Beranda blog Halaman 137

Tuntut Pilkada Medan 2024 Diulang, Begini Jawaban Ketua KPU

0

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah menerangkan jika pihaknya telah melakukan identifikasi rencana, bahkan sudah menetapkan untuk melakukan pemungutan suara susulan di 55 TPS di 5 Kecamatan dan juga pemungutan suara lanjutan di tujuh TPS yang terdapat di dua kecamatan.

Hal tersebut disampaikannya merespon tuntutan massa aksi yang tergabung dalam ‘Aksi Pilkada Jujur Kota Medan’ menuntut dilakukannya pengulangan Pilkada Medan 2024, pada Jum’at, 29 November 2024.

“Dalam pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan nanti yang dilaksanakan pada 1 Desember 2024 kami akan dengan sungguh-sungguh melaksanakannya dan kembali sama seperti pola pada saat dalam keadaan normal tidak dalam keadaan bencana alam,” terangnya.

Mutia juga menyampaikan rasa duka terhadap saudara-saudara yang dalam rangka Pilkada kali ini tetapi mendapatkan musibah dilanda banjir.

“Kami pikir itu dan kami hari ini telah menerima surat dari tim pemenangan paslon 02 Bapak Rida dan bapak Abdul Rani yang memohon bahwa ada pencermatan dari tim pemenangan 02 ada beberapa pencermatan terkait dengan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini untuk sementara surat sudah kami terima dan sudah kami baca namun untuk tindak lanjutnya segera akan kami koordinasikan dan kami kaji,” sebut Mutia.

“Prinsipnya kajian juga akan kami terima dengan baik dari Bawaslu kota Medan karena kami bekerja sama-sama sebagai penyelenggara. Kami penyelenggara dan pengawasnya adalah Bawaslu kota Medan demikian Bapak Ibu abang-abang dan kakak-kakak saya,” imbuhnya.

Apa yang disampaikan ketua KPU Medan langsung ditolak secara tegas oleh massa yang hadir.

“Ibu pernyataan tadi yang Ibu nyatakan barusan itu kami tolak dan kami ingin pemungutan suara ulang di seluruh TPS di kota Medan. Harap mohon Ibu pertimbangkan kembali, mohon dengar aspirasi kami. Kami memohon pemungutan suara ulang,” tegas kordinator aksi, Datok Agustian menyahuti jawaban ketua KPU.

Dalam kesempatan yang sama, Hasanul Arifin selaku perwakilan massa yang hadir dalam aksi menyinggung profesionalitas penyelenggara pemilihan umum dalam hal ini KPU.

“Dimana anggaran sosialisasi KPU di setiap TPS itu Rp15,4 juta, kenapa di bawah 30 persen pemilih. Siapa lembaga-lembaga yang kalian kasih uang sehingga tidak bisa mengakomodir mensosialisasikan agar pemilihan di kota Medan ini meningkat.

Kerjalah yang profesional, kita mendukung KPU, kita mendukung masyarakat yang melihat di lapangan banyaknya tindakan-tindakan yang tidak taat dan tidak patuh akan menegakkan hukum, adanya pemilih yang mencoblos membawa kertas lebih dari satu suara. Di mana penegakan hukum abang-abang kepolisian? Videonya viral, kita mendukung pelaksanaan berjalan dengan damai jujur dan adil,” ujarnya.

Dirinya juga meminta agar musibah tidak menjadi alasan sebagai kendala sehingga pemilik menurun di kota Medan.

“Kita datang meminta ketegasan Komisi Pemilihan Umum agar pemilu di kota Medan diulang,” ujarnya.

Dalam aksi itu sejumlah perwakilan aksi massa diberikan kesempatan menemui ketua KPU untuk menandatangani kesepakatan tuntutan aliansi yang dibutuhkan materai 10 ribu. (As)

Banjir di Beberapa Kecamatan, KPU Medan Gelar Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Lanjutan

0

Medan – Intensitas hujan cukup tinggi dan berkelanjutan, mengakibatkan beberapa wilayah di Kota Medan tergenang banjir tepat pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11/2024).

