Beranda blog

Pemkab Karo Ikuti Zoom Meeting Dewan Ekonomi Nasional Bahas Pembelajaran Matematika Metode *GASING*

0

Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen. Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Daut Sembiring, SSTP., MSP., mengikuti Zoom Meeting bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Karo Command Center (KCC) , Jumat (28/8/2026).

Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Jend. TNI (HOR) (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A.
tersebut membahas pembelajaran matematika dengan metode GASING (Gampang Asik Menyenangkan) di daerah sekitar Danau Toba.

Kegiatan ini turut melibatkan pemerintah daerah dari kawasan Danau Toba, yakni Kabupaten Toba, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Samosir, Dairi, Simalungun, dan Karo.
Pembahasan difokuskan pada upaya meningkatkan kualitas pembelajaran matematika dan kemampuan numerasi peserta didik, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengembangan sektor pendidikan.

Melalui keterlibatan Pemkab Karo dalam pertemuan ini, diharapkan berbagai kebijakan dan program peningkatan kualitas pendidikan dapat terus disinergikan, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Karo dan kawasan Danau Toba. (Rossi Barus)

Polres Karo Gelar Anev Gangguan Kamtibmas Semester I 2026, Kapolres Tekankan Evaluasi dan Penguatan Kinerja

0

Karo – Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Semester I Tahun 2026, Senin (24/8) pagi, di Aula Mapolres Tanah Karo.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengukur capaian pelaksanaan tugas sekaligus memetakan berbagai potensi gangguan kamtibmas yang perlu mendapat perhatian dan penanganan lebih lanjut.

Anev dipimpin langsung Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Joni Sitompul, S.H. Kegiatan turut diikuti seluruh Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek serta Kanit jajaran Polres Tanah Karo.

Dalam arahannya, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho menekankan pentingnya pelaksanaan evaluasi secara menyeluruh terhadap gangguan kamtibmas yang terjadi selama Semester I 2026. Menurutnya, hasil evaluasi harus menjadi dasar dalam menentukan langkah dan strategi kepolisian ke depan.

“Melalui Anev ini, kita dapat melihat sejauh mana pelaksanaan tugas yang sudah dilakukan, apa yang menjadi kendala, serta langkah-langkah yang perlu diperkuat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres juga meminta seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas serta mengoptimalkan kegiatan preemtif dan preventif di wilayah hukum masing-masing.

Selain itu, para Kapolsek dan Kanit diminta mampu memetakan perkembangan situasi di wilayahnya, sehingga setiap potensi gangguan dapat diantisipasi sedini mungkin.

“Setiap perkembangan situasi harus direspons dengan cepat, tepat dan terukur. Bangun koordinasi yang baik, tingkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat dan pastikan setiap tugas dilaksanakan secara profesional,” tegasnya.

Anev tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pemeliharaan kamtibmas, sekaligus memperkuat sinergi seluruh satuan fungsi dan jajaran Polres Karo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Rossi)

Ketua TP Posyandu Asahan Tinjau Posyandu Manggis dan Tracing TBC Terintegrasi CKG di Teluk Dalam

0

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melakukan kunjungan pembinaan ke Posyandu Manggis di Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Senin (24/08/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan tracing Tuberkulosis (TBC) yang terintegrasi dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Kabupaten Asahan.

Dalam kunjungannya, Ny. Yusnila Indriati Taufik meninjau langsung berbagai pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa Posyandu memiliki peran penting dalam memantau kondisi kesehatan masyarakat dan mendeteksi risiko penyakit sejak dini.

Menurutnya, transformasi Posyandu saat ini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan ibu dan anak, tetapi juga telah mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Posyandu Manggis menjadi salah satu Posyandu di Kabupaten Asahan yang telah menerapkan konsep Posyandu 6 SPM.

“Kita berharap transformasi Posyandu dapat semakin memperkuat pelayanan kepada masyarakat sehingga berbagai kebutuhan dasar dapat dipantau dan ditindaklanjuti secara terpadu,” ujar Ny. Yusnila Indriati Taufik.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan penyuluhan dan tracing TBC yang disampaikan Dokter Spesialis Paru, dr. Dinia Tina. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menemukan kasus TBC sedini mungkin, termasuk pada masyarakat yang belum menunjukkan gejala, khususnya mereka yang memiliki faktor risiko atau pernah melakukan kontak erat dengan penderita.

Selain pelayanan kesehatan, Ketua TP Posyandu Kabupaten Asahan turut menyaksikan penyaluran bantuan dari Baznas Kabupaten Asahan kepada lima mustahik terdampak TBC. Bantuan berupa bahan pangan, kebutuhan pendukung lainnya, dan uang tunai tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan para penerima. Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan juga menyerahkan suplemen, sementara para kader Posyandu menerima bantuan rompi.

