Sabtu, November 23, 2024
Beranda blog

Ketua DPC Toga Aritonang Jennis Rajagukguk, Sepakat Memenangkan Pasangan Calon Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan

Toga Aritonang
Deli Serdang | Ketua DPC Toga Aritonang Jennis Rajagukguk serta jajaran pengurus dan seluruh Keluarga besar Toga Aritonang, anak , boru dan bere se Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara sepakat memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang, dr Asri Ludin Tambunan dan Lomlom Suwondo (Aci-Lomlom) periode 2025-2030.

Kesepakatan pengurus DPP, DPD dan DPC Toga Aritonang pada acara pelantikan DPC Toga Aritonang Kabupaten Deli Serdang 2024-2029 di Aula Wisma Yapentra, Jalinsum KM 21, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Sabtu (16/11/2024).

Sesepuh Toga Aritonang Brigjen TNI (P) Hasudungan Aritonang, juga salah seorang pengurus Dewan Pengurus Pusat (DPP) Toga Aritonang mengatakan, “Bangga dengan Aritonang, dulu yang terjadi dikalangan Toga Aritonang, ada peribahasa Batak mengatakan, “Dang diho dang diau, tumagon ma dibegu.” Yang artinya, “Tidak pada saya tidak pada kau lebih baik kepada hantu.”

“Namun peribahasa itu harus kita rubah untuk dimasa sekarang dan mendatang, kita harus kompak.

Perkataan dang diho dang diau tumagon ma dihita.” yang artinya: “bukan untukmu bukan untukku, lebih baik untuk kita.”

Kita harus tunjukkan dan kompak seluruh keluarga besar Aritonang. “Disaat ini belum ada dari keluarga Toga Aritonang yang mampu mencalonkan diri sebagai Bupati Deli Serdang, maka DPC Toga Aritonang Kabupaten Deli Serdang sepakat memberikan mandat dukungan kepada dr Asri Ludin Tambunan sebagai Bupati Deli Serdang”.

“Kita tunjukkan bahwa Toga Aritonang harus mampu untuk memenangkan Pasangan Calon Bupati Deliserdang nomor urut 02, dr Asri Ludin Tambunan dan Lomlom Suwondo (Aci- Lomlom) untuk duduk menjadi Bupati Deli Serdang dan Wakil Bupati Deli Serdang nomor urut 02,” ujarnya.

Ketua DPC Toga Aritonang Deli Serdang Jennis Rajagukguk mengatakan, “Belum ada dari kita, keluarga Toga Aritonang untuk mencalonkan diri menjadi Bupati Deli Serdang, maka saat ini kita berikan dukungan kepada dr Asri Ludin Tambunan”. Kita semua pomparan Toga Aritonang Kabupaten Deli Serdang harus datang menuju ke TPS pada 27 November 2024 mendatang dan coblos nomor urut 02. Toga Aritonang Kabupaten Deli Serdang telah sepakat untuk memenangkan dr Asri Ludin Tambunan dan Lomlom Suwondo, ucap Jennis Rajagukguk.

“Jika Pak dr Asri Ludin Tambunan duduk menjadi nomor satu di Kabupaten Deli Serdang, ingat lah kami Toga Aritonang dan dr. Asri Ludin Tambunan menang menjadi Bupati Deliserdang”, tambah Jennis.

Tanda kesepakatan dan keseriusan Toga Aritonang Kabupaten Deli Serdang mendukung dr Asri Ludin Tambunan menjadi Bupati Deli Serdang periode 2025-2030, pengurus Toga Aritonang memberikan ulos kepada dr Asri Ludin Tambunan dan menyamatkan Sartopi (topi adat Batak).

Selanjutnya Calon Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan berterimakasih kepada seluruh Pomparan Toga Aritonang yang memberikan perhatian dan dukungan kuat kepadanya, karena di Kabupaten Deli Serdang sangat banyak pomparan marga semuanya saling terkait adanya hubungan keluarga.

Salah satunya pomparan Toga Aritonang yang mendukung saya menjadi Bupati Deliserdang. “Dengan dukungan kepada saya untuk duduk menjadi Bupati Deliserdang, mudah-mudahan putra dan putri dari Toga Aritonang akan saya berikan kesempatan untuk bersama mendukung kinerja saya,” ucap dr Asri Ludin Tambunan yang disambut meriah tepuk tangan hadirat pomparan Toga Aritonang.

“Jangan lupa datang ke TPS pada 27 November 2024 mendatang. Bulatkan tekad untuk memenangkan pasangan calon Bupati Deli Serdang dan coblos nomor urut 02 dr Asri Ludin Tambunan Lomlom Suwondo.”

Bukan saja calon Bupati Deli Serdang nomor urut 02, dr Asri Ludin Tambunan, hadir juga pada acara pelantikan DPC Toga Aritonang, anggota DPRD Deli Serdang Paian Purba SH dari Fraksi Gerindra dan Sehat Herianto Sembiring anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Hanura.

Terima Uang Rp60 Juta Buang Mayat Wanita di Berastagi, Pelaku Diringkus Polda Sumut

MEDAN – Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut kembali menangkap seorang DPO pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap wanita Mutia Pratiwi alias Sela yang mayatnya dibuang di Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial R alias Iwan Bagong warga Serdang bedagai itu dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara.

“R ini ditangkap saat bersembunyi di rumah di Desa Signi, Kecamatan Kreung Semayam, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Jumat 8 November 2024,” terang Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kamis (21/11) malam.

Hadi menjelaskan, pelaku R berhasil ditangkap berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pelaku R mengakui perbuatannya membuang jasad korban ke Kabupaten Karo.

“Yang bersangkutan ini menerima upah sebesar Rp 60 juta dari tersangka J yang sebelumnya sudah ditangkap untuk membuang jasad korban Sela dengan mengemudikan mobil ke Kabupaten Karo,” jelasnya terhadap pelaku R sudah ditahan di Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dari tangan pelaku disita barang bukti uang sisa upah, handphone dan mobil yang digunakan untuk membuang mayat korban,” ucap mantan Wadirlantas Polda Kalteng tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap misteri penemuan mayat wanita bernama Sela yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting, Kabupaten Karo, pada pada 22 Oktober 2024 lalu.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan personel Jatanras menangkap pelaku seorang pengusaha berinisial JO warga Siantar serta dua rekannya S dan E terbukti membunuh korban.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menuturkan berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi diketahui korban selama satu bulan tinggal bersama kekasihnya berinisial JO di Jalan Merdeka, Kota Siantar.

“Pelaku JO mengakui memang tinggal bersama korban lalu terjadi pertengkaran sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Mengetahui korban sudah tidak bernyawa pelaku JO menyuruh rekannya untuk membuang jasad korban ke Kabupaten Tanah Karo,” tuturnya.

“Dalam kasus ini tersangka utama dijerat Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 KUHPidana yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. Dan tersangka yang turut membantu dijerat Pasal 221 juncto 55 KUHPidana,” pungkasnya.

Polsek Medan Tembung Ringkus 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan Ditumpukkan Sampah

Medan – Tabir Kematian seorang wanita yang ditemukan pengendara sepeda motor di tempat sampah Jalan Pasar V, Ismail Harun Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (12/11/24) lalu akhirnya terungkap.

Dalam kasus ini, Polsek Medan Tembung meringkus empat pelaku yang terlibat dalam menghilangkan nyawa Dameriahta Tarigan (42) warga Jalan Kapten M Jamil Lubis, Gang Kelapa II Nomor 5, Kelurahan Bandar Selamat.

Dalam keterangan konferensi persnya, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora mengatakan keempat pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda.

“Atas kasus ini, ada empat pelaku yang berhasil kita amankan. Untuk pelaku utama sebagai eksekutornya itu adalah Mariani (49) warga Paya Geli, Sunggal. Sedangkan tiga pelaku lainnya yaitu Dedi (37), Dedi Gunawan als Iwan (41) dan Sanif (36) berperan sebagai membantu membuang mayat,” sebut Kompol Jhonson Sitompul, Sabtu (16/11/2024) siang.

Adapun motif pelaku Mariani ini menghabisi nyawa korban lantaran terbakar api cemburu melihat korban dan suaminya yang bernama Dedi ini memiliki hubungan asrama.

“Motifnya cemburu, karena si korban ini memiliki hubungan asrama dengan suaminya bernama Dedi (37) yang saat ini sudah kita tahan juga,” bebernya.

Lanjutnya menerangkan, berawal saat pelaku menerima informasi dari keluarganya bahwa si korban ini datang menghampiri suaminya.

Pelaku yang mendengar kabar tersebut langsung terbakar api cemburu langsung menghampiri keduanya.

“Setelah dapat kabar dari keluarganya, pelaku kemudian datang menghampiri keduanya. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menjambak rambut korban, kemudian menarik kaki sebelah kanan korban dan korban terjatuh tepat dibagian kepalnya terbentur hingga korban meninggal dunia,” terangnya.

Melihat korban sudah tidak bernyawa, pelaku kemudian meminta bantuan pertolongan kepada suaminya dan dua keluarga nya untuk membuang jasad korban di dekat tumpukan sampah.

“Ketiga pelaku ini kita jerat dengan Pasal 338 subs Pasal 351 Ayat 3 Junto Pasal 55,56 KUHPidana dengan Tindak Pidana Pembunuhan dan Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya. (As/Red)

Mike Tyson Gagal Bawa Rp1,2 Triliun Setelah Dihajar Jake Paul pada Laga Tinjau Dunia

Mike Tyson
Legenda tinju dunia, Mike Tyson, gagal mendapat uang Rp1,2 triliun. Itu terjadi usai “Si Leher Beton” keok di tangan aktor sekaligus youtuber kontroversial, Jake Paul dalam pertarungan delapan ronde di AT&T Stadium, Texas, Amerika Serikat, Sabtu (16/11/2024) siang WIB.