Akibatnya, sejumlah warga Medan yang merupakan calon pemilih tidak dapat memberikan hak pilihnya di TPS masing-masing. Oleh karena itu, maka akan dilakukan pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan di beberapa kecamatan.

Menurut Mutia, hal ini berdasarkan PKPU No 17 Tahun 2024 dan Surat Dinas Ketua KPU No 2734/PL.02.6-SD/06/2024. “Dengan ini disampaikan bahwa akan dilaksanakan pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan di sejumlah TPS di Kota Medan,” kata Ketua KPU Medan.

Ada pun kecamatan yang TPS-nya dilakukan pemungutan suara susulan, di antaranya:

Kecamatan Medan Maimun: Kelurahan Kampung Baru (TPS 27), Kelurahan Hamdan TPS (7)
Kecamatan Medan Deli: Kelurahan Tanjung Mulia (TPS 1 dan 2)
Kecamatan Medan Amplas: Kelurahan Amplas (TPS 7, 8, 9, 13, 14, 16, 17, 18,19, 20), Kelurahan Sitirejo III (TPS 13
Kecamatan Medan Denai: Kelurahan Menteng (TPS 14, 15, 16, 17), Kelurahan Binjai (TPS 27, 28, 54, 67)
Kecamatan Medan Helvetia: Kelurahan Tanjung Gusta (TPS 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 24), Kelurahan Cinta Damai (TPS, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18).
Total TPS pemungutan suara susulan 55.

Sedangakan TPS pemungutan suara lanjutan di antaranya:

Medan Labuhan: Kelurahan Martubung (TPS 22, 23, 24, 25), Kelurahan Pekan Labuhan (TPS 1)
Medan Denai: Kelurahan Binjai (TPS 46)
Medan Helvetia: Kelurahan Tanjung Gusta (TPS 23)
Total Jumlah TPS pemungutan suara lanjutan 7 (tujuh).

Dijelaskan Mutia, untuk waktu pelaksanaan pemungutan suara ulang dan pemungutan lanjutan akan diinformasikan lebih lanjut.(As)

KPU Sumut Lakukan Pemungutan Suara Susulan Sebanyak 110 TPS

0
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan Konferensi Pers di hari Pemungutan Suara yang digelar di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan No 35 Medan, Rabu (27/11/2024)

Ketua KPU Sumut Agus Arifin menyampaikan kepada semua pihak yang hadir, khususnya menyangkut TPS yang ada di Sumatera Utara dari beberapa Kabupaten/Kota secara umum setelah Rakor ini kepada masyarakat, dan publik dengan tentunya bantuan rekan rekan media seperti apa situasinya, dan apa kira kira tindak lanjut yang dilakukan KPU Provinsi Sumatera Utara sesuai ketentuan serta regulasi yang ada.

Untuk itu kita telah menyampaikan kepada Forkopimda Sumatera, Paslon dan juga Bawaslu. Bahwa khususnya menyangkut pelaksanaan pemungutan suara, ada yang kita sampaikan sangat penting harus diketahui kita semua.

Pertama menyangkut TPS bahwa setelah dicermati oleh KPU Provinsi berdasarkan situasi yang ada, laporan masing-masing dari 33 KPU Kabupaten/Kota yang ada, bahwa yang kita sampaikan kepada semua pihak, adanya TPS (Tempat Pemungutan Suara) dilakukan susulan sejumlah 110 TPS yang tersebar di 5 Kab/Kota yaitu, Medan 56 TPS dan Medan juga akan dilakukan pemungutan suara lanjutan di 5 TPS, Deliserdang ada 30 TPS, Asahan 2 TPS, Binjai 20 TPS, dan Nias Induk 2 TPS, kata Agus.

