Minggu, November 24, 2024
Beranda blog Halaman 48

Peduli Akan Jaminan Sosial Para THL dan Perangkat Desa, Bupati Dairi Dapat Apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan

DAIRI – Apresiasi terus diperoleh oleh Pemerintah Kabupaten Dairi di bawah kepemimpinan Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu. Kali ini apresiasi atas kinerja pemerintahan didapat dari Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Hengky Rhosidien.

Dalam pertemuan dalam rangka Kerjasama Pemkab Dairi bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, yang digelar di Medan, Senin (26/2/2024) ini, Hengky menyampaikan apresiasi atas upaya Pemkab Dairi yang terus mendorong upaya perlindungan sosial bagi tenaga kerja.

“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut menyampaikan terima kasih atas komitmen Bupati Dairi yang telah mendorong penyelenggaraan program jaminan tenaga kerja dan perlindungan sosial bagi Tenaga Harian Lepas (THL) dan perangkat desa,” kata Hengky dalam pertemuan.

“Kita juga mendorong untuk Pemkab Dairi untuk bisa ikut serta dalam ajang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana Award Tahun 2024. Kita tadi sudah membahas teknisnya. Paritrana Award ini merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, dan perusahaan badan usaha yang memiliki awareness (red:kepedulian tinggi), dan citra positif terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya menambahkan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Dairi Eddy Keleng Berutu menyampaikan rasa bangga dan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut yang telah memberi perhatian pada Pemkab Dairi dalam mengatasi persoalan jaminan ketenagakerjaan ini.

Bupati Eddy Berutu menyampaikan bahwa apapun yang dilakukan oleh pihaknya selama ini tidak terlepas dari pelaksanaan program pemerintahan sebagaimana yang diemban dalam visi – misi pemerintahannya yakni ‘Untuk Mensejahterakan Masyarakat’ dan salah satu upaya yang telah dilakukan jajarannya adalah bahwa para pekerja rentan harus mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Tentu untuk pembiayaan dari APBD tidaklah cukup maka agar target sasaran bisa diperluas dapat dengan membuka alternatif pendanaan menggunakan dana CSR perusahaan disekitarnya atau menggunakan dana Bagi Hasil Sawit saat ini,” ujar Eddy Berutu.

Selanjutnya, Pemkab Dairi yang dipimpinnya kata Eddy Berutu juga akan memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para petugas Pilkada mengingat masih cukup banyak para petugas Pemilu yang belum mendapatkan perlindungan sedangkan resiko atas pekerjaan yang dilakukan cukup tinggi.

Tidak hanya itu, jelang Musyawarah Provinsi (Musprov) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) yang akan digelar di Kabupaten Dairi dalam waktu dekat Bupati Eddy Berutu juga menyampaikan pentingnya perlindungan bagi atlet-atlet olahraga karena termasuk memiliki resiko tinggi.

“Ya, Kita bersyukur pihak BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut siap mendukung kegiatan Musprov tersebut dan berharap kita bisa jadikan forum ini sebagai upaya sosialisasi perluasan jaminan ketenagakerjaan dan hari tua, karena kita bersama pihak BPJS juga mendiskusikan pola perlindungan bagi atlet-atlet Dairi kedepan. Hal tersebut didasarkan karena atlet juga termasuk memiliki resiko kerja tinggi yang perlu untuk dilindungi. Semoga masukan kita ini, nantinya bisa diakomodir demi perlindungan bagi atlet – atlet kita,” ucap Bupati mengakhiri.

Turut mendampingi Bupati Dairi pada kegiatan kerjasama itu diantaranya Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Dairi Rahmat Syah Munthe dan Kabag Prokopim, Judith Napitu. Hadir juga Kepala BPJS ketenagakerjaan Medan, Jefri Iswanto dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut. (Nid)

Resmi Terima SK Pembebasan Bersyarat, Dua Orang Anak Binaan LPKA Palu Kembali ke Keluarga

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu resmi serahkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham RI tentang Pembebasan Bersyarat (PB) kepada 2 Orang anak binaan, Minggu, (26/2) Pagi.

Anak binaan yang mendapatkan PB itu diantarannya, RA kasus Perlindungan Anak hukuman 2 tahun 6 Bulan, FH kasus Perlindungan Anak hukuman 2 tahun 6 bulan dan keduanya masih berusia 16 Tahun.

Kepala Seksi Pembinaan, Ida Bagus mengatakan bebas bersyarat itu merupakan hal biasa, karena merupakan hak bagi anak binaan. Sebelum, mendapatkan itu terlebih dahulu melakukan pengajuan hingga diputuskan oleh Dirjen Permasyarakatan.

“Jadi anak binaan ini ada hak bersyaratnya, salah satunya bebas bersyarat dan cuti bersyarat. Yang kali ini ada yang mendapatkannya,” kata dia

Selain syarat administrasi, kata Ida Bagus, syarat lainnya ialah subtantif. Salah satunya, telah menjalani maksimal hukuman 1/2 masa pidana, berprilaku baik, dan telah ditunjukan penurunan tingkat resiko.

“Jadi bebas bersyarat bukan berarti bebas murni. Bebas bersyarat, anak binaan itu tetap wajib lapor dimana mereka akan dibimbing di Balai Pemasyarakatan,” ujarnya.

Selain itu, ia menjelaskan, selama menjalani program PB, anak binaan juga harus wajib lapor di Bapas hingga masa percobaan selesai. Apabila melanggar, maka anak binaan akan ditarik kembali ke LPKA.

Ia juga menambahkan terkait bebas bersyarat dan cuti bersyarat bisa didapatkan jika syarat- syarat yang telah lengkap maka anak binaan berhak untuk mendapatkan hak mereka. Selain itu, ia menegaskan bahwa pengajuan tersebut gratis.

Senada, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mengatakan bahwa hal ini merupakan pemenuhan hak integrasi bagi seluruh anak binaannya yang diberikan berdasarkan syarat-syarat yang telah terpenuhi berdasarkan peraturan yang ada.

“Bersyukur hari ini kembali kita serahkan dua anak binaan kembali ke keluarga. semoga apa yang mereka terima selama pembinaan di LPKA Palu dapat diterapkan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (As)

Berhasil Ungkap 2,7kg Sabu, Kapolres Sergai Berikan Penghargaan Kepada Personil

Sergai, Aktiva.news – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta memberi penghargaan kepada personel berprestasi pada apel yang digelar di Lapangan Hijau Polres Sergai di Sei Rampah, Senin (26/2/2024).

Penghargaan diberikan kepada personel Satnarkoba yang berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran 2,7 Kg sabu pada 17 Februari 2024 lalu yakni, Ipda Anggiat Sidabutar, Aiptu JH Ompusunggu, Bripka Jaswadi M Hutagalung, Bripka Rizky Kristian Sitompul, Bripka Mhd Fauzy Surya Ramadhan, Bripka Febrian Syahputra, Brigpol Rupinus Rudianto Sitanggang, Brigpol Riki Rizki P Lubis, dan Briptu Rendi Andryansah.

Selain itu, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada personel lain yang dinilai berprestasi dalam melaksanakan tugas yakni, Aipda Ronal Hasibuan Bhabinkamtibmas Polsek Perbaungan, Bripka Supriono Ba Satpolairud, Briptu Syahril Efendy Doloksaribu Ba Satintelkam, dan Syahrul Bani PHL Satlantas.

Dalam amanatnya, AKBP Oxy Yudha Pratesta menyampaikan, pemberian penghargaan di lingkungan Polri tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 3 Tahun 2011. Dimana, indikator dalam pemberian penghargaan antara lain, nemiliki integritas moral dan ketauladanan, berkelakukan baik, berdedikasi tinggi, setia dan loyal kepada negara dan Polri, melaksanakan tugas kepolisian
Nelebihi kewajiban tugas pokoknya.

Melaksanakan tugas operasional dan/atau pembinaan yang melebihi panggilan tugas dan mendorong kemajuan Polri, tidak sedang dalam masa menjalani hukuman pidana atau hukuman disiplin atau kode etik profesi Polri, dan diusulkan oleh Kabag, Kasat, Kapolsek, dan Kasi masing-masing.

Orang nomor satu di Polres Sergai ini berharap, pemberian penghargaan ini kiranya dapat menjadi motivasi kepada seluruh personel, ASN dan PHL Polres Sergai

“Kepada rekan-rekan yang hari ini mendapat penghargaan, saya dan keluarga besar Polres Sergai mengucapkan terima kasih atas prestasi dan keberhasilan yang saudara raih saat ini. Kebanggaan ini hendaknya dapat mendorong saudara dan seluruh personel untuk saling berpacu agar meraih keberhasilan dibidangnya masing-masing, yang tentunya harus dibarengi dengan kerja keras dan profesionalitas,” ungkapnya.