Usai kegiatan di Posyandu Manggis, rombongan melanjutkan kunjungan dengan meninjau calon penerima program bantuan bedah rumah di Desa Air Teluk Kiri. Program tersebut direncanakan bersumber dari APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini turut dihadiri pengurus TP PKK Kabupaten Asahan, Ketua TP Posyandu Kecamatan Teluk Dalam, Camat Teluk Dalam, OPD terkait, Ketua Baznas Kabupaten Asahan, pengurus Posyandu, tenaga kesehatan, kader Posyandu, serta tamu undangan lainnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, mendukung deteksi dini penyakit, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (As)

Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Memberi Edukasi ke Pengusaha Wisata di Deleng Singkut

0

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait berita viral tindakan pengutipan uang parkir secara ilegal di kawasan wisata Deleng Singkut, Berastagi.

Senin (24/08/2026), tim gabungan yang terdiri dari Kepala Dinas Perhubungan, Frolin Aleksander Perangin-Angin, SH, M.Si, Kasat Pol PP, Jon Karnanta Sembiring, S.T., M.Si, Kepala Dinas Kominfo, Hesti Maria Br Tarigan, SH., MH, serta Kapolsek Berastagi turun langsung ke lokasi kejadian.

Langkah tegas dan humanis ini diambil untuk memastikan kondusivitas serta menjaga citra pariwisata Kabupaten Karo dari praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan wisatawan.

Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung menemui pihak keluarga warga yang diduga melakukan pengutipan uang parkir tersebut.

Dari hasil dialog di lapangan, warga yang melakukan pengutipan tidak ada dilokasi.
Setelah di hubungi melalui media seluler, disepakati bahwa pihak Pemkab Karo dan kepolisian membuat janji dengan warga tersebut beserta kerabatnya untuk bertemu resmi pada Selasa (25/08/2026) pagi di tempat kejadian guna pembinaan dan penyelesaian masalah secara tuntas.

Usai mendatangi lokasi pengutipan, seluruh Kepala OPD, Kapolsek Berastagi, dan jajaran personel yang hadir melanjutkan aksi menyisir kawasan sekitar Deleng Singkut. Petugas mendatangi satu per satu tempat usaha untuk memberikan edukasi dan imbauan secara langsung kepada para pelaku usaha.

Pemkab Karo mengimbau seluruh pengelola dan pemilik usaha di kawasan objek wisata agar selalu mengedepankan pelayanan yang ramah, transparan, dan tidak melakukan pungutan di luar ketentuan resmi. Langkah ini krusial demi memastikan para wisatawan merasa aman, nyaman, dan berkesan saat berkunjung ke Kabupaten Karo. (Rossi)

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

0

Karo – Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Nomor 1400.LAP/GL.03/BGL/2026 tanggal 13 Agustus 2026 tentang Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung, Sumatera Utara, Level II (Waspada), serta Surat Bupati Karo Nomor 360/2453/BPBD/2026 tanggal 14 Agustus 2026 perihal Himbauan, disampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental telah terjadi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung.

Sehubungan dengan peningkatan aktivitas tersebut, dilakukan perubahan zona rekomendasi sebagai berikut:

Radius radial yang sebelumnya berjarak 2 km dari puncak Gunung Sinabung diperluas menjadi 3 km.
Radius sektoral arah selatan-tenggara yang sebelumnya berjarak 3,5 km diperluas menjadi 4,5 km.

Terhitung sejak 13 Agustus 2026, masyarakat, wisatawan, dan pendaki gunung DILARANG MELAKUKAN AKTIVITAS di dalam radius sebagaimana dimaksud pada poin 1 dan 2.

Larangan tersebut diberlakukan karena terdapat potensi ancaman langsung berupa lontaran batu pijar dan sebaran abu vulkanik, serta potensi bahaya sekunder berupa aliran lahar, khususnya pada saat terjadi hujan. Aliran lahar dapat melintasi sungai-sungai di sektor barat daya yang berhulu di puncak Gunung Sinabung.

Masyarakat, wisatawan, dan pendaki gunung diimbau untuk senantiasa mengikuti informasi resmi dari Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, dan/atau BPBD Kabupaten Karo.

