Selasa, Juli 15, 2025
spot_img

Oknum Anggota DPRD Tanggamus Dapil Empat Resmi Ditahan

Tanggamus | Aktiva.News – Oknum anggota Dewan dari fraksi PDI Perjuangan BW akan merasakan dinginnya jeruji besi, di ketahui mantan Kakon Penantian ini telah menjabat sebagai anggota DPRD dari dapil empat ( IV ) wilayah kecamatan Ulubelu, Pulaupanggung, Airnaningan, kini resmi ditahan oleh Kejaksaan negeri (Kejari) Tanggamus, atas kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2021, Kamis sore (20/7/23).

BW yang merupakan, Ketua Gapoktan Karya Tani Mandiri Pekon Penantian Kecamatan Ulubelu itu ditahan setelah hampir empat jam, diperiksa penyidik Kejari Tanggamus, di lantai dua gedung Kejari Tanggamus.

Penahanan BW yang juga anggota DPRD Tanggamus dapil empat (IV) dari Fraksi PDIP itu berdasarkan surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus nomor: PRINT-02/1.8.19/Fd.2/07/2023 Tanggal 20 Juli 2023.

Menurut Kajari, penahanan terhadap BW dilakukan setelah dilakukan evaluasi mendalam oleh tim penyidik.

“Setelah dilakukan evaluasi mendalam, maka tim penyidik mengusulkan agar BW ditahan. Ia ditahan selama 20 hari kedepan di rumah tahanan (rutan) Kelas II B Kota Agung terhitung 20 Juli 2023 sampai 8 Agustus 2023,” kata Yunardi saat ekspose di Kejari Tanggamus, Kamis sore, 20 Juli 2023.

Dijelaskan Yunardi, bahwa modus yang dilakukan oleh tersangka BW yaitu melakukan penyeleweangan dana terhadap kegiatan bantuan hibah DAK fisik kegiatan bantuan kelompok Tani Mandiri ternak lebah madu di Pekon Penantian Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus pada Kesatuan Pengolahan Hutan Batutegi Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021.

“Tersangka BW melakukan pemotongan uang sebesar Rp138.500.000 dari Rp 200.000.000 yang seharusnya diterima oleh masing-masing Kelompok Tani Hutan (KTH) yaitu KTH Karya Tani Mandiri I, KTH Karya Tani Mandiri II, KTH Karya Tani Mandiri III, dan KTH Karya Tani Mandiri V,” beber Yunardi.

Masih kata Yunardi, dengan adanya pemotongan terhadap dana hibah tersebut mengakibatkan pelaksanaan kegiatan pembudidayaan lebah, dengan menggunakan dana bantuan hibah pada kegiatan sumber DAK Fisik, Penugasan Sub Bidang Kehutanan Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Kehutanan Provinsi Lampung tidak berjalan dengan maksimal, sehingga berdampak pada hasil produksi madu yang tidak maksimal.

“Akibat perbuatan tersangka BW, berdasarkan perhitungan tim penyidik kejaksaan negeri tanggamus ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp554.000.000,” pungkas Yunardi. (Jeni)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Mobil Polisi Dikemudikan Anak di Bawah Umur Untuk Jalan-jalan di Kota Medan, Ini Kata Poldasu

Medan – Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti video...

NCW Desak Menteri Impas Periksa Kinerja Pejabat Struktural dan Jft Kanwil Dijenim Bali

Jakarta – Untuk melaksanakan amanah UUD 1945 membentuk suatu...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Oknum Polisi di Medan Lakukan Pungli, Propam Bertindak

Medan – Tindakan tegas ditunjukkan Seksi Profesi dan Pengamanan...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Kadis Topan Ginting Terpojok di KPK Setelah Terima Suap 2 Miliar, Karir Camat hingga Jadi Tersangka

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Dinas (Kadis)...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan dan Bulog Akan Salurkan Bantuan Beras untuk 41.771 KPM di Kabupaten Asahan

Kisaran - Pemerintah Kabupaten Asahan bekerja sama dengan Perum BULOG Cabang Asahan akan menyalurkan bantuan pangan pemerintah berupa beras kepada 41.771 Keluarga Penerima Manfaat...

Wakil Bupati Asahan Buka Pelaksanaan Orientasi CPNS Formasi Tahun 2024

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P membuka pelaksanaan orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Kegiatan ini...

Proses Lelang Pengadaan Barjas di Kota dan Kabupaten Bekasi Diwarnai Praktik “Ijon”

JAKARTA - Praktik dugaan kongkalikong dalam proses tender proyek pengadaan barang dan jasa (Barjas) di Pemkot dan Pemkab Bekasi, kembali mencuat. Hal tersebut menyusul temuan...

Bupati Asahan dan Forkopimda Hadiri Peresmian Serentak Dapur Gizi di Jajaran Polres Sesumut

Asahan – Bupati Asahan H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., bersama Wakapolres Asahan Kompol Selamet Riyadi, S.H., M.H., Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H.,...

Bupati Asahan Bersama Dandim 0208/AS Raih Dua Penghargaan Nasional pada TMMD ke-124

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si bersama Dandim 0208/AS Letkol Inf Muhamad Bassarewan, S.Hub meraih dua penghargaan nasional sekaligus dalam ajang Pelaksanaan TNI...

Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Asahan Ikuti Semarak HUT Ke-45 Dekranas

Semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) resmi digelar di BSCC Dome Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 9–11 Juli 2025. Agenda ini...

Wakil Bupati Asahan Buka Rakor TRC PB, Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) Kabupaten Asahan di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan pada Rabu...

Ketua TPP PKK Kabupaten Asahan Ikuti Puncak Peringatan HKG ke-53 PKK

Plenary Hall, Samarinda Convention Center berubah menjadi pentas kolosal terhadap dedikasi perempuan. Ribuan kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dari seluruh Indonesia berkumpul dalam satu...