Apel pemberian penghargaan turut dihadiri, Wakapolres Kompol Damos C Aritonang beserta para Kabag, Kasat, Kadi dan perwira jajaran Polres Sergai.

AR/AD

LPKA Palu-GenRe Sulteng Sepakati PKS Edukasi Pendidikan Sex Usia Dini bagi Anak Binaan

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu terus berupaya menciptakan generasi yang sehat dan unggul melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dibangun bersama Generasi Remaja Sulawesi Tengah (GenRe Sulteng), Jumat, (23/2) Pagi. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan pendampingan melalui edukasi pendidikan sex usia dini bagi anak binaan.

PKS tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun bersama Ketua GenRe Sulteng, Dicky Wahyudi yang saat itu disaksikan secara langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan, Ida Bagus, Kasubsi Pendidikan dan Bimkemas, henny beserta jajaran dari GenRe Sulteng.

Revanda menyebut, PKS tersebut merupakan salah satu target program pembinaan yang saat ini tengah gencar diterapkan kepada seluruh anak binaan, agar menjadi generasi yang unggul dalam membangun daerah.

Bukan hanya itu, ia pun menegaskan dalam pemenuhan tumbuh kembang bagi seluruh anak binaan perlu adanya komitmen yang kuat serta dukungan dari berbagai stakeholder maupun pemerhati anak lainnya.

“Melalui PKS ini, mari bersama kita wujudkan anak yang cerdas, anak yang sehat, serta mampu menjadi pelopor ataupun penggerak ditengah masyarakat nantinya,” jelas Revanda di ruang kerjanya.

Bukan hanya itu, ia juga menambahkan bahwa peran GenRe di tengah masyarakat sangatlah penting dalam memberikan dukungan ataupun pemajuan dari program-program pemerintah.

“Kita ketahui bersama, GenRe adalah wadah untuk terus tumbuh dan berkembang, besar harapan anak binaan kita juga dapat termotivasi,” harapnya.

Senada, Dicky wahyudi juga mengaku bersyukur atas penandatanganan tersebut, ia juga sangat berterima kasih diberikan kesempatan untuk dapat berkontirbusi dalam pemenuhan program pembinaan bagi anak binaan di LPKA Palu.

Apalagi kata dia, komitmen itu memiliki tujuan yang baik yakni meningkatkan pemahaman para anak binaan sehingga diharapkan mereka menjadi generasi yang cerdas dan sehat, serta berwawasan luas.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, kita siap untuk mendukung tumbuh kembang bagi seluruh anak binaan,” ungkap Dicky.

Dalam hal ini, kedua belah pihak pun membahas program edukasi yang mengangkat tema “Ku Kenali Tubuhku, Untuk Menjaga Diriku” yang bermaksud untuk memberikan keterbukaan wawasan kepada seluruh anak binaan dalam memposisikan diri yang baik dan benar dalam bermasyarakat.

“Tentu saja dalam menjalin komunikasi nantinya, kita ciptakan dulu rasa nyaman, setelah itu kita akan memasuki program-program yang telah disepakati bersama,” tutup Dicky. (AS)

Musrenbang Kecamatan Tanah Pinem, Fokus Pembangunan Fisik

DAIRI  – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanah Pinem untuk tahun 2025 berfokus pada pembangunan fisik. Usulan ini guna menciptakan pembangunan infrastruktur yang merata serta memudahkan aksebilitas masyarakat.

Demikian disampaikan Camat Tanah Pinem Jonathan Ginting melalui Sekretaris Camat Musa Sembiring dalam pertemuan Forum Konsultasi Publik dan Rembuk Stunting Tahun 2024 di Kantor Camat Tanah Pinem, Jumat (23/2/2024).

“Usulan – usulan ini sebelumnya sudah dibahas di musrenbang desa dan sudah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Jika kita identifikasi masalah yang ada di Kecamatan Tanah Pinem, misalnya banyaknya kejadian bencana alam pada saat musim hujan yang berakibat pada longsor di badan jalan masing-masing desa, maka tidak heran apabila pada RKPD saat ini kami berfokus pada pembangunan fisik,” ucapnya.

Setidaknya, kata Jonathan melalui Musa Sembiring, terdapat sepuluh usulan prioritas yang telah disepakati dan akan ditindaklanjuti pada tingkat kabupaten.

