Selasa, Mei 27, 2025
spot_img

Kunjungi KPU Sumut, Dr Badikenita Sitepu Bahas APK Pemilu 2024 Terhadap Lingkungan Hidup

MEDAN – Anggota DPD RI, Dr.Badikenita Sitepu SE.SH.M.Si mengatakan penyelenggara Pemilu 2024 tetap mengedepankan dampak buruk yang ditimbulkan oleh kegiatan pelaksanaan Pemilu terhadap pengelolaan lingkungan hidup.

Hal ini disampaikan Dr Badikenita Sitepu lulusan termuda doktor ilmu ekonomi dan bisnis Universitas Indonesia (UI) Tahun 2013 saat mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera utara (Sumut), dan diterima anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Sitori Mendrofa, didampingi Sekretaris KPU Sumut M.Daulay, dan Kabag Persiapan Pemilu Azmi, di Jalan Perintis Kemerdekaan No.35 Medan, Rabu (31/1/2024).

“Ketentuan itu sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dalam rangka pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024,” ucap perempuan satu-satunya Calon DPD RI Dapil Sumut pada Pemilu 2024 tersebut.

Lulusan terbaik Program Pendidikan Reguler Angkatan XLV 2010 LEMHANNAS RI itu mengakui mendapat informasi peningkatan jumlah sampah terutama sampah yang berbahan plastik dan pengelolaannya pada pemilu 2024.

Bahkan, masih kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Ekonomi Politik dan Sosial Sumatera Utara itu, pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK) seperti spanduk, baliho, reklame menggunakan bambu, kayu, besi, dan BBM yang berasal dari fosil berdampak pada eksploitasi sumber daya alam dan mengakibatkan deforestasi,degradasi habitat, dan kerugian biodiversitas.

“Pemasangan APK oleh para kontestan pemilu pada taman dan pepohonan menimbulkan permasalahan terhadap lingkungan,” ujar Ketua Umum DPP PIKI (Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia) itu.

Selain itu, dijelaskan Komisaris Utama PT. Kalpatma Sukses Mandiri itu, alat pendukung pada acara-acara politik seperti kegiatan kampanye yang dihadiri oleh ribuan masyarakat meninggalkan sampah, terutama wadah yang berasal dari produk plastik yang mengandung aditif berbahaya yang dapat mengancam kesehatan.

“World Health Organization (WHO) menyampaikan bahwa 9 dari 10 orang di dunia hidup di lingkungan yang kadar polusi udaranya melebihi ambang batas,” tambah Pengurus Pusat Koalisi Kependudukan dan Pembangunan Indonesia itu.

Terakhir, wanita yang memiliki gelar mumpuni itu mengajak, setiap instansi terkait seperti Pemerintah daerah, Pakar/Akademisi bidang lingkungan hidup, asosiasi, pelaku usaha, dan perseorangan/kelompok yang bergerak di bidang lingkungan hidup untuk bersama-sama menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dalam rangka pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Kunjungan tersebut, diakhiri dengan foto bersama dengan anggota KPU Provinsi Sumatera, Sekretaris KPU Sumut M.Daulay, anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara, dan undangan lainnya (Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

FUI Sumut Kawal Sidang Kasus Penipuan Yang Melibatkan Pimpinan Ponpes

Pengadilan Negeri (PN) Binjai menggelar sidang perdana kasus penipuan...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Oknum Polisi di Labusel Diduga Pesta Narkoba, Ada Postingan Istri di Media Sosial

Medan - Salah satu istri oknum Polisi di Labuhan...

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

Kecelakaan Honda Brio Merah di Jalan Pangeran Diponegoro Tewaskan 2 Orang Pelajar

Medan - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro,...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polda Sumut Diduga Gegabah: 10 Warga Dijadikan Tersangka, 19 Lainnya Dilepas Dalam Kasus “Batu Guncang”

Medan – Penangkapan 29 orang oleh Polda Sumatera Utara dari lokasi permainan "batu guncang" di Yanglim Plaza menuai tanda tanya besar dan kritik tajam. Dalam...

Pemkab Asahan Raih Opini WTP ke-8 Berturut-Turut dari BPK RI

Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Asahan kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Serahkan BPJS Kesehatan Gratis dan KIP Kepada Masyarakat di 4 Kecamatan

Bupati Asahan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH menyerahkan BPJS Kesehatan gratis kepada masyarakat dan Kartu Indonesia Pintar...

Wakil Bupati Asahan Serahkan BPJS Kesehatan Gratis dan KIP di 8 Kecamatan

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP menyerahkan bantuan BPJS Kesehatan Gratis dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada masyarakat di 8 Kecamatan dengan 3 lokasi...

Wabup Asahan Lepas Jama’ah Calon Haji di Medan

Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto, SH., MAP mengucapkan terimakasih kepada Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan yang telah berkenan secara langsung melepas...

Tim Supervisi Desa/Kelurahan PKK Pemprovsu Kunjungi Kabupaten Asahan

Tim Supervis Desa/Kelurahan TP. PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke TP. PKK Kabupaten Asahan. Kunjungan langsung disambut hangat oleh TP. PKK...

Dishub Asahan dan PT. PLN Lakukan Kerjasama Pengelolaan PJU

Untuk memberikan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Asahan dan PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara UP3 Pematang Siantar melakukan kerjasama...

Bupati Asahan Hadiri Pelantikan DPP Ikatan Alumni UNA

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si meminta dengan terbentuknya Ikatan Alumni Universita Asahan (ILUNI UNA) dapat menjadi wadah yang efektif untuk menjadi...