Oknum Anggota DPRD Tanggamus Dapil Empat Resmi Ditahan

Tanggamus | Aktiva.News – Oknum anggota Dewan dari fraksi PDI Perjuangan BW akan merasakan dinginnya jeruji besi, di ketahui mantan Kakon Penantian ini telah menjabat sebagai anggota DPRD dari dapil empat ( IV ) wilayah kecamatan Ulubelu, Pulaupanggung, Airnaningan, kini resmi ditahan oleh Kejaksaan negeri (Kejari) Tanggamus, atas kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2021, Kamis sore (20/7/23).

BW yang merupakan, Ketua Gapoktan Karya Tani Mandiri Pekon Penantian Kecamatan Ulubelu itu ditahan setelah hampir empat jam, diperiksa penyidik Kejari Tanggamus, di lantai dua gedung Kejari Tanggamus.

Penahanan BW yang juga anggota DPRD Tanggamus dapil empat (IV) dari Fraksi PDIP itu berdasarkan surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus nomor: PRINT-02/1.8.19/Fd.2/07/2023 Tanggal 20 Juli 2023.

Menurut Kajari, penahanan terhadap BW dilakukan setelah dilakukan evaluasi mendalam oleh tim penyidik.

“Setelah dilakukan evaluasi mendalam, maka tim penyidik mengusulkan agar BW ditahan. Ia ditahan selama 20 hari kedepan di rumah tahanan (rutan) Kelas II B Kota Agung terhitung 20 Juli 2023 sampai 8 Agustus 2023,” kata Yunardi saat ekspose di Kejari Tanggamus, Kamis sore, 20 Juli 2023.

Dijelaskan Yunardi, bahwa modus yang dilakukan oleh tersangka BW yaitu melakukan penyeleweangan dana terhadap kegiatan bantuan hibah DAK fisik kegiatan bantuan kelompok Tani Mandiri ternak lebah madu di Pekon Penantian Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus pada Kesatuan Pengolahan Hutan Batutegi Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021.

“Tersangka BW melakukan pemotongan uang sebesar Rp138.500.000 dari Rp 200.000.000 yang seharusnya diterima oleh masing-masing Kelompok Tani Hutan (KTH) yaitu KTH Karya Tani Mandiri I, KTH Karya Tani Mandiri II, KTH Karya Tani Mandiri III, dan KTH Karya Tani Mandiri V,” beber Yunardi.

Masih kata Yunardi, dengan adanya pemotongan terhadap dana hibah tersebut mengakibatkan pelaksanaan kegiatan pembudidayaan lebah, dengan menggunakan dana bantuan hibah pada kegiatan sumber DAK Fisik, Penugasan Sub Bidang Kehutanan Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Kehutanan Provinsi Lampung tidak berjalan dengan maksimal, sehingga berdampak pada hasil produksi madu yang tidak maksimal.

“Akibat perbuatan tersangka BW, berdasarkan perhitungan tim penyidik kejaksaan negeri tanggamus ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp554.000.000,” pungkas Yunardi. (Jeni)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini...

Waspada Penipuan: Dinas Kominfo Karo Klarifikasi Akun Messenger Palsu Wakil Bupati Karo Komando Tarigan

Kabanjahe – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo mengimbau...

Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Asah Kreativitas Generasi Muda, Pemkab Karo Gelar FLS3N Tingkat Kabupaten Tahun 2026 di Berastagi

Berastagi, 29 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Karo melalui...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Gubernur Sumut Kukuhkan Kepala Perwakilan LPS I, Perkuat Stabilitas Keuangan Daerah

Medan — Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, secara resmi mengukuhkan Kepala Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) I Wilayah Sumatera Utara dalam...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Lima Kebijakan Strategis Pendidikan

Kisaran, 3 Mei 2026 — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang digelar di SMP Negeri 3...

Bupati Karo Jajaki Investasi Singapura, Dorong Hilirisasi Pertanian dan Teknologi CAS untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Hortikultura

Berastagi – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., menerima kunjungan dari dua...

Bupati Asahan Lepas Gerak Jalan Santai Peringati May Day 2026

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, secara resmi melepas peserta gerak jalan santai dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Kegiatan...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Penutupan LKM dan Pembukaan Musda XVIII IPA Asahan

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, menghadiri penutupan Latihan Kader Menengah (LKM) sekaligus membuka Musyawarah Daerah (Musda) XVIII Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Kabupaten...

Milad ke-109 Aisyiyah, Pengajian Akbar Digelar di Rawang Panca Arga

RAWANG PANCA ARGA – Peringatan Milad ke-109 organisasi perempuan Islam Aisyiyah dirangkai dengan kegiatan pengajian akbar yang berlangsung khidmat di Masjid Taqwa, Desa Rawang...

Pemkab Karo Gelar Upacara Peringatan Hardiknas 2026

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Lapangan Kantor Bupati Karo, Jumat (2/5/2026). Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr....

Bupati Asahan Terima 1.700 Kartu BPJS Ketenagakerjaan pada Peringatan May Day Sumut 2026

DELI SERDANG – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menerima secara simbolis 1.700 kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May...