“Misalnya usulan pembangunan jembatan di perladangan Lompong Dusun I Lau Tawar. Di lokasi ini perlu dilakukan pembangunan jembatan dihamparan perladangan lompong sepanjang 10 meter. Jembatan tersebut menjadi salah satu akses jaan perladangan masyarakat dengan kondisi sangat memperihatinkan. Diperkirakan dana untuk pembangunan jembatan tersebut sekitar Rp. 900.000.000,” ucapnya.

Sehubungan dengan sektor pendidikan, lanjut Musa, juga telah diusulkan pembangunan tembok penahan (TPT) untuk SDN 034818 Butar Dusun Butar-Desa Balandua dengan ukuran 5 meter dikali 45 meter dengan estimasi biaya Rp. 170.000.000.

“Terdapat pula usulan pengaspalan jalan dan TPT menuju Desa Renun yang saat ini sedang sangat rusak parah, pengaspalan jalan simpang Mangan Molih menuju Simpang Renun sepanjang 3000 meter, pengaspalan jalan rusak berat sepanjang 2 kilometer di Dusun Sigedang dengan estimasi biaya mencapai satu miliar rupiah, serta pengaspalan jalan pustu Desa Harapan dan Pemandian Lau Meciho sepanjang satu kilometer,” tuturnya.

Selanjutnya, Musa menyampaikan terdapat usulan pemeliharaan jalan rusak berat rute dari Pasari Tengah – Dusun Simpang Tiga (Jalan Lau Peske – Desa Mangan Molih), dan pemeliharaan jalan menuju perladangan seraman yang sangat-sangat rusak sepanjang 5 kilometer.

“Mayoritas masyarakat Dusun Kempawa-Desa Kempawa bekerja di perladangan. Mereka sangat mengeluh dan ingin jalan menuju perladangan seraman itu segera diperbaiki dengan cara pengerasan jalan,” katanya.

Terakhir, kata Musa, Pemerintah Kecamatan Tanah Pinem juga telah menyepakati usulan pembangunan drainase di Desa Pasir Mbelang yang sering banjir dan menyebabkan kerusakan pada badan jalan protokol, serta pembangunan drainase di Dusun Lau Perimbon – Desa Lau Perimbon, dimana saluran air sudah tidak sanggup menampun debit air di saat turun hujan.

“Tentu kita berharap usulan – usulan prioritas ini dapat diakomodir dan ditindaklanjuti, sehingga apa yang menjadi usulan dan harapan masyarakat dapat direalisasikan,” ucapnya. (Nid)

Musrenbang Kecamatan Sidikalang, Sampaikan 18 Prioritas Usulan

DAIRI – Sebanyak 18 usulan prioritas dari Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sidikalang, Jumat (23/2/2024) di aula Kantor Lurah Sidikalang.

Camat Sidikalang, Abdimar Jahotlen Tamba, S.sos menyampaikan Kecamatan Sidikalang memiliki 5 kelurahan dan 6 desa. Dan usulan dari desa serta kelurahan tersebut sudah dibahas di Musrenbangkecamatan.

“Dari desa dan kelurahan, ada 18 usulan prioritas. Nanti, hasil dari Musrenbang Kecamatan kita serahkan ke Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (Bappeda) Dairi. Dan Bappeda nanti akan mempertimbangkan lagi, usulan mana yang akan dibawa ke Musrenbang Kabupaten,” Ujarnya.

Selanjutnya, Bupati Dairi, Eddy Berutu, perwakilan Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Dairi, Megawati Gultom menyampaikan, Musrenbang merupakan acara yang wajib dilaksanakan setiap tahun. Hal itu merupakan amanat dari Undang – undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rencana peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD

“Dalam penyusunan RKPD ada beberapa tahapan yang harus kita lalui adalah menyelenggarakan forum konsultasi publik dan Musrenbang di tingkat Kecamatan untuk melakukan koordinasi antar pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan,” Ujarnya. (As)

Viral Anggota DPRD Medan Ribut di Kantor Camat Medan Amplas, Ini Faktanya

Anggota DPRD Medan
Medan – David Roni Ganda Sinaga, Caleg DPRD Medan dari PDIP Dapil IV No.7 menyampaikan tidak ada maksud dan tujuan untuk membuat kegaduhan disaat rekap kotak suara di Kantor Camat Medan Amplas, Kamis (22/2).