Informasi terbaru mengenai perkembangan aktivitas Gunung Sinabung juga dapat diakses melalui aplikasi MAGMA Indonesia maupun laman resmi PVMBG dan Badan Geologi Kementerian ESDM:

https://magma.esdm.go.id
https://vsi.esdm.go.id/
https://geologi.esdm.go.id

Masyarakat diharapkan tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan selalu mengikuti arahan serta informasi resmi dari pihak berwenang demi keselamatan bersama. (Rossi)

Tinjau Tiga Lokasi Pembangunan, Bupati Asahan Pastikan Infrastruktur Dukung Ekonomi Warga

0

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Dandim 0208/Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan jajaran OPD terkait meninjau tiga lokasi pembangunan di Kabupaten Asahan, Senin (24/08/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur dan fasilitas masyarakat dapat memberikan manfaat langsung bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan warga.

Lokasi pertama yang ditinjau adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Desa Sei Kamah Baru, Kecamatan Sei Dadap. Bupati menyampaikan bahwa terdapat 114 unit KDMP yang sedang dibangun di Kabupaten Asahan. Ia berharap KDMP Desa Sei Kamah Baru yang telah memiliki kepengurusan dapat segera beroperasi dan memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.

Rombongan kemudian meninjau Jembatan Perintis Garuda sepanjang 87 meter yang menghubungkan Desa Sei Kamah Baru, Kecamatan Sei Dadap, dengan Kelurahan Siumbut-Umbut, Kecamatan Kota Kisaran Timur. Bupati mengapresiasi Pemerintah Pusat atas pembangunan jembatan tersebut yang diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat menuju pusat kota, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai kebutuhan lainnya.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas tersebut agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang. Sementara itu, Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra, S.H., M.I.P., menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Perintis Garuda merupakan bagian dari upaya Pemerintah Pusat dalam meningkatkan akses transportasi masyarakat. Pembangunan jembatan tersebut ditargetkan segera rampung dan dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat.

Peninjauan terakhir dilakukan di Daerah Irigasi Sungai Silau Tua Dam Alam Bali, Desa Silau Maraja, Kecamatan Setia Janji. Daerah irigasi tersebut mengairi sekitar 430 hektare lahan persawahan masyarakat.

Untuk meningkatkan fungsi irigasi, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk rehabilitasi saluran primer dan sekunder. Perbaikan tersebut diharapkan dapat memperlancar pengairan serta meningkatkan produktivitas dan hasil panen para petani. (As)

Desa Sipaku Area Resmi Ditetapkan Menjadi Desa Binaan Imigrasi

0

Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan, resmi ditetapkan sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Desa Binaan Imigrasi dalam kegiatan yang berlangsung di Lantai 2 Ballroom JW Marriott Hotel Medan, Kamis (20/08/2026).

Sertifikat Desa Binaan Imigrasi diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., kepada Sekretaris Desa Sipaku Area, Syahputra Arjuno. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa serta peresmian Immigration Lounge.

Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menyampaikan bahwa Desa Binaan Imigrasi merupakan mitra strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum keimigrasian, memperkuat pengawasan orang asing, serta mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Selain itu, program tersebut juga menjadi upaya membangun desa yang sadar hukum dan memiliki kepedulian terhadap berbagai persoalan keimigrasian melalui peran aktif pemerintah desa dan masyarakat.

Usai mengikuti kegiatan tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Sipaku Area sebagai Desa Binaan Imigrasi.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung penuh pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, keberadaan Desa Binaan Imigrasi akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat melalui edukasi dan pelayanan keimigrasian yang lebih dekat, sekaligus menjadi langkah pencegahan terhadap TPPO, penyelundupan migran, serta pengiriman Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Direktur Jenderal Imigrasi RI, Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Forkopimda Sumatera Utara, para kepala daerah, Bupati Asahan, serta tamu undangan lainnya. (As)

Bupati Asahan: Data Tunggal Kunci Akurasi Penyaluran Bantuan Sosial

0

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya penyatuan data dalam satu data tunggal sebagai dasar utama untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Program Digitalisasi Bantuan Sosial (Parlinsos Digital) Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (20/08/2026).

Menurut Bupati, data yang akurat menjadi faktor penting dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan. Oleh karena itu, seluruh pihak terkait harus memiliki satu acuan data yang sama dalam pelaksanaan program bantuan sosial.

Bupati juga meminta perangkat daerah yang menangani Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) segera melakukan penyesuaian data, khususnya pada desil 1 hingga desil 5. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari kesalahan pendataan yang dapat menyebabkan bantuan tidak diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Kepada para Camat, Bupati berpesan agar berperan aktif dan teliti dalam melakukan pendataan serta memahami data yang telah diverifikasi. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan perangkat daerah terkait dan tidak lagi menggunakan data yang sudah tidak relevan.

“Kita bekerja harus berlandaskan data. Dengan data yang akurat, kita dapat mengetahui sejauh mana kinerja yang telah dilaksanakan,” ujar Bupati.