Dalam duel itu, Tyson yang sudah uzur, mampu mengimbangi Jake Paul, yang terpaut usia 31 tahun lebih muda. Namun demikian, juri memutuskan jika sang legenda harus kalah angka mutlak 80-72, 79-73, dan 79-73.

Menurut laporan Marca, duel tinju profesional yang disiarkan perdana di Netflix ini, menawarkan hadiah besar 60 juta Euro atau setara Rp1,2 triliun.

Hasil tinju dunia antara Mike Tyson Vs Jake Paul, di mana The Problem Child berhasil meraih kemenangan atas Iron Mike dalam pertarungan yang berlangsung dalam 8 ronde.

Duel berlangsung seru di mana Jake Paul masuk ke dalam arena dengan cara yang ikonik, yakni dengan menumpangi mobil mewah berwarna hijau menuju rinju tinju dengan gaya tengilnya yang khas.

Sedangkan Mike Tyson memasuki venue dengan cara sederhana, di mana wajahnya pun terlihat tegang saat disambut riuhan penonton.

Jalannya pertarungan sendiri berlangsung seru, di mana Iron Mike langsung tancap gas dan tampil agresif saat berhadapan dengan The Problem Child.

Sang veteran sempat mendaratkan pukulan kiri yang cukup keras dan membuat lawannya mundur dan bertahan.

Meski demikian, Paul mampu memberikan perlawanan sengit di mana dirinya melakukan clinch melancarkan bodyshot dengan sangat efektif.

Ia sempat gagal melakukan hook, namun mampu mendaratkan pukulan jab keras yang dikombinasikan dengan pukulan kanan yang membuat Tyson kesulitan.

Duel yang berlangsung selama dua menit pada setiap ronde terasa singkat karena pertarungan berlangsung sangat seru.

Pada ronde kedua, jual beli pukulan terjadi dengan Tyson melancarkan pukulan jab untuk mencari jarak, yang kemudian kembali dibalas lewat bodyshot.

Sang mantan YouTuber itu kemudian melakukan pukulan jab, di mana ia tampak memegang kendali pertarungan.

Ronde ketiga, Mike Tyson tampil agresif namun lawannya menggoyahkannya dengan pukulan kanan pendek. Paul terus mendominasi dengan menghujaninya dengan pukulan demi pukulan.

Alhasil sang legenda kelas berat itu terlihat kesulitan untuk membalas serangan lawannya yang 31 tahun lebih muda.

Ronde keempat, Si Leher Beton yang lebih tua terlihat jauh lebih lambat dari lawannya, di mana Paul terus dengan nyaman mendaratkan pukulan jab yang efektif.

Tyson tak banyak melakukan serangan dan tampak sudah kehabisan tenaga meski laga belum lama dimulai. Alhasil penonton meminta veteran untuk lebih menunjukkan kemampuannya.

Ronde kelima, pukulan demi pukulan terus diterima oleh Iron Mike yang nampak terus melambat dan hanya mengerahkan hook kiri pendek.

Bahkan hal ini membuat Jake Paul sempat mengejeknya dengan gestur tengil yakni menjulurkan lidah kepadanya.

Ronde keenam, The Problem Chol berada pada kondisi yang berbeda jika dibandingkan dengan Tyson, di mana dirinya terus agresif sementara seniornya hanya bertahan.

Lagi-lagi Paul mencoba menggunakan pukulan jab untuk menjatuhkan Tyson, namun entah mengapa ia tak langsung menyerang sang legenda.

Ronde ketujuh, duel makin panas di mana kedua kubu tampil ngotot. Sang veteran tamnpil sangat agresif, akan tetapi dibalas lewat kombinasi pukulan kanan ke arah wajah dan bodyshot oleh Paul.

Serangan straight kanan juga mendarat ke tubuh Tyson, dan uppercut dari pertinju muda itu sempat mengenai sasaran.

Pada ronde kedelapan, Mike Tyson mampu bertahan dengan baik lantaran menghindari serangan dari Paul yang beberapa kali meleset.

Sempat sama-sama mencari celah untuk melawan, namun akhirnya Jake Paul maju duluan dan menyerangnya dengan hook kanan pendek. Penonton sempat kembali bersorak karena meminta aksi lebih.

Namun Paul lebih memilih untuk menunjukkan respek kepada sang legenda, yang kemudian dibalas dengan pelukan dan sportivitas yang ditampilkan oleh Si Leher Beton.

Hingga akhirnya juri memutuskan untuk memberikan kemenangan pada Jake Paul usia mengalahkan Mike Tyson lewat unanimous decision dengan skor 80-72, 79-73, 79-73

Rekap hasil tinju dunia, Sabtu (16/11/2024) siang WIB:
Jake Paul kalahkan Mike Tyson lewat unanimous decision (80-72, 79-73, 79-73).

