Masyarakat Kirim Papan Bunga untuk Pangdam I BB Setelah Oknum Pemilik Senpi Diamankan, Kasus Penetapan Tersangka Godol Diduga Dipaksakan

Medan – Masyarakat Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, mengirim papan bunga untuk Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan atas diamankannya oknum TNI atas kepemimpinan senjata api (Senpi) ilegal, Senin (15/4/2024).

Papan bunga itu dijejerkan dan dipajang di Markas Kodam I Bukit Barisan, lalu di Markas Pomdan I Bukit Barisan dan Markas Denpom I/5 Medan.

Ditangkapnya oknum tersebut membuka tabir dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan atas penetapan tersangka dan penahanan terhadap Edi Suranta Gurusinga alias Godol.

“Kami warga Kecamatan Pancur Batu memberikan apresiasi kepada Bapak Pangdam I BB atas diamankannya Kopda M itu,” kata perwakilan warga bermarga Sembiring.

Menurut warga, dengan ditangkapnya oknum tersebut membuka tabir kasus yang menjerat Godol. Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus mengawal kasus ini.

“Jadi, kasus ini harus segera dibuka, dikawal. Kami kirim papan bunga ini merupakan bentuk apresiasi kami. Bapak Pangdam I BB telah membuktikan komitmennya dengan mengamankan oknum yang sebelumnya seperti diduga dilindungi oleh sejumlah oknum agar kriminalisasi terhadap Godol dapat berjalan mulus,” tambahnya.

Warga juga bersyukur dengan diamankannya oknum Itu merupakan suatu kebenaran.

“Kebenaran itu masih ada dan tuhan masih sayang dengan Godol,” tuturnya.

Selain itu, warga juga meminta agar Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum – oknum yang terlibat dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus Edi Suranta Gurusinga.

“Jika terbukti adanya kriminalisasi terhadap saudara kami, Edi Suranta Gurusinga. Maka harus diberikan sanksi kepada semua pihak yang terlibat,” terangnya.

Terpisah, kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga bernama Thomas Tarigan SH MH didamping Nano Eka SH mengaku bahwa itu merupakan bentuk dukungan dari warga.

“Jadi itu merupakan bentuk dukungan dari masyarakat. Karena klien kami ini merupakan tokoh masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Edi Suranta Gurusinga ini juga sering melakukan gotong royong dan melakukan kegiatan sosial kepada masyarakat yang berada di seputaran lingkungan kediamannya.

“Sama sama kita ketahui, klien kami ini tokoh masyarakat yang sering membantu masyarakat. Jadi, kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang perduli dengan klien kami,” tuturnya.

Thomas menambahkan bahwa kasus Edi Suranta Gurusinga yang ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api janggal.

“Dari awal sudah kami jelaskan bahwa Senpi itu bukan milik klien kami. Bahkan penetapan klien kami dalam tempo satu hari sangat prematur, belum memenuhi unsur. Harusnya penyidik cek TKP dan pemeriksaan sidik jari karena senjata itu ditemukan bukan dari badan,” ungkapnya.

Selain itu, insiden terjadi di malam hari dan gelap. Bahkan oknum Brimob harus memakai senter untuk mencari keberadaan benda dimaksud.

“Jadi, penyidik harus bisa membuktikan bahwa senpi itu milik Godol. Tidak bisa hanya keterangan dari saksi tanpa adanya alat bukti surat uji laboratorium sidik jadi di Senpi itu,” ucapnya.

“Dengan diamankan oknum tersebut dan sudah ada pengakuan itu, berarti Senpi itu bukan milik klien kami dan klien kami diduga dikriminalisasi. Kami minta klien kami dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Angkatan Darat (Kasad), Jenderal Maruli Simanjuntak yang membenarkan bahwa oknum TNI AD yang bertugas di Denma Kodam I/BB, telah diamankan dan ditahan Denpom I/5 Medan terkait kepemilikan Senpi ilegal.

“Benar,” kata Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Jumat (12/04/2024) malam.Godol Edy

Informasi diperoleh menyebutkan, oknum tersebut sudah ditahan Denpom I/5 Medan. Pria ini ditahan setelah mengakui bahwa Senpi yang dijadikan barang bukti untuk mengkriminalisasi Godol adalah miliknya.

Adapun jenis senpi itu adalah pistol Daewo No BA006497 DP51 kaliber 9 mili meter buatan Korea Selatan.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari diamankannya Edi Suranta Gurusinga diamankan di Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang Rabu 13 Maret 2023 dini hari. Saat itu yang diamankan sebanyak 21 orang dan hanya Godol yang ditetapkan tersangka.

Bahkan, penyidik akhirnya menetapkan Godol sebagai tersangka. Akan tetapi, sejumlah saksi menegaskan bahwa senpi itu diduga milik anggota TNI yang diamankan dari semak belukar di lokasi kejadian.(Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

PAC IPK Lau Baleng Beri Bantuan Alat Drum Band Ke SMA Negeri 1 Lau Baleng

Karo - Mendapat informasi adanya alat alat drum band...

Pemkab Karo Imbau Masyarakat Daulu – Semangat Gunung Tetap Tenang Pasca Penertiban Pungli

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau seluruh lapisan masyarakat...

Ibu Korban Desak Kapolri Copot Kapolres Dairi

Dairi – Tangis dan kekecewaan Mariani Boru Manik pecah...

Jalan Rusak Dan Pipa Air Bersih Bocor, Warga Minta Pemerintah Karo Lakukan Perbaikan

Kabanjahe - Warga jalan Nabung Surbakti gang bersama 2...

Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga

Tigabinanga – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun...

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Stop Berita Hoax, Camat Tigapanah Bantah Tudingan Terkait Pungli Jelang HUT RI Ke – 81

Tigapanah— Camat Tigapanah Bartholomeus Barus, secara tegas menolak dan membantah keras pemberitaan yang beredar di media sosial yang menuduh beliau melakukan pungutan liar atau...

Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga

Tigabinanga – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tigabinanga melaksanakan kegiatan pembagian sekaligus...

Ketua TP PKK Asahan Tinjau Persiapan Lomba AKU HATINYA PKK Tingkat Sumut

Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik melakukan monitoring persiapan Lomba AKU HATINYA PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Desa...

Bupati Asahan dan Forkopimda Sambut Kunker Pangdam I/BB

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama unsur Forkopimda menyambut kunjungan kerja Pangdam I/Bukit Barisan Mayor Jenderal TNI Hendy Antariksa di Makodim 0208/Asahan, Senin (10/8/2026). Kunjungan...

Wabup Asahan Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Tahun 2026

Wakil Bupati Asahan Rianto melepas kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Asahan untuk mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Pendopo Rumah...

Wabup Asahan Apresiasi Inovasi KKN UGM Olah Limbah Makanan Jadi Pakan Ternak

Wakil Bupati Asahan Rianto mengunjungi Pesantren Darul Falah di Kecamatan Aek Songsongan, Sabtu (8/8/2026), untuk melihat langsung kegiatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas...

Bupati Asahan Usulkan Penambahan Kuota IPDN untuk Putra-Putri Daerah

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin meminta Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menambah kuota penerimaan calon praja bagi putra-putri Kabupaten Asahan. Permintaan tersebut disampaikan saat...

Pemkab Karo Imbau Masyarakat Daulu – Semangat Gunung Tetap Tenang Pasca Penertiban Pungli

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau seluruh lapisan masyarakat di kawasan Desa Daulu dan Semangat Gunung untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, serta tidak melakukan...