Khususnya untuk Nias Induk ini akan dilakukan pemungutan suara ulang, terkait dengan pengrusakan logistik atau surat suara, dan saat ini dalam proses penyidikan pihak kepolisian.

“Totalnya ada 110 TPS akan melakukan pemungutan suara susulan, dan 6 TPS akan dilakukan pemungutan suara susulan. Dimana, Medan sebanyak 5 TPS, dan Deliserdang 1 TPS,” ujarnya.

Kami sampaikan juga, dalam ketentuan pemungutan suara susulan dan lanjutan akan dilaksanakan selambat lambatnya 10 hari setelah ditetapkan, baik itu KPU Provinsi terkait dengan surat suara, atau perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, maupun penetapannya nanti, baik penetapannya nanti oleh KPU Kab/Kota menyangkut perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota. (As)

KPU Sumut: 10,7 Juta Pemilih Ayo Gunakan Hak Suara

0

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara terus mendorong agar warga yang terdaftar sebagai pemilih menggunakan hak suaranya di Pilkada 2024 besok, 27 November 2024.

Mereka yakin masyarakat sudah mampu menentukan pilihannya setelah mengetahui visi misi masing-masing pasangan calon yang disampaikan selama masa kampanye.

“Kami sangat berharap masyarakat Sumut yang telah terdaftar sebagai pemilih, sekitar 10,7 juta orang, untuk datang ke TPS dan memilih. Tingginya partisipasi pemilih akan memastikan bahwa hasil pemilu nanti benar-benar sah dan memiliki legitimasi yang kuat,” kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat berbicara pada ruang podcast Nusantaraterkini.co, di Medan, Selasa, 26 November 2024.

Agus menjelaskan, selama periode masa tenang ini, segala bentuk kampanye, termasuk penyebaran materi kampanye dan iklan, dilarang. KPU Sumut menegaskan bahwa tugas mereka hanya untuk menyampaikan informasi kepada publik mengenai larangan tersebut.

“Pada masa tenang, kami hanya menyampaikan bahwa kampanye dalam bentuk apapun, baik penyebaran informasi ataupun iklan, tidak diperbolehkan. Apabila ada pelanggaran, itu menjadi kewenangan Bawaslu untuk menindaklanjutinya sesuai dengan regulasi yang ada,” sebutnya.

Agus mengingatkan bahwa pencoblosan akan dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Tanpa menyebutkan angka, KPU Sumut menargetkan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi pada pemilu perdana yang dilaksanakan serentak ini. (As)

Analisis Pengaruh Media Sosial Terhadap Keterlibatan Politik Gen Z, ALC dan KPU Sumut Lakukan Riset Bersama

0

Aksara Law Centre (ALC) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut menggelar Forum Group discussion (FGD) dengang mengangkat tema “Analisis Pengaruh Media Sosial terhadap Keterlibatan Politik Generasi Z dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024”.

FGD yang merupakan riset kerjasama antara ALC dengan KPU Sumut itu di pandu oleh MC Noviana Simbolon, S.Sos., dan di Moderatori oleh Lode Wijk Girsang S.Sos., M.A. dilaksanakan di Room Meeting MOJO Caffe Jl. D.I Panjaitan Medan, pada Jum’at lalu, 15 November 2024.Kuliner Medan

“Dari hasil diskusi ditemukan bahwa Gen-Z merupakan generasi yang sangat dipengaruhi oleh media sosial dalam pilihan politiknya. Instagram dan Tiktok merupakan beberapa media sosial yang paling sering digunakan oleh Gen Z baik dalam aksitivas sehari-harinya maupun untuk mendapatkan informasi mengenai politik,” ujar Ketua ALC, Dr Vita Cita Emia Tarigan, S.H., LLM, Senin, 25 November 2024.