Katie Taylor (c) kalahkan Amanda Serrano via unanimous decision (95-94, 95-94, 95-94)

Mario Barrios (c) kalahkan Abel Ramos ends in a split draw (114-112, 110-116, 113-113)

Neeraj Goyat kalahkan Whindersson Nunes via unanimous decision (59-55, 60-54, 60-54)

Shadasia Green kalahkan Melinda Watpool via split decision (97-93, 94-96, 96-94)

Lucas Bahdi kalahkan Armando Casamonica via majority decision (95-95, 96-93, 98-92)

Bruce “Shu Shu” Carrington Jr. kalahkan Dana Coolwell via unanimous decision (80-70, 80-70, 80-70). (**)

Ahmad Sahroni : Polda Sumut Komitmen Berantas Judi

MEDAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melaksanakan kunjungan kerja (kunker) spesifik di Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Jumat (15/11).

Kedatangan rombongan Komisi III DPR RI disambut Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Pejabat Utama Polda Sumut serta seluruh kapolres jajaran.

Ketua Tim Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengatakan kunjungan kerja di Polda Sumut ini untuk memastikan pelayanan yang diberikan institusi Polri kepada masyarakat dalam penegakkan hukum berkeadilan.

“Saya sudah mendengar langsung dari Bapak Kapolda Sumut bahwa jajarannya komit memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya kepada awak media.

Sahroni mengungkapkan, Polda Sumut juga komit memberantas judi online secara menyeluruh sesuai instruksi Presiden Prabowo. “Pak Kapolda Sumut tadi menyampaikan kepada teman-teman juga fokus pada pemberantasan judi online. Kalau melihat laporan perkara judi online mengalami kenaikan sangat drastis,” ungkapnya.

Politik Partai Nasdem itu berharap agar Polri dan PPATK dapat menjerat para pelaku dengan melakukan pemblokiran transaksi rekening judi online termasuk di wilayah Sumatera Utara.

“Kita Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Kapolda Sumut dalam upaya memberantas judi online di Sumatera Utara,” pungkasnya. (As)

KPU Sumut Lakukan Debat Ke-3, Calon Gubernur Saling Sindir

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) lakukan debat publik ke 3 di Hotel Tiara Convention Center, Rabu (13/11/2024) malam.

Dalam sesi ini calon Gubernur Sumut Nomor Urut 1 Bobby Nasution dan calon gubernur nomor urut 2 Edy Rahmayadi saling sindir soal sinergi pemerintah daerah dan pusat.

Momen ini bermula ketika Edy menyindir Bobby telah melangkahi tugas dan wewenang Gubernur dengan cara menemui menteri secara langsung. Edy menyebut hal itu dilakukan Bobby ketika masih menjabat Wali Kota Medan dan dirinya menjabat Gubernur Sumut.

“Saya tahu anda sampaikan anda mau fasilitasi menjumpai DPR RI, menjumpai DPD RI. Kenyataan di wali kota saja itu langsung ke menteri, tidak ke DPR. Saya tahu itu karena saya datang ke DPR RI.

Di Komisi 5 , Komisi 2 dan itu memang tempat saya berkoordinasi menanyakan potensi yang ada. Bukan saya langsung datang ke menteri,” ujar Edy saat debat ketiga Pilgub Sumut.

Menurut Edy, secara hierarki harusnya wali kota maupun bupati terlebih dahulu berkoordinasi dengan Gubernur Sumut. Namun Bobby Nasution saat menjadi Wali Kota Medan tidak berkoordinasi dengannya ketika menjabat Gubernur Sumut.

“Tidak ada urusan kepala daerah bupati dan wali kota langsung ke menteri, yang ada adalah gubernur. Secara hierarki bupati dan wali kota harus melalui gubernur karena gubernur perwakilan pusat di daerah. Itu ada undang undang nya,” ujarnya.

Mendengar paparan Edy, Bobby pun balik mengungkap momen ketika mantan KSAD itu meminta bantuannya untuk bertemu dengan menteri kabinet.

“Baik, Pak Edy, kalau tadi Pak Edy sampaikan pas saya jadi wali kota langsung ke menteri. Mohon maaf, kalau saya melangkahi Pak Edy sebagai gubernur. Tapi mohon maaf pak sekali lagi. Seingat saya bapak pernah minta tolong saya bertemu menteri pas saya menjadi wali kota, pak,” kata Bobby Nasution

Bobby heran Edy Rahmayadi yang meminta bantuannya untuk menemui menteri demi membahas program. Padahal, Edy sempat menyindirnya langsung menemui menteri tanpa melibatkan Gubernur Sumut.

“Mohon maaf sekali lagi. Karena kalau memang bapak anggap efektif kenapa bapak harus minta wali kota pak untuk bertemu dan bicara program. Tapi enggak apa-apa, pak. Itu kita lakukan sama sama,” ujar Bobby.

