Kawar. Melalui klarifikasi...

Bupati Karo Bersama Forkopimda Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Sentul – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo menghadiri Rapat...

Pimpin Apel Gabungan, Sekdakab Karo Tekankan Empat Poin Strategis: KLA, Realisasi Anggaran, Peningkatan PAD serta Pengawasan dan Penggunaan Barang Milik Daerah

​KABANJAHE – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes Melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.Si,...

Sindikat ‘Godol’ Hantui Tanah Karo, Setoran Narkoba Diduga Tembus Rp150 Juta

KARO – Tantangan besar menyambut kepemimpinan baru di Polres Tanah Karo. Di tengah masa transisi ini, nama "Godol" mencuat sebagai bendera utama peredaran sabu...

Bupati Karo Hadiri Pernikahan Putra Ricardo Sembiring Milala di Medan

Medan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri acara pernikahan Imanuel Rajabana Sembiring Milala dengan Astri Maya Sandi...

Menuju Karo Unggul dengan meningkatkan Kebersihan, Bupati Karo Tinjau Gotong Royong Di Kecamatan Tigapanah

Tigapanah - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Sekda Kab.Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., Para Asisten...

Perkuat Sinergi di Awal Tahun, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rapat Bulanan dan Ramah Tamah di Desa Tongging

​MEREK – Mengawali program kerja tahun 2026 dengan semangat kebersamaan, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karo menggelar rapat koordinasi bulanan sekaligus...

Bupati Karo Apresiasi CSR Indomaret Salurkan Bantuan Nutrisi kepada 250 Keluarga

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo mengapresiasi komitmen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dalam menyalurkan bantuan nutrisi kepada masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Apresiasi...