Dr. Vita mengatakan, Gen Z cenderung peka terhadap perkembangan politik di media sosial, mencari tahu bagaimana track record calon pemimpin. Namun Gen Z juga cenderung kesulitan membedakan kebenaran informasi dan hanya mementingkan “image” atau citra yang berhasil dibangun oleh pasangan calon. Dengan kata lain bahwa Gen Z lebih berorientasi pada viralnya suatu berita politik.

“Dari hasil diskusi juga ditemukan bahwa Gen-Z merasa perlu adanya media sosial resmi dari penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum yang bertujuan untuk mengklarifikasi berita-berita bohong (hoax) maupun kampanye hitam (black campaign) yang beredar di media sosial. Gen-Z merasa bahwa media sosial resmi dari pemerintah lebih terpercaya ditengah maraknya kampanye hitam dan beritaa bohong,” jelasnya.

Dikatakan Dr. Vita, Acara kemudian di lanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi oleh Andre Doloksaribu dalam melihat potensi gen-z yang akan berdampak pada masa depan. Penggunaan media yang bijaksana membantu kita untuk melihat lebih bijak siapa layak yang akan mejadi dalam Pemilihan Gubernur ini. Pak Robby Efendi juga menyinggung Perihal keterlibatan gen-z yang akan paling banyak di dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara.

“Serangkaian kegiatan FGD ini nantinya akan di laporkan kepada Pihak KPU Provinsi Sumut sebagai bekal KPU Provinsi Sumut dalam mempersipakan pemilihan kepala daerah yang akan datang,” pungkas Dr. Vita.

Acara ini di Fasilitatori oleh Dr. Vita Cita Emia Tarigan, S.H., L.LM. dengan menghadirkan narasumber diantaranya Robby Efendi yang merupakan Anggota KPU Sumatera Utara dan Andre Tubecardo Doloksaribu (Influenser Gen-Z dan Founder Sikkola Rakyat).

Sebanyak 12 peserta hadir dalam kegiatan ini yang berasal dari beberbagai macam kampus yakni : Universitas Medan Area, Universitas HKBP Nommensen Medan, Universitas Sumatera Utara, Universitas Medan dan Universiats Prima. (As)

KPU Sumut Gelar KPU Fun Run di Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

0

Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menggelar secara serentak kegiatan KPU Fun Run 2024 di 3 (tiga) kabupaten/kota di Sumut.

Ketiga kabupaten/kota tersebut masing-masing di Kepulauan Nias yang dipusatkan di Kota Gunung Sitoli, kedua bertempat di Kabupaten LabuhanBatu, Rantau Prapat dan ketiga di Kota Medan, tepatnya di Lapangan Benteng Medan, Minggu (24/11/2024) dimulai sekira pukul 07.00 WIB.

Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin kepada seluruh peserta KPU Fun Run 2024 mengatakan melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan di Lapangan Benteng Medan ini, KPU Sumut berupaya dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat atau pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

“Harapan kami, pada Rabu 27 November 2024, datang ramai-ramai kita ke TPS yang dibuka sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB,” ujar Agus Arifin.

Ketua KPU Sumut ini menyampaikan KPU Sumut semaksimal mungkin meningkatkan partisipasi pemilih pada saat Pilkada, karena berdasarkan data pemilihan gubernur tahun 2013 tingkat partisipasi pemilik sebesar 48%, kemudian pemilihan di tahun 2018 tingkat partisipasi mencapai 63%.

Oleh karena itu, kata Ketua KPU Sumut harus ada peningkatan partisipasi di Pilkada serentak tahun 2024.

“Untuk itu, harapan kita bahwa di masa pemungutan suara nanti ada peningkatan partisipasi pemilik yang lebih signifikan, kita targetkan 80%,” tegasnya.

Sementara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi mengatakan KPU Fun Run 2024 ini adalah rangkaian kegiatan KPU Sumut dalam pencapaian di Pilkada serentak tahun 2024.

“Kegiatan, hari ini, sengaja digelar KPU Sumut, bagaimana ditanggal 27 November nanti bersama kita hadir di TPS, ini harapan Pemprov Sumut,” katanya.

Basarin meminta seluruh pemilih dapat bersama-sama hadir memberikan suaranya dalam pilihan di TPS. “Siapapun jagoanmu tidak perlu beda pendapat, tak perlu berselisih, karena semua calon sudah melalui tahapan seleksi,” ucapnya.

Mudah-mudahan dengan mekanisme pemilihan yang sudah diatur undang-undang, maka, tambahnya, para pemilik bisa memilih pimpinan terbaiknya untuk Provinsi Sumut termasuk di kabupaten/kota.

Turut hadir Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, pada kesempatan sama memberikan sambutannya juga. Acara ditutup dengan membagi-bagikan sejumlah hadiah kepada peserta KPU Fun Run 2024.
(As)

KPU Sumut Perintahkan KPU Madina Mengkaji Rekomendasi TMS Saipullah-Atika di Pilkada Madina

0

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara meminta agar KPU Mandailing Natal (Madina) segera melakukan penelaahan atau kajian terkait rekomendasi Bawaslu Madina yang merekomendasikan TMS pasangan calon Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi.

Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin mengatakan hal ini perlu sebelum mengambil tindak lanjut atas rekomendasi yang tercantum dalam surat Bawaslu Madina bernomor 098/PP.00.02/K.SU-11/11/2024 tersebut.

“KPU Sumut telah meminta KPU Kabupaten Madina untuk terlebih dahulu melakukan telaah atau kajian terhadap rekomendasi Bawaslu Kabupaten Madina,” katanya, Sabtu, 23 November 2024.

Agus mengatakan, salah satu rekomendasi dari Bawaslu Madina yakni meminta agar KPU Madina menetapkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terhadap pasangan Saipullah-Atika.

“Itu tertulis dalam poin 5 rekomendasi tersebut,” ujarnya.

Rekomendasi dari Bawaslu Madina ini muncul setelah adanya pengaduan terkait dugaan ketidaklengkapan berkas pencalonan. Salah satu berkas yang tidak dilengkapi yakni berkas LHKPN 2024 saat mendaftar.

“Berkas LHKPN itu harusnya yang 2024 sesuai dengan waktu dimana yang bersangkutan mendaftar,” pungkasnya. (As)

DPD Pemuda Merga Silima (PMS)Kota Medan Siap Memenangkan Riko – Zaki Walikota dan Wakil Walikota Medan 2024-2029

0

DPD pemuda Merga Silima (PMS) kota Medan Bersatu secara resmi mendeklarasikan memberi dukungan kepada calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Rico Waas – H. Zakiyuddin Harahap untuk memenangkan di Pilkada Walikota Medan 2024- 2029.

Deklarasi yang dihadiri seluruh anggota DPD PMS Kota Medan, dilaksanakan di kantor seketariat jalan Dahlia 2 nomor 276 komplek Pemda tingkat 1 tanjung sari kecamatan Medan tuntungan

Sesuai dengan arahan ketua DPP PMS Indonesia bapak Mbelin berahmana dan sesuai instruksi Bapak Ir.Leonardo Ginting selalu ketua DPD PMS kota Medan mengatakan seluruh jajaran DPC harus siap mendukung dan memenangkan Riko – Waas menjadi walikota dan wakil walikota Medan 2024- 2029

Ketua DPD Pemuda Merga Silima (PMS) kota medan bapak Ir Leonardo Ginting menyampaikan kepada seluruh jajaran DPC kota Medan harus tetap solit untuk memenangkan Riko Zaki menjadi walikota dan wakil walikota medan

Ketua IR.Leonardo Ginting juga menghimbau kepada kader pemuda Merga Silima (PMS) kota Medan dan masyarakat kota Medan untuk hadir ke TPS pada tanggal 27 November 2024 mencoblos nomor.1 Riko- Zaki wali kota dan wakil walikota Medan

Untuk menciptakan kaloborasi yang solit bersama DPD, DPC PMS kota Medan Ir. Leonardo Ginting mengatakan seluruh kader pemuda Merga Silima (PMS) Semakin solid memenangkan calon Walikota dan Wakil Walikota medan Pasangan Rico-Zaki.