Bobby berjanji jika nantinya menang Pilgub Sumut 2024, ia akan melibatkan Bupati maupun Wali Kota untuk bersama sama menemui menteri dan anggota DPR RI untuk membahas program di wilayahnya masing-masing.

“Tidak ada kepentingan pribadi, tidak ada kepentingan wali kota Medan, tidak ada kepentingan gubernur Sumut waktu itu. Yang kita sama-sama pahami kepentingan masyarakat Sumut.

Makanya kalau memang ke depannya kami pak, kami akan pastikan di sini ada calon wali kota calon bupati se Sumut. Kita nanti sama sama jumpai menteri kita sama sama jumpai DPR RI,” ungkapnya.
(As)

 

 

Korupsi Pengadaan Kejari Tanggamus Tetapkan Dirut PT FBA Sebagai Tersangka

Tanggamus, AktivaNews.com – Setelah melalui proses Penyelidikan dan Penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus akhirnya menetapkan Direktur PT. Flea Briliant Agung (FBA) inisial ASP (39), sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa interior dan eksterior Ruko Kantor PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus.

 

Menurut Kajari Tanggamus, Adi Fakhruddin dalam konfrensi pers yang digelar di depan Aula Kejari Tanggamus, Rabu (13/11/24) mengatakan, Penetapan ASP sebagai tersangka berdasarkan surat nomor: TAP-08/L.8.19/Fd.2/11/2024 tanggal 13 September 2024.

 

“Sebelumnya kami telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan nomor: PRINT-04/L.8.19/Fd.2/09/2024 tanggal 24 September 2024, kemudian Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanggamus langsung melakukan proses penyidikan berjalan, dengan memanggil ASP dimana statusnya masih sebagai saksi, lalu mengumpulkan semua dokumen dan keterangan-keterangan yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” Kata Adi Fakhruddin yang baru dua bulan menjabat sebagai Kajari Tanggamus ini.

 

Dan berdasarkan hasil penyidikan lanjutnya, tim penyidik meyakini ada perbuatan tindak pidana korupsi dalam  kegiatan pengadaan barang dan jasa eksterior dan interior Ruko Kantor PT. BPRS Tanggamus, tahun anggaran 2021, 2022.

 

“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, tim menemukan perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh ASP juga sebagai Direktur PT. FBA dimana menjadi pihak ketiga (rekanan) dalam kegiatan tersebut,” jelas Kajari Tanggamus Adi Fakhruddin didampingi Kasi Pidsus Fathurrohman Hakim dan Kasi Intel Apriyono.

 

Setelah adanya surat penetapan tersangka, pada tanggal 13 November 2024, Kejari Tanggamus kemudian melakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Nomor: PRINT-09/L.8.19/F4.2/11/2024 Tanggal 13 November 2024.

 

“Tersangka ASP akan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan, dari tanggal 13 November sampai dengan 2 Desember 2024 di Rutan Kelas II B Kotaagung,” terangnya.

 

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh tersangka ASP yakni dalam melaksanakan pekerjaan tersebut sengaja mengurangi volume pekerjaan interior maupun eksterior sebagaimana tertuang di dalam Surat Perintah Kerja (SPK) hingga terjadi ketidak sesuaian apa yang sudah terlaksana atau yang sudah dipasang di kantor atau di ruko kantor PT BPRS tersebut. Sedangkan pembayaran untuk pelaksanaan SPK seluruhnya telah diterima oleh tersangka inisial ASP.

 

“Bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Pekerjaan Interior dan Eksterior Ruko Kantor PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) tahun 2021 dan 2022 dengan anggaran Rp. 1,9 miliar yang bersumber dari akumulasi keuntungan yang diperoleh oleh PT BPR Syariah dan terhadap adanya kekurangan volume pekerjaan tersebut menimbulkan Kerugian Keuangan Negara berdasarkan perhitungan dari auditor sebesar Rp. 513.832.749,” ungkap Kajari Tanggamus.

 

Tersangka inisial ASP tersebut diduga melanggar pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 kemudian juga sebagaimana diubah dengan perubahan undang-undang Nomor 31 tahun ’99 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 KUHP ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal pidana penjara selama 20 tahun.

 

Pihak Kejari masih terus melakukan pengembangan dalam kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.(Jen)

Korupsi Pengadaan Kejari Tanggamus Tetapkan Dirut PT FBA Sebagai Tersangka

Tanggamus, AktivaNews.com – Setelah melalui proses Penyelidikan dan Penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus akhirnya menetapkan Direktur PT. Flea Briliant Agung (FBA) inisial ASP (39), sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa interior dan eksterior Ruko Kantor PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus.

Menurut Kajari Tanggamus, Adi Fakhruddin dalam konfrensi pers yang digelar di depan Aula Kejari Tanggamus, Rabu (13/11/24) mengatakan, Penetapan ASP sebagai tersangka berdasarkan surat nomor: TAP-08/L.8.19/Fd.2/11/2024 tanggal 13 September 2024.

