DAIRI – Sebanyak 18 usulan prioritas dari Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sidikalang, Jumat (23/2/2024) di aula Kantor Lurah Sidikalang.
Camat Sidikalang, Abdimar Jahotlen Tamba, S.sos menyampaikan Kecamatan Sidikalang memiliki 5 kelurahan dan 6 desa. Dan usulan dari desa serta kelurahan tersebut sudah dibahas di Musrenbangkecamatan.
“Dari desa dan kelurahan, ada 18 usulan prioritas. Nanti, hasil dari Musrenbang Kecamatan kita serahkan ke Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (Bappeda) Dairi. Dan Bappeda nanti akan mempertimbangkan lagi, usulan mana yang akan dibawa ke Musrenbang Kabupaten,” Ujarnya.
Selanjutnya, Bupati Dairi, Eddy Berutu, perwakilan Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Dairi, Megawati Gultom menyampaikan, Musrenbang merupakan acara yang wajib dilaksanakan setiap tahun. Hal itu merupakan amanat dari Undang – undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rencana peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD
“Dalam penyusunan RKPD ada beberapa tahapan yang harus kita lalui adalah menyelenggarakan forum konsultasi publik dan Musrenbang di tingkat Kecamatan untuk melakukan koordinasi antar pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan,” Ujarnya. (As)