Rapat koordinasi tersebut turut diisi dengan pemaparan dari Kepala BPS Kabupaten Asahan Rahmat Gustiar, S.Si., M.Si., mengenai peran BPS dalam perluasan uji coba digitalisasi Parlinsos. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan Jutawan Sinaga, S.STP., M.A.P., memaparkan kesiapan dan pelaksanaan Parlinsos Digital di Kabupaten Asahan, sementara Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan menjelaskan langkah percepatan aktivitas Integrasi Kependudukan Digital (IKD).

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, jajaran OPD, Kepala BPS Kabupaten Asahan, para Camat, serta tamu undangan lainnya. Melalui persiapan digitalisasi Parlinsos, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap pengelolaan data semakin terintegrasi sehingga penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan secara lebih akurat, efektif, dan tepat sasaran. (As)

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

0

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang ketiga kalinya pada Jumat, 21 Agustus 2026. Aksi pencurian yang berulang ini memicu sorotan publik karena lokasi gedung Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara tersebut hanya berjarak beberapa meter dari Markas Polrestabes Medan dan Kantor Kejaksaan Negeri Medan.

Tiga kali dibobol maling membuktikan bahwa area di sekitar markas kepolisian tersebut belum bebas dari ancaman tindak kriminal.

Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 WIB oleh dua orang penjaga kantor, Alim dan Ahmad. Saat hendak menyalakan pendingin ruangan (AC), perangkat tersebut tidak berfungsi. Setelah diperiksa, pipa tembaga AC telah dipotong dan dibawa lari oleh pelaku pencurian.

Tiga Kali Kebobolan, Wakil Ketua PWI Desak Atensi Kapolrestabes Medan
Pencurian di Kantor PWI Sumut ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua PWI Sumut Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Amrizal, SH., MH., kepada awak media. Ia merasa prihatin atas insiden yang terus berulang tanpa adanya penangkapan terhadap pelaku.

” Saya mohon atensi dan ketegasan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak dan Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar agar serius menangani kasus pencurian ini.

Karena kejadian ini sudah yang ketiga kalinya, sebelumnya juga sudah pernah kejadian, juga mesin outdor AC dan selangnya di curi maling,” ucap Amrizal.

Amrizal menegaskan bahwa gedung tersebut merupakan simbol kehormatan bagi para wartawan di Sumatera Utara. Ia menilai aksi nekat para pelaku di lokasi yang sangat dekat dengan kantor polisi membuktikan bahwa kawasan seputaran Polrestabes Medan tergolong rawan.

“Hingga saat ini para pelaku belum juga tertangkap, ini merupakan kantor PWI Sumut, ini adalah marwah kami, kok berani maling-maling tersebut beraksi di kantor PWI yqng dekat dengan kantor Polisi, artinya di sekitar Polrestabes Medan rawan pencurian dan tindak kriminal.

Bagaimana mau aman dan nyaman jika kawasan sekitar Polrestabes Medan Sangat rawan Pencurian, kami menduga ini kelakuan daei pelaku yang sama,. Saya minta atensi dari Kapolrestabes Medan,” ucap Amrizal SHm, MH.

Tindak lanjut kasus pencurian di PWI Sumut langsung dikonfirmasi kepada pihak kepolisian setempat pada Jumat (21/8/2026). Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, menyatakan akan memberikan perhatian khusus terhadap insiden tersebut.

“Kapan kejadiannya, saya suruh kanit ke sana ya, “ucap Kapolsek Medan Timur.

Hingga saat ini, pihak PWI Sumut berharap jajaran Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur dapat segera menangkap para pelaku serta mengembalikan rasa aman di sekitar lingkungan kantor aparat penegak hukum tersebut. (As)

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

0

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) melaksanakan kegiatan Ujian Bela Diri Polri bagi personel yang akan mengikuti Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) TMT 1 Januari 2027, bertempat di Lapangan Mapolres Karo, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan penilaian dalam proses UKP bagi personel Polri. Ujian bela diri dilaksanakan untuk mengukur kemampuan, kesiapan fisik, keterampilan, serta penguasaan teknik dasar bela diri Polri yang dimiliki oleh setiap peserta.

Dalam pelaksanaannya, para personel mengikuti rangkaian ujian sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan, kedisiplinan, dan profesionalisme.

Bag SDM Polres Karo memastikan seluruh rangkaian ujian berjalan secara tertib, objektif, dan sesuai prosedur sebagai bagian dari proses pembinaan karier personel Polri.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan personel yang mengikuti UKP dapat memenuhi persyaratan yang telah ditentukan serta terus meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. (Rossi)