“Sebelumnya kami telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan nomor: PRINT-04/L.8.19/Fd.2/09/2024 tanggal 24 September 2024, kemudian Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanggamus langsung melakukan proses penyidikan berjalan, dengan memanggil ASP dimana statusnya masih sebagai saksi, lalu mengumpulkan semua dokumen dan keterangan-keterangan yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” Kata Adi Fakhruddin yang baru dua bulan menjabat sebagai Kajari Tanggamus ini.

Dan berdasarkan hasil penyidikan lanjutnya, tim penyidik meyakini ada perbuatan tindak pidana korupsi dalam  kegiatan pengadaan barang dan jasa eksterior dan interior Ruko Kantor PT. BPRS Tanggamus, tahun anggaran 2021, 2022.

“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, tim menemukan perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh ASP juga sebagai Direktur PT. FBA dimana menjadi pihak ketiga (rekanan) dalam kegiatan tersebut,” jelas Kajari Tanggamus Adi Fakhruddin didampingi Kasi Pidsus Fathurrohman Hakim dan Kasi Intel Apriyono.

Setelah adanya surat penetapan tersangka, pada tanggal 13 November 2024, Kejari Tanggamus kemudian melakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Nomor: PRINT-09/L.8.19/F4.2/11/2024 Tanggal 13 November 2024.

“Tersangka ASP akan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan, dari tanggal 13 November sampai dengan 2 Desember 2024 di Rutan Kelas II B Kotaagung,” terangnya.

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh tersangka ASP yakni dalam melaksanakan pekerjaan tersebut sengaja mengurangi volume pekerjaan interior maupun eksterior sebagaimana tertuang di dalam Surat Perintah Kerja (SPK) hingga terjadi ketidak sesuaian apa yang sudah terlaksana atau yang sudah dipasang di kantor atau di ruko kantor PT BPRS tersebut. Sedangkan pembayaran untuk pelaksanaan SPK seluruhnya telah diterima oleh tersangka inisial ASP.

“Bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Pekerjaan Interior dan Eksterior Ruko Kantor PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) tahun 2021 dan 2022 dengan anggaran Rp. 1,9 miliar yang bersumber dari akumulasi keuntungan yang diperoleh oleh PT BPR Syariah dan terhadap adanya kekurangan volume pekerjaan tersebut menimbulkan Kerugian Keuangan Negara berdasarkan perhitungan dari auditor sebesar Rp. 513.832.749,” ungkap Kajari Tanggamus.

Tersangka inisial ASP tersebut diduga melanggar pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 kemudian juga sebagaimana diubah dengan perubahan undang-undang Nomor 31 tahun ’99 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 KUHP ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal pidana penjara selama 20 tahun.

Pihak Kejari masih terus melakukan pengembangan dalam kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.(Jen)

KPU Karo Catat 839 Lembar Rusak Hasil Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilihan Bupati

KARO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, telah selesai melakukan proses pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pilkada 2024. Diketahui, proses pelipatan dan sortir ini dilakukan selama tiga hari mulai Jumat (1/11/2024) hingga Minggu (3/11/2024) kemarin.

Diketahui, dalam proses ini para petugas yang sudah dipilih ditugaskan untuk menyortir terlebih dahulu kondisi surat suara sebelum dilipat. Selama tiga hari kemarin, petugas sudah mengecek secara langsung kondisi surat suara yang akan dilipat ditemukan sejumlah surat suara mengalami kerusakan.

Berdasarkan keterangan Ketua KPUD Kabupaten Karo Rendra Gaulle Ginting, selama tiga hari pelipatan kemarin pihaknya telah mencatat jumlah surat suara yang baik maupun rusak. Dari total 308.415 surat suara yang dibutuhkan setelah disortir ditemukan sebanyak 839 lembar yang mengalami kerusakan.

“Dalam proses pelipatan kemarin, tentunya kita pastikan dulu kondisinya. Dari tiga hari kemarin, kita catat dari seluruh surat suara yang kita cek, sebanyak 839 lembar yang rusak,” ujar Rendra, Jumat (8/11/2024).

Berdasarkan catatan yang didapat dari KPUD Kabupaten Karo, diketahui total kebutuhan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo sebanyak 307.415 lembar. Namun, saat tiba di Kabupaten Karo dan dilakukan proses sortir tercatat jumlah surat suara yang ada di dalam 154 kota tersebut, berisikan 309.942 lembar.

“Jadi setelah kita cek, yang seharusnya satu kotak berisikan 2000 lembar, ada yang berlebih. Jadi sudah masuk ke dalam kategori surat suara yang rusak. Sehingga, dari total kebutuhan kita, jika ditambahkan yang rusak dan lebih, totalnya 1.366 lembar,” katanya.