David Roni Ganda Sinaga menceritakan kronologisnya, pada Selasa (20/2) dapat informasi dari saksi kita, ada kejanggalan C1 (hasil) dan plano.

C1 hasil ada 5, plano 4, totalnya itu 9 hasilnya itu disilang, kalaupun itu terjadi kesalahan, itu harus di garis dua, bukan disilang, dibubuhi dengan paraf juga, namun tidak ada ditemukan paraf sedikit pun.

Lalu saksi kita meminta saksi kita untuk membuka kotak suara di Tps 9, Kel.Amplas. Namun PPK menyampaikan nanti sesi kedua dibuka.

Pada saat sesi kedua, saksi kita kedua yang masuk, sesi pertama istirahat. Saat kita masukkan saksi kita yang kedua, PPK minta harus dihadirkan saksi sesi pertama, tetap kita hadirkan saksi sesi pertama.

Sesampainya di tempat saksi pertama, ada informasi orangtua Ketua PPK meninggal, lalu ditutuplah plano.

Besoknya (21/2) pagi jam 10.00 WIB. Saksi kita datangkan kembali, namun PPK juga kembali meminta agar dihadirkan saksi yang semalam sesi pertama.

Padahal yang kita ketahui ada saksi dari kita, kotak suara sudah bisa dibuka. Karena saksi kita yang pertama masih belum bisa dihubungi karena kelelahan begadang menjaga kotak suara jadi sedikit telat.

Kita jemput saksi kita ke rumahnya, tibalah di tempat jam 11.00 Wib. Namun PPK menyatakan terlambat, dengan alasan jam 10.00 Wib.

Lalu mendengar itu, saya datang. Tujuan saya datang ke tempat itu bukan untuk membuat jadi ada keributan.

Saya mempertanyakan ke PPK , kenapa kotak suara belum dibuka. Petugas PPK menjawab, nanti pukul 20.00 Wib kita buka, karena Ketua PPK sedang tidak ditempat.

Sewaktu kita berdialog, saksi-saksi lain memancing keributan, karena saya disoraki dengan kata-kata yang tidak pantas.

Saat itu saya sempat diam, namun karena saya merasa ini ada yang tidak benar, saya sedikit emosi.

Dialog dilanjutkan kembali, terjadi kesepakatan pukul 20.00 Wib akan dibuka kotak suara yang disaksikan oleh saksi Tps, saksi kita, pihak kepolisian.

Saya menyalami mereka menyatakan sepakat untuk buka kotak suara pukul 20.00 Wib.

Setibanya hadirlah saksi kita pukul 20.00 Wib, namun pihak Saksi yang lain tidak setuju dibuka kotak suara.

Saya datang, yang saya pahami penyelenggara pemilu mempunyai hak untuk membuka kotak suara tersebut, tidak ada perlunya ditanya saksi yang lain.

Lalu terjadi lagi keributan dan Kasi Trantib memediasi yang disaksikan Panwaslu, pihak kepolisian.

Saya mempertanyakan kenapa susah sekali buka kotak suara, terjadilah komunikasi dengan Ketua PPK. Ketua PPK menyampaikan besok pukul 10.00 Wib kita ketemu, informasi juga dihadiri Ketua Bawaslu Medan dan Ketua KPU Medan.

Ketemu lagi jam 10.00 Wib dan disepakati jam 14.00 Wib dibuka kotak suara dan Bawaslu Medan membuat rekomendasi berita acara untuk membuka kotak suara. Namun hingga malam ini kotak suara tak kunjung dibuka.

David menyampaikan kenapa susah sekali dibuka kotak suara, kenapa ditutup-tutupi sementara di kecamatan-kecamatan lain tidak seperti ini yang kotak suara saya dihilangkan bisa dibuka kembali.

“Kenapa susah sekali dibuka kotak suara, kenapa ditutup-tutupi sementara di kecamatan-kecamatan lain tidak seperti ini yang kotak suara saya dihilangkan bisa dibuka kembali,”ungkapnya.

David juga menegaskan, jika dalam 3 hari kedepan kotak suara saya yang di Tps 9 Kel.Amplas, Kec.Medan Amplas tidak dibuka juga, saya akan datangi kembali. Akan saya kejar, karena bagi saya 1 suara sangat berarti buat saya dan tim.

“Jika dalam 3 hari kedepan kotak suara saya yang di Tps 9 Kel.Amplas, Kec.Medan Amplas tidak dibuka juga, saya akan datangi kembali. Akan saya kejar, karena bