Senin, November 18, 2024
spot_img

Melalui Program DENI, LPKA Palu Lakukan Pengecekkan dan Perawatan Gembok Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menggelar program DENI (Deteksi Dini) guna mencegah terjadinya Gangguan Kamanan dan Ketertiban (Kamtib), Jumat, (14/6/2024). Hal ini merupakan langkah konkret LPKA Palu dalam menyambut peryaan Hari Raya Idul Adha 1445 H yang kondusif.

Kegiatan ini sebagai wujud implementasi instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu : Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.

Dipimpin langsung oleh Kasubsi Administrasi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin, Hery Purwono beserta jajaran, melakukan kegiatan “Petugas DENI” di beberapa area seperti beranggang, pintu steril (pintu 2 dan 3), dan bagian P2U, serta pintu area pembuangan sampah.

“Hari ini kami jajaran Seksi Pengawasan melakukan kegiatan Petugas deteksi dini berupa perawatan fasilitas keamanan yakni pemeriksaan dan penukaran gembok. Jadi ada total 12 gembok yang kami lakukan pemeriksaan. Kegiatan ini sebagai upaya antisipasi mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban jelang peringatan hari Raya Idul Adha di LPKA Palu,” terang Hery.

Mengapresiasi kinerja jajaran Seksi Pengawasan, Kepala LPKA Palu Revanda Bangun, mengatakan bahwa kegiatan ini memang patut dilakukan mengingat saat perayaan Hari Raya Idul Adha nanti, LPKA Palu akan melaksanakan sholat di aula serbaguna, olehnya itu kegiatan Petugas DENI merupakan satu upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di LPKA Palu.

“Terima kasih untuk Seksi Pengawasan yang sigap dalam mencegah terjadinya gangguan kamtib di LPKA Palu. Semoga kegiatan perayaan Idul Adha tahun ini berjalan dengan lanjar dan aman,” kata Revanda.

Perawatan dan pengecekkan gembok dilakukan secara berkala guna mencegah penduplikasian serta meminimalisir gangguan keamanan dan tata tertib di LPKA Palu.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng), Hermansyah Siregar, meminta kepada seluruh petugas pemasyarakatan di UPT Sulteng, untuk menerapkan “Waspada Jangan-jangan” dari segala indikasi yang dapat menganggu kemanan dan ketertiban di Lapas/Rutan/LPKA.

“Semoga petugas pemasyarakatan yang ada di UPT Sulteng, dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban guna mewujudkan Kemenkumham Sulteng Naheba,” pungkas Kakanwil.(Rel)

BERITA TERKAIT

BERITA LAIN