MEDAN – Polres Pelabuhan Belawan sepertinya tidak bernyali memberantas segala perjudian, apa lagi menangkap mafia judi di wilayah hukumnya, Khususnya di kecamatan Medan Marelan, Senin (12/08/2024).
Seperti lokalisasi judi di Simpang Martubung, tepatnya di depan SPBU sempat tutup sementara, namun berselang beberapa hari lagi terlihat beroperasi.
Tidak hanya di lokasi itu, di padat penduduk juga terlihat beroperasi, seperti di Jalan Inspeksi, Jalan Jala dan di Jalan Pasar V.
Tersebar di masyarakat, Mafia judi itu berlindung di logo GBM 99 yang menguasai pasar judi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Ini semua rata-rata punya GBM 99,” bang kata pemain judi tembak ikan.
Ia juga menyebutkan beberapa pengurus yang bernaung dan berlayar memakai logo GBM 99.
“Pengurusnya banyak bang, ada namanya Asen, Cici dan Aweng,” sebut pria yang fokus bermain judi.
“Merek GBM 99 yang beredar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan milik Asen, yang kelola si Cici dan Pipit,” tambah sumber lain berinisial AR.
Dengan beroperasinya kembali lokalisasi judi tembak ikan di Wilayah hukum Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP diduga tidak mampu memimpin Kota yang dikenal sebagai pintu gerbang ekspor – impor itu.
“Berani sekali pengusaha judi tembak ikan itu buka, Kapolres Pelabuhan Belawan tau atau tidak ya kalau lokasi judi sudah buka. Kalau tau berarti dia tidak bisa memimpin Kota Belawan,” kesal AR.
Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih mengkonfirmasi Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto.
Sementara Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP belum mampu menjawab konfirmasi awak media ini, diduga “terima upeti”.
(As/Lm/Red)