Masyarakat Kirim Papan Bunga untuk Pangdam I BB Setelah Oknum Pemilik Senpi Diamankan, Kasus Penetapan Tersangka Godol Diduga Dipaksakan

Medan – Masyarakat Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, mengirim papan bunga untuk Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan atas diamankannya oknum TNI atas kepemimpinan senjata api (Senpi) ilegal, Senin (15/4/2024).

Papan bunga itu dijejerkan dan dipajang di Markas Kodam I Bukit Barisan, lalu di Markas Pomdan I Bukit Barisan dan Markas Denpom I/5 Medan.

Ditangkapnya oknum tersebut membuka tabir dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan atas penetapan tersangka dan penahanan terhadap Edi Suranta Gurusinga alias Godol.

“Kami warga Kecamatan Pancur Batu memberikan apresiasi kepada Bapak Pangdam I BB atas diamankannya Kopda M itu,” kata perwakilan warga bermarga Sembiring.

Menurut warga, dengan ditangkapnya oknum tersebut membuka tabir kasus yang menjerat Godol. Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus mengawal kasus ini.

“Jadi, kasus ini harus segera dibuka, dikawal. Kami kirim papan bunga ini merupakan bentuk apresiasi kami. Bapak Pangdam I BB telah membuktikan komitmennya dengan mengamankan oknum yang sebelumnya seperti diduga dilindungi oleh sejumlah oknum agar kriminalisasi terhadap Godol dapat berjalan mulus,” tambahnya.

Warga juga bersyukur dengan diamankannya oknum Itu merupakan suatu kebenaran.

“Kebenaran itu masih ada dan tuhan masih sayang dengan Godol,” tuturnya.

Selain itu, warga juga meminta agar Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum – oknum yang terlibat dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus Edi Suranta Gurusinga.

“Jika terbukti adanya kriminalisasi terhadap saudara kami, Edi Suranta Gurusinga. Maka harus diberikan sanksi kepada semua pihak yang terlibat,” terangnya.

Terpisah, kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga bernama Thomas Tarigan SH MH didamping Nano Eka SH mengaku bahwa itu merupakan bentuk dukungan dari warga.

“Jadi itu merupakan bentuk dukungan dari masyarakat. Karena klien kami ini merupakan tokoh masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Edi Suranta Gurusinga ini juga sering melakukan gotong royong dan melakukan kegiatan sosial kepada masyarakat yang berada di seputaran lingkungan kediamannya.

“Sama sama kita ketahui, klien kami ini tokoh masyarakat yang sering membantu masyarakat. Jadi, kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang perduli dengan klien kami,” tuturnya.

Thomas menambahkan bahwa kasus Edi Suranta Gurusinga yang ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api janggal.

“Dari awal sudah kami jelaskan bahwa Senpi itu bukan milik klien kami. Bahkan penetapan klien kami dalam tempo satu hari sangat prematur, belum memenuhi unsur. Harusnya penyidik cek TKP dan pemeriksaan sidik jari karena senjata itu ditemukan bukan dari badan,” ungkapnya.

Selain itu, insiden terjadi di malam hari dan gelap. Bahkan oknum Brimob harus memakai senter untuk mencari keberadaan benda dimaksud.

“Jadi, penyidik harus bisa membuktikan bahwa senpi itu milik Godol. Tidak bisa hanya keterangan dari saksi tanpa adanya alat bukti surat uji laboratorium sidik jadi di Senpi itu,” ucapnya.

“Dengan diamankan oknum tersebut dan sudah ada pengakuan itu, berarti Senpi itu bukan milik klien kami dan klien kami diduga dikriminalisasi. Kami minta klien kami dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Angkatan Darat (Kasad), Jenderal Maruli Simanjuntak yang membenarkan bahwa oknum TNI AD yang bertugas di Denma Kodam I/BB, telah diamankan dan ditahan Denpom I/5 Medan terkait kepemilikan Senpi ilegal.

“Benar,” kata Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Jumat (12/04/2024) malam.Godol Edy

Informasi diperoleh menyebutkan, oknum tersebut sudah ditahan Denpom I/5 Medan. Pria ini ditahan setelah mengakui bahwa Senpi yang dijadikan barang bukti untuk mengkriminalisasi Godol adalah miliknya.

Adapun jenis senpi itu adalah pistol Daewo No BA006497 DP51 kaliber 9 mili meter buatan Korea Selatan.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari diamankannya Edi Suranta Gurusinga diamankan di Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang Rabu 13 Maret 2023 dini hari. Saat itu yang diamankan sebanyak 21 orang dan hanya Godol yang ditetapkan tersangka.

Bahkan, penyidik akhirnya menetapkan Godol sebagai tersangka. Akan tetapi, sejumlah saksi menegaskan bahwa senpi itu diduga milik anggota TNI yang diamankan dari semak belukar di lokasi kejadian.(Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Skandal Setoran Bandar Sabu Langkat: Isu Uang Ratusan Juta Mengalir, Bos ‘EE’ Belum Ditangkap Polisi!

Skandal Setoran Bandar Sabu kini mengguncang institusi Polres Langkat....

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Bupati Karo dan Wakil Bupati Hadiri Kerja Tahun di Desa Suka Mbayak dan Desa Suka Sipilihen

Tigapanah – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

Buat Kegaduhan Di Ruang Publik, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Palas Minta Rezki Hasibuan Ditangkap

Padanglawas - Masyarakat Padang Lawas resah atas tudingan tak...

Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan

Karo - Suasana berbeda tampak di Mapolres Karo, Jumat...

Pemerintah Kabupaten Karo Dan DPRD Sinergikan Pembahasann Raperda Strategis

Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Ketua TP PKK Asahan Berikan Dukungan kepada UMKM di Paviliun PRSU ke-50

MEDAN – Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, didampingi pengurus TP PKK Kabupaten Asahan, mengunjungi Paviliun Kabupaten Asahan pada ajang Pekan...

Bupati Asahan Buka Expo Inovasi Universitas Asahan 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Expo Inovasi Universitas Asahan (UNA) Tahun 2026 yang digelar di Halaman Fakultas Ekonomi Universitas...

Bupati Asahan Buka Rakornis TP PKK, Perkuat Sinergi Program dan Integritas

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis...

Bupati Karo Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya melalui Panggung Budaya Karo di Pekan Raya Sumatera Utara 2026

Medan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menegaskan komitmennya dalam melestarikan dan mempromosikan budaya daerah melalui penyelenggaraan Panggung...

Bupati Asahan Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open Tahun 2026 di Hall PB. Rapi Jaya,...

Bupati Asahan Ikuti Fun Match Forkopimda FC dan Serahkan Piala Turnamen HUT Bhayangkara ke-80

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, digelar pertandingan persahabatan antara Forkopimda FC melawan Anak Harimau FC di Stadion Mutiara...

Skandal Setoran Bandar Sabu Langkat: Isu Uang Ratusan Juta Mengalir, Bos ‘EE’ Belum Ditangkap Polisi!

Skandal Setoran Bandar Sabu kini mengguncang institusi Polres Langkat. Sudah seminggu penuh informasi mengenai sepak terjang bandar narkoba berinisial EE masuk ke meja penyidik, namun...

BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I Tahun 2026 Melesat 40,8 Persen dan NPL Turun Jadi 2,99 Persen

AKTIVA.NEWS - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) membukukan kinerja positif pada semester I 2026 dengan mencatat laba bersih konsolidasi sebesar Rp2,40 triliun, meningkat...