Dan saya berharap kepada seluruh kader Pemuda Merga Silima (PMS) kota Medan semakin Solid mempunyai wadah untuk membuat pemuda Merga Silima semakin bersatu mendukung program kemajuan kota medan” jelasnya. (As)

KPU Medan Distribusikan Logistik Ke Kecamatan dan Kelurahan

0

Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengadakan pelepasan distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, tahun 2024, ke Kecamatan dan Kelurahan.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah kepada wartawan di areal pergudangan KPU kota Medan, Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Labuhan, Kota Meda, Sabtu (23/11/2024).

“Hari KPU kota Medan mengadakan pelepasan distribusi logistik pilkada 2024. Dari gudang kpu kota Medan ke kecamatan ke kelurahan. Distribusi dilakukan mulai hari ini 23 – 25 Nopember 2024. Dalam satu hari, dilakukan distribusi logistik ke 7 kecamatan. Mengingat kota Medan ada 21 kecamatan maka dalam tempo 3 hari, maka distribusi logistik dapat selesai,” terang Mutia.

Dijelaskannya, untuk hari pertama ini 7 Kecamatan kita distribusikan, diantaranya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Sunggal, Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Amplas, Kecamatan Medan Kota dan Kecamatan Medan Baru.

Adapun Logistik yang didistribusikan, Surat Suara, Kotak Suara, Bilik Suara, Alat Pencoblosan, Tinta dan alat kelengkapan lainnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Turut hadir pada saat pelepasan distribusi logistik pilkada, Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Waka Polres Belawan, Kabag OPS Polres Belawan, Mewakili Dandim 0201/BS Medan Pasiop, Kesbangpol Medan dan Bawaslu kota Medan.

Pemkab Asaha Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan

0

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar silaturahmi akhir masa jabatan Pjs. Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jumat (22/11/2024). Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten, Staf Ahli, OPD dan Camat Se- Kabupaten Asahan .

Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si sampaikan bahwa dirinya telah bertugas sekitar 60 Hari. “Selama saya bertugas di Kabupaten Asahan, banyak memiliki pengalaman yang saya dapat di sini”, ujar Beliau.

“Terimakasih atas kebersamaan selama ini, serta telah banyak membantu saya sebagai Pjs. Bupati untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya di Pemerintahan Kabupaten Asahan sehingga tercipta suasana yang sangat kondusif,” ucapnya.

Basarin Yunus Tanjung juga menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada jajaran aparaur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, jika selama bertugas sebagai Pjs. Bupati di Kabupaten Asahan banyak melakukan kesalahan berupa tutur kata dan perbuatan. “saya juga memohon restu kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asahan untuk menjalankan tugas kembali di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara. Sampaikan Salam saya kepada Pak Surya dan Pak Taufik yang akan kembali bertugas menjadi Bupati dan Wakil Bupati di pemerintah Kabupaten Asahan.

“Selamat tinggal dan selamat berpisah. Mari kita tetap terus menjalin tali silaturahmi”, pungkasnya.

Sementara Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Arifin Sinaga, MH mengucapkan terima kasih kepada Pjs Bupati Asahan yang telah berikan kontribusi yang baik dalam menjalankan roda Pemerintahan di Kabupaten Asahan. “Saya sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mungucapkan terima kasih sudah banyak memberi nasehat dalam pekerjaan selama bapak bertugas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Asahan, insyallah perjalanan pilkada di pemerintah Kabupaten Asahan akan berjalan dengan lancar dan aman.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian Cindra Mata dari Sekda kepada Pjs. Bupati Asahan. (As)