Dengan hal ini, dari total kebutuhan surat suara untuk Pilbup Kabupaten Karo sebanyak 307.415, surat suara yang dinyatakan baik sebanyak 306.576. Sehingga, karena adanya kekurangan surat suara akibat kondisinya yang dianggap rusak pihak KPUD Kabupaten Karo kembali mengajukan penggantian surat suara ke KPU Provinsi Sumatera Utara.

“Sudah kita sampaikan total yang baik dan rusak. Untuk yang rusak kita koordinasi ke KPU provinsi untuk bagaimana selanjutnya. Karena untuk pengadaan surat suara dikolektifkan ke provinsi,” katanya.

Ketika ditanya langkah ke depan terkait surat suara yang rusak, ia mengaku nantinya paling lama satu hari sebelum proses pemungutan suara pihaknya akan memusnahkan 1.366 lembar surat suara yang rusak. Pemusnahan dengan cara dibakar ini, nantinya KPUD Karo akan turut menggandeng Bawaslu dan instansi terkait untuk sama-sama menyaksikan pemusnahan surat suara yang rusak tersebut agar tidak disalahgunakan. (Nid)

Pelatihan Teknis Kader Kesehatan Masyarakat Pekon Kuta Dalom

Tanggamus, Aktivanews.com – Semangat kepedulian terhadap kesehatan masyarakat pekon Kuta Dalom kecamatan Gisting kabupaten Tanggamus ikut kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader Kesehatan yang diadakan di balai pelatihan pekon setempat, Jumat (08/11/24)

 

 

Kegiatan ini melibatkan seluruh unsur masyarakat, mulai dari kader kesehatan di lima dusun, aparatur pekon, hingga siswa PKL yang didampingi oleh pendamping lokal.

 

Acara ini dibuka langsung oleh Camat Gisting, Ibu Purwanti, S.Psi., M.M., yang turut hadir memberi semangat kepada seluruh peserta. Dalam sambutannya, beliau menggarisbawahi pentingnya peran kader kesehatan dalam mendukung upaya peningkatan kesehatan masyarakat. “Peran serta kader kesehatan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dini permasalahan kesehatan yang ada di pekon kita,” ujar Ibu Purwanti dengan penuh keyakinan.

 

Hadir pula Wakil Ketua BHP, Daroji, Ketua PKK sekaligus Ibu Pekon, Ibu Purwanti, dan Kakon Tri Eka Saputra yang tak henti-hentinya memberikan dukungan dan motivasi kepada para kader. Dengan wajah yang penuh ketulusan, Ibu Purwanti selaku Ketua PKK menyampaikan apresiasi mendalam terhadap antusiasme kader yang hadir. “Kita semua punya harapan yang sama, yaitu menjadikan Kuta Dalom lebih sehat dan sejahtera,” ungkapnya dengan mata yang berbinar.

 

Selain itu, acara ini juga diisi dengan berbagai materi pelatihan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk pentingnya pola hidup bersih dan sehat serta cara-cara penanganan awal berbagai penyakit ringan. Seluruh peserta mengikuti setiap sesi dengan penuh perhatian dan semangat, mencerminkan komitmen tinggi mereka untuk berkontribusi bagi kesehatan lingkungan mereka.

 

Tak lupa, pembawa acara menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh peserta atas kemungkinan kekhilafan dalam kata-kata atau penyelenggaraan acara. Momen haru pun tercipta di akhir acara, saat seluruh peserta bersama aparatur pekon dan para pendamping PKL berfoto bersama sebagai kenang-kenangan. Dengan penuh senyum dan rasa bangga, mereka berpose, menyiratkan harapan agar ilmu yang diperoleh hari ini bisa langsung bermanfaat di masyarakat.

 

Acara Bimtek ini meninggalkan kesan mendalam, memupuk harapan baru bagi Kuta Dalom. Dengan adanya kader-kader kesehatan yang terlatih, masyarakat optimis bahwa upaya menuju pekon yang lebih sehat dapat terwujud secara bertahap.(Jen)

Pelatihan Teknis Kader Kesehatan Masyarakat Pekon Kuta Dalom

Tanggamus, Aktivanews.com – Semangat kepedulian terhadap kesehatan masyarakat pekon Kuta Dalom kecamatan Gisting kabupaten Tanggamus ikut kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader Kesehatan yang diadakan di balai pelatihan pekon setempat, Jumat (08/11/24)

Kegiatan ini melibatkan seluruh unsur masyarakat, mulai dari kader kesehatan di lima dusun, aparatur pekon, hingga siswa PKL yang didampingi oleh pendamping lokal.

Acara ini dibuka langsung oleh Camat Gisting, Ibu Purwanti, S.Psi., M.M., yang turut hadir memberi semangat kepada seluruh peserta. Dalam sambutannya, beliau menggarisbawahi pentingnya peran kader kesehatan dalam mendukung upaya peningkatan kesehatan masyarakat. “Peran serta kader kesehatan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dini permasalahan kesehatan yang ada di pekon kita,” ujar Ibu Purwanti dengan penuh keyakinan.

Hadir pula Wakil Ketua BHP, Daroji, Ketua PKK sekaligus Ibu Pekon, Ibu Purwanti, dan Kakon Tri Eka Saputra yang tak henti-hentinya memberikan dukungan dan motivasi kepada para kader. Dengan wajah yang penuh ketulusan, Ibu Purwanti selaku Ketua PKK menyampaikan apresiasi mendalam terhadap antusiasme kader yang hadir. “Kita semua punya harapan yang sama, yaitu menjadikan Kuta Dalom lebih sehat dan sejahtera,” ungkapnya dengan mata yang berbinar.

Selain itu, acara ini juga diisi dengan berbagai materi pelatihan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk pentingnya pola hidup bersih dan sehat serta cara-cara penanganan awal berbagai penyakit ringan. Seluruh peserta mengikuti setiap sesi dengan penuh perhatian dan semangat, mencerminkan komitmen tinggi mereka untuk berkontribusi bagi kesehatan lingkungan mereka.

Tak lupa, pembawa acara menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh peserta atas kemungkinan kekhilafan dalam kata-kata atau penyelenggaraan acara. Momen haru pun tercipta di akhir acara, saat seluruh peserta bersama aparatur pekon dan para pendamping PKL berfoto bersama sebagai kenang-kenangan. Dengan penuh senyum dan rasa bangga, mereka berpose, menyiratkan harapan agar ilmu yang diperoleh hari ini bisa langsung bermanfaat di masyarakat.

Acara Bimtek ini meninggalkan kesan mendalam, memupuk harapan baru bagi Kuta Dalom. Dengan adanya kader-kader kesehatan yang terlatih, masyarakat optimis bahwa upaya menuju pekon yang lebih sehat dapat terwujud secara bertahap.(Jen)

Presiden Prabowo Subianto Ke Luar Negeri, Kalau Penting Telepon Langsung

Presiden Prabowo Subianto Ke Luar Negeri, Kalau Penting Telepon Langsung
Presiden Prabowo Subianto Ke Luar Negeri, Kalau Penting Telepon Langsung
Presiden Prabowo Subianto menggelar Sidang Kabinet Paripurna di Ruang Sidang Kabinet, Kantor Presiden, Jakarta, pada Rabu, 6 November 2024, yang dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan jajaran menteri Kabinet Merah Putih.

Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan pengarahan terkait rencana kunjungannya ke sejumlah negara, serta berbagai arahan penting yang perlu diperhatikan selama ia berada di luar negeri.

Presiden Prabowo menekankan kepada jajarannya mengenai pentingnya komunikasi secara aktif dan terbuka selama ia berada di luar negeri. Melalui teknologi modern, Kepala Negara memastikan bahwa koordinasi dapat terus berlangsung melalui video konferensi.

“Silakan gunakan teknologi. Tetapi tentunya hal-hal yang rawan tidak perlu lewat telepon, zaman modern ini banyak telinga yang ingin mendengar. Kalau saudara-saudara ingin menyampaikan hal-hal yang penting silakan, saya membuka pintu,” ujar Presiden.

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya kerja kolegial di dalam kabinet untuk mencapai tujuan bersama kesejahteraan rakyat. Ia berharap agar hubungan antar lembaga di pemerintahannya dapat berjalan dengan semangat kesetaraan dan menjauhkan diri dari pola komunikasi yang protokoler dan feodal.

“Kita ini adalah kolega, kita mengabdi sama-sama ke rakyat. Posisi saya mungkin bisa dianggap sebagai pemimpin daripada tim kita. Memang saya mandataris, saya menerima mandat dari rakyat bersama saudara wakil presiden, tapi kita sama dalam kewajiban, tanggung jawab kita kepada rakyat,” ungkap Presiden.

Di awal-awalnya, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa kunjungan internasional yang akan datang diantaranya adalah menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC di Peru dan G20 di Brasil. Selain itu, Presiden Prabowo juga telah menerima undangan dari pemerintah Tiongkok, pemerintah Amerika Serikat, pemerintah Inggris, hingga KTT G7.

Menurut Presiden Prabowo, undangan-undangan tersebut merupakan bentuk penghargaan dari negara-negara sahabat kepada Indonesia sebagai mitra penting dalam perekonomian global. Oleh karena itu, Kepala Negara menegaskan bahwa agenda internasional tersebut tidak dapat diabaikan karena memiliki dampak yang signifikan bagi kelangsungan perekonomian Indonesia.

“Hal-hal ini tidak bisa saya hindari karena semua punya nilai strategi juga berhubungan dengan keadaan ekonomi kita karena kita harus berunding, harus juga menggali potensi-potensi yang ada, dan menyelesaikan masalah-masalah yang krusial, dan yang strategi dengan kelompok-kelompok negara Hal tersebut bisa dikatakan merupakan blok-blok ekonomi yang sangat penting, sangat krusial untuk kelangsungan hidup ekonomi kita,” ucap Presiden.