Jumat, Januari 2, 2026
spot_img

Kunjungi KPU Sumut, Dr Badikenita Sitepu Bahas APK Pemilu 2024 Terhadap Lingkungan Hidup

MEDAN – Anggota DPD RI, Dr.Badikenita Sitepu SE.SH.M.Si mengatakan penyelenggara Pemilu 2024 tetap mengedepankan dampak buruk yang ditimbulkan oleh kegiatan pelaksanaan Pemilu terhadap pengelolaan lingkungan hidup.

Hal ini disampaikan Dr Badikenita Sitepu lulusan termuda doktor ilmu ekonomi dan bisnis Universitas Indonesia (UI) Tahun 2013 saat mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera utara (Sumut), dan diterima anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Sitori Mendrofa, didampingi Sekretaris KPU Sumut M.Daulay, dan Kabag Persiapan Pemilu Azmi, di Jalan Perintis Kemerdekaan No.35 Medan, Rabu (31/1/2024).

“Ketentuan itu sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dalam rangka pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024,” ucap perempuan satu-satunya Calon DPD RI Dapil Sumut pada Pemilu 2024 tersebut.

Lulusan terbaik Program Pendidikan Reguler Angkatan XLV 2010 LEMHANNAS RI itu mengakui mendapat informasi peningkatan jumlah sampah terutama sampah yang berbahan plastik dan pengelolaannya pada pemilu 2024.

Bahkan, masih kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Ekonomi Politik dan Sosial Sumatera Utara itu, pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK) seperti spanduk, baliho, reklame menggunakan bambu, kayu, besi, dan BBM yang berasal dari fosil berdampak pada eksploitasi sumber daya alam dan mengakibatkan deforestasi,degradasi habitat, dan kerugian biodiversitas.

“Pemasangan APK oleh para kontestan pemilu pada taman dan pepohonan menimbulkan permasalahan terhadap lingkungan,” ujar Ketua Umum DPP PIKI (Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia) itu.

Selain itu, dijelaskan Komisaris Utama PT. Kalpatma Sukses Mandiri itu, alat pendukung pada acara-acara politik seperti kegiatan kampanye yang dihadiri oleh ribuan masyarakat meninggalkan sampah, terutama wadah yang berasal dari produk plastik yang mengandung aditif berbahaya yang dapat mengancam kesehatan.

“World Health Organization (WHO) menyampaikan bahwa 9 dari 10 orang di dunia hidup di lingkungan yang kadar polusi udaranya melebihi ambang batas,” tambah Pengurus Pusat Koalisi Kependudukan dan Pembangunan Indonesia itu.

Terakhir, wanita yang memiliki gelar mumpuni itu mengajak, setiap instansi terkait seperti Pemerintah daerah, Pakar/Akademisi bidang lingkungan hidup, asosiasi, pelaku usaha, dan perseorangan/kelompok yang bergerak di bidang lingkungan hidup untuk bersama-sama menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dalam rangka pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Kunjungan tersebut, diakhiri dengan foto bersama dengan anggota KPU Provinsi Sumatera, Sekretaris KPU Sumut M.Daulay, anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara, dan undangan lainnya (Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Kecelakaan Honda Brio Merah di Jalan Pangeran Diponegoro Tewaskan 2 Orang Pelajar

Medan - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro,...

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

Efek dan Bahaya Narkoba Untuk Kesehatan, Jangan Pernah Mencoba

Bahaya narkoba bukan hanya pada perilaku dan kondisi psikis penggunanya....

Terbitkan Pelayanan Online Disdukcapil Karo Tidak Ada Calo “Tangkap Laporkan Polisi”

Karo - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...

Bupati Asahan Pantau Perayaan Malam Natal di Gereja HKBP dan GKPI Kisaran

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan umat beragama dengan melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Perayaan Malam Natal 2025...

Bupati Asahan Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kisaran (24/12/2025) — Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan pelayanan publik selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin...