Rabu, Juni 25, 2025
spot_img

Menghirup Udara Bebas, Tiga Anak Binaan LPKA Palu Menerima SK Cuti Bersyarat

Palu – Berselang sehari, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kembali membebaskan tiga orang anak binaan untuk menjalani program Cuti Bersyarat (CB), Selasa, 28 Mei 2024.

Ketiga anak binaan tersebut berinisial, AY, FH, DC yang berusia 17 Tahun. Mereka merupakan remaja yang memiliki banyak keterampilan pada bidang otomotif. Hal ini dibuktikan saat mereka memberikan contoh kepada teman-temannya saat melakukan praktik keterampilan otomotif beberapa waktu silam.

Sebelum dinyatakan bebas, ketiga anak binaan tersebut memenuhi beberapa syarat, yakni minimal tiga bulan berperilaku baik dan telah menjalani ½ masa pidananya.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menjelaskan bahwa para anak binaan yang bersangkutan sudah memenuhi syarat dan tidak termasuk dalam tindak pidana yang dikecualikan untuk persyaratan mendapatkan Hak Integrasi.

Pemberian Integrasi mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan ketiga atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

“Kembali kami membebaskan tiga anak binaan, yang sebelumnya telah memenuhi syarat administratif dan subtantif sebagaimana yang dimaksud, sehingga berhak mendapatkan Cuti Bersyarat,” jelas Revanda

Diketahui, ketiga anak binaan tersebut akan mengikuti program bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) , berupa wajib lapor dan program bimbingan lainnya.

“Setelah bebas ini, mereka bukan lagi berstatus anak binaan, melainkan menjadi anak klien pemasyarakatan. Mereka wajib lapor, aka nada jadwal yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakan yang ada di Bapas,” ujar Revanda

Lebih lanjut, Revanda berharap para anak binaan yang menjalani program Integrasi ini agar tidak mengulangi lagi tindak pidana dan menjadi pribadi yang lebih baik.

“Jadilah pelopor di tengah masyarakat dan terus tingkatkan pribadi yang lebih baik lagi. Bangunlah hubungan sosial yang baik guna memewujudkan pemajuan daerah yang semakin berprestasi,” harap Revanda

Pemberian Hak Integrasi ini mendapatkan perhatian khusus dari Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar yang terus mendukung upaya dalam mencerdaskan generasi bangsa melalui program pembinaan yang bermutu.

“Hal ini menjadi bukti nyata atas kinerja yang dilakukan oleh jajaran LPKA Palu. Jumlah penghuni berkurang menandakan bahwa program pembinaan berhasil. Tidak ada yang residivis, semoga hal baik ini dapat terus ditingkatkan serta dapat memberikan edukasi kepada para generasi muda lainnya dan masyarakat luas agar tidak melakukan pelanggaran hukum,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Barak Judi dan Narkoba di Jalan Dipanegara Medan Baru Kembali Buka, Polisi Akan Tindak

Medan - Lokalisasi judi dan narkoba di jalan Dipanegara kecamatan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Provinsi Sumut Berhasil Membentuk 100% atau 6.110 Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa/Kelurahan

MEDAN - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil membentuk 100%...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

Lokalisasi Judi di Wilkum Polsek Medan Baru Belum Di Tindak “Ada Setoran Mengalir”

Lokalisasi judi di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Baru Polrestabes...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Imbau Warga Kurang Mampu Segera Daftar BPJS Kesehatan Gratis

Bupati Asahan, Taufik Zaibal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengimbau kepada warga kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta...

Bupati Asahan Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan Bulan Juni 2025

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin S. Sos.,M.Si membuka rapat koordinasi pemerintahan bulan Juni tahun 2025 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Rapat ini dihadiri...

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Khitanan Massal

Pemerintah Kabupaten Asahan bersama dengan Baznas Kabupaten Asahan menggelar Khitanan Massal yang bertempat Halaman Kantor Baznas Kabupaten Asahan, Jalan Akasia Kelurahan Mekar Baru Kecamatan...

Bupati Asahan Wisuda 48 Orang Santri Lembaga Tahfidz Al-Qir’an Pemkab Asahan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mewisuda 48 orang santri Lembaga Tahfizh Al-Qur'an Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati...

Polsek Medan Baru Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sisir Lokasi Judi di Wilayah Hukumnya

Medan - Unit Reskrim Polsek Medan Baru merespon pengaduan masyarakat (Dumas) tentang adanya dugaan aktifitas perjudian tembak ikan yang berada di Jalan Panigara Gang...

Wakil Bupati Asahan Tutup Marching Festival ke-III Tahun 2025

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP menutup acara Marching Festival ke-III Tahun 2025 di Alun-Alun Rambate Rata Raya Kisaran. Dalam acara ini Wakil Bupati menyampaikan...

Wakil Bupati Asahan Lepas Peserta Marching Festival ke-III

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP melepas peserta Marching Festival ke-III berupa Street Parade yang diselenggarakan oleh KORMI Kabupaten Asahan di Alun-alun Rambate Rata...

Wabup Asahan Hadiri Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Universitas Asahan

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP menghadiri acara wisuda sarjana ke XXXIV dan pasca sarjana ke V Universitas Asahan (UNA) yang bertempat di halaman...