Masyarakat Kirim Papan Bunga untuk Pangdam I BB Setelah Oknum Pemilik Senpi Diamankan, Kasus Penetapan Tersangka Godol Diduga Dipaksakan

Medan – Masyarakat Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, mengirim papan bunga untuk Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan atas diamankannya oknum TNI atas kepemimpinan senjata api (Senpi) ilegal, Senin (15/4/2024).

Papan bunga itu dijejerkan dan dipajang di Markas Kodam I Bukit Barisan, lalu di Markas Pomdan I Bukit Barisan dan Markas Denpom I/5 Medan.

Ditangkapnya oknum tersebut membuka tabir dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan atas penetapan tersangka dan penahanan terhadap Edi Suranta Gurusinga alias Godol.

“Kami warga Kecamatan Pancur Batu memberikan apresiasi kepada Bapak Pangdam I BB atas diamankannya Kopda M itu,” kata perwakilan warga bermarga Sembiring.

Menurut warga, dengan ditangkapnya oknum tersebut membuka tabir kasus yang menjerat Godol. Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus mengawal kasus ini.

“Jadi, kasus ini harus segera dibuka, dikawal. Kami kirim papan bunga ini merupakan bentuk apresiasi kami. Bapak Pangdam I BB telah membuktikan komitmennya dengan mengamankan oknum yang sebelumnya seperti diduga dilindungi oleh sejumlah oknum agar kriminalisasi terhadap Godol dapat berjalan mulus,” tambahnya.

Warga juga bersyukur dengan diamankannya oknum Itu merupakan suatu kebenaran.

“Kebenaran itu masih ada dan tuhan masih sayang dengan Godol,” tuturnya.

Selain itu, warga juga meminta agar Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum – oknum yang terlibat dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus Edi Suranta Gurusinga.

“Jika terbukti adanya kriminalisasi terhadap saudara kami, Edi Suranta Gurusinga. Maka harus diberikan sanksi kepada semua pihak yang terlibat,” terangnya.

Terpisah, kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga bernama Thomas Tarigan SH MH didamping Nano Eka SH mengaku bahwa itu merupakan bentuk dukungan dari warga.

“Jadi itu merupakan bentuk dukungan dari masyarakat. Karena klien kami ini merupakan tokoh masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Edi Suranta Gurusinga ini juga sering melakukan gotong royong dan melakukan kegiatan sosial kepada masyarakat yang berada di seputaran lingkungan kediamannya.

“Sama sama kita ketahui, klien kami ini tokoh masyarakat yang sering membantu masyarakat. Jadi, kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang perduli dengan klien kami,” tuturnya.

Thomas menambahkan bahwa kasus Edi Suranta Gurusinga yang ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api janggal.

“Dari awal sudah kami jelaskan bahwa Senpi itu bukan milik klien kami. Bahkan penetapan klien kami dalam tempo satu hari sangat prematur, belum memenuhi unsur. Harusnya penyidik cek TKP dan pemeriksaan sidik jari karena senjata itu ditemukan bukan dari badan,” ungkapnya.

Selain itu, insiden terjadi di malam hari dan gelap. Bahkan oknum Brimob harus memakai senter untuk mencari keberadaan benda dimaksud.

“Jadi, penyidik harus bisa membuktikan bahwa senpi itu milik Godol. Tidak bisa hanya keterangan dari saksi tanpa adanya alat bukti surat uji laboratorium sidik jadi di Senpi itu,” ucapnya.

“Dengan diamankan oknum tersebut dan sudah ada pengakuan itu, berarti Senpi itu bukan milik klien kami dan klien kami diduga dikriminalisasi. Kami minta klien kami dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Angkatan Darat (Kasad), Jenderal Maruli Simanjuntak yang membenarkan bahwa oknum TNI AD yang bertugas di Denma Kodam I/BB, telah diamankan dan ditahan Denpom I/5 Medan terkait kepemilikan Senpi ilegal.

“Benar,” kata Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Jumat (12/04/2024) malam.Godol Edy

Informasi diperoleh menyebutkan, oknum tersebut sudah ditahan Denpom I/5 Medan. Pria ini ditahan setelah mengakui bahwa Senpi yang dijadikan barang bukti untuk mengkriminalisasi Godol adalah miliknya.

Adapun jenis senpi itu adalah pistol Daewo No BA006497 DP51 kaliber 9 mili meter buatan Korea Selatan.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari diamankannya Edi Suranta Gurusinga diamankan di Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang Rabu 13 Maret 2023 dini hari. Saat itu yang diamankan sebanyak 21 orang dan hanya Godol yang ditetapkan tersangka.

Bahkan, penyidik akhirnya menetapkan Godol sebagai tersangka. Akan tetapi, sejumlah saksi menegaskan bahwa senpi itu diduga milik anggota TNI yang diamankan dari semak belukar di lokasi kejadian.(Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

PD FJPK Sumut Siap Bangun Soliditas Organisasi Lewat Temu Ramah

Medan - PD FJPK Sumut resmi memulai langkah pembentukan...

Wapres Gibran Tinjau Huntap di Sibolga, Laskar Gibran Sumut Tegaskan Komitmen Kawal Program Kepemudaan

Sibolga — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka,...

Skandal Pungli Disdukcapil Karo: Bayar Calo Jutaan Rupiah Urusan Mulus, Urus Sendiri Dipersulit!

Skandal pungli Disdukcapil Karo diduga sengaja dipelihara di lingkungan...

Pemkab Karo Tegaskan CSR Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan

Kabanjahe — Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan penyaluran dana Corporate...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...

Jambore Kader Posyandu Asahan 2026 Resmi Ditutup

KISARAN – Jambore Kader Posyandu Bidang Kesehatan Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 resmi ditutup Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., di Alun-Alun Rambate...

Bupati Asahan Buka Jambore Kader Posyandu ke-XIII

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka Jambore Kader Posyandu ke-XIII Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Alun-Alun Rambate Rata Raya...

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola Usia 35+ Piala Ketua DPRD

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka Turnamen Sepak Bola Usia 35+ Piala Ketua DPRD Kabupaten Asahan Antar Kecamatan se-Kabupaten Asahan...

PD FJPK Sumut Siap Bangun Soliditas Organisasi Lewat Temu Ramah

Medan - PD FJPK Sumut resmi memulai langkah pembentukan kepengurusannya melalui kegiatan Temu Ramah dan Perkenalan yang digelar di Hall Cafe Cindelaras, kawasan Stadion...

Bupati Asahan Terima Audiensi Panitia Wisuda Sarjana Angkatan XXXVI

ASAHAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Panitia Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al Uluum Asahan Kisaran Angkatan XXXVI...

Dugaan Perundungan di WAG: Saat Niat Baik Memberi Makan Kucing Liar Berujung Sudutan Tetangga

Medan | Dugaan Perundungan di WAG saat niat baik memberi makan kucing liar berujung sudutan tetangga. Hati seorang perempuan yang kita sebut saja namanya...

Walikota Medan Rico Waas Rampungkan PBG Gereja Pentakosta Tebernakel, Damos Siagian Beri Apresiasi Tinggi

MEDAN – Walikota Medan Rico Waas mendapatkan apresiasi dan ucapan terima kasih dari Ketua Creative Anak Muda, Damos Siagian SST.MP. Penghargaan ini diberikan atas...