Rabu, Maret 26, 2025
spot_img

Kunjungi KPU Sumut, Dr Badikenita Sitepu Bahas APK Pemilu 2024 Terhadap Lingkungan Hidup

MEDAN – Anggota DPD RI, Dr.Badikenita Sitepu SE.SH.M.Si mengatakan penyelenggara Pemilu 2024 tetap mengedepankan dampak buruk yang ditimbulkan oleh kegiatan pelaksanaan Pemilu terhadap pengelolaan lingkungan hidup.

Hal ini disampaikan Dr Badikenita Sitepu lulusan termuda doktor ilmu ekonomi dan bisnis Universitas Indonesia (UI) Tahun 2013 saat mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera utara (Sumut), dan diterima anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Sitori Mendrofa, didampingi Sekretaris KPU Sumut M.Daulay, dan Kabag Persiapan Pemilu Azmi, di Jalan Perintis Kemerdekaan No.35 Medan, Rabu (31/1/2024).

“Ketentuan itu sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dalam rangka pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024,” ucap perempuan satu-satunya Calon DPD RI Dapil Sumut pada Pemilu 2024 tersebut.

Lulusan terbaik Program Pendidikan Reguler Angkatan XLV 2010 LEMHANNAS RI itu mengakui mendapat informasi peningkatan jumlah sampah terutama sampah yang berbahan plastik dan pengelolaannya pada pemilu 2024.

Bahkan, masih kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Ekonomi Politik dan Sosial Sumatera Utara itu, pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK) seperti spanduk, baliho, reklame menggunakan bambu, kayu, besi, dan BBM yang berasal dari fosil berdampak pada eksploitasi sumber daya alam dan mengakibatkan deforestasi,degradasi habitat, dan kerugian biodiversitas.

“Pemasangan APK oleh para kontestan pemilu pada taman dan pepohonan menimbulkan permasalahan terhadap lingkungan,” ujar Ketua Umum DPP PIKI (Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia) itu.

Selain itu, dijelaskan Komisaris Utama PT. Kalpatma Sukses Mandiri itu, alat pendukung pada acara-acara politik seperti kegiatan kampanye yang dihadiri oleh ribuan masyarakat meninggalkan sampah, terutama wadah yang berasal dari produk plastik yang mengandung aditif berbahaya yang dapat mengancam kesehatan.

“World Health Organization (WHO) menyampaikan bahwa 9 dari 10 orang di dunia hidup di lingkungan yang kadar polusi udaranya melebihi ambang batas,” tambah Pengurus Pusat Koalisi Kependudukan dan Pembangunan Indonesia itu.

Terakhir, wanita yang memiliki gelar mumpuni itu mengajak, setiap instansi terkait seperti Pemerintah daerah, Pakar/Akademisi bidang lingkungan hidup, asosiasi, pelaku usaha, dan perseorangan/kelompok yang bergerak di bidang lingkungan hidup untuk bersama-sama menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dalam rangka pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Kunjungan tersebut, diakhiri dengan foto bersama dengan anggota KPU Provinsi Sumatera, Sekretaris KPU Sumut M.Daulay, anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara, dan undangan lainnya (Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

2 Anggota DPRD Medan Berkelahi di Kamar Mandi Usai Rapat Komisi

Beredar video anggota DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga dan...

Ketemu Diaplikasi Kencan Wanita Tewas di Kebun Tebu Sei Semayang, Pelaku Sang Pacar

Medan - Mayat wanita di kebun tebu, Jalan Glugur Rimbun,...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

3 Polisi Tewas Tertembak di Lokasi Judi Sabung Ayam di Way Kanan

Sebanyak 3 polisi gugur saat menjalankan tugas, mereka ditembak di...

Kodam I/BB Gerebek Kampung Narkoba Jermal 15, Belasan Pemakai Diamankan

MEDAN | Tim gabungan Kodam I/BB dan Deninteldam I/BB...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Ketua TP-PKK Kabupaten Asahan Ikuti Penutupan MRFW

Ketua TP-PKK Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik mengikuti serangkaian acara penutupan Medan Raya Fashion Week (MRFW) yang bertempat di Gedung Waren Whuis Medan,...

Bupati Asahan Hadir Buka bersama JBMI

Bupati Asahan yang di Wakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH menghadiri buka bersama Jami'yah Batak Muslim Indonesia di Pam...

Naas! Casis Bintara Polri Korban Begal Saat Hendak Melakukan Tes Kesehatan

Roberto Crystiano Simbolon (19) harus melalui jalan terjal untuk menjadi seorang polisi. Calon siswa (casis) Bintara Polri ini menjadi korban begal saat mengejar cita-citanya...

Ketemu Diaplikasi Kencan Wanita Tewas di Kebun Tebu Sei Semayang, Pelaku Sang Pacar

Medan - Mayat wanita di kebun tebu, Jalan Glugur Rimbun, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, bernama Risma Yunita (31), wanita berhelm itu ternyata...

BAZNAS Kabupaten Asahan Salurkan Dana ZIS Kepada Fakir Miskin

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan salurkan dana Zakat Infak Sedekah (ZIS) kepada 100 orang penerima manfaat untuk masyarakat fakir miskin di 2...

Bupati Asahan Ikuti Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen RPJMD 2025-RKPD 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengikuti Konsultasi publik dalam rangka penyusunan dokumen RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Provinsi Sumatera Utara yang...

Bupati Asahan Ikuti RUPS Bank Sumut

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si bersama seluruh Kepala Daerah se-Sumatera Utara mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Buku 2024 PT.Bank...

Wujudkan Pembangunan BLK, Wakil Bupati Berkunjung ke Ditjend Pembinaan, Pelatihan, Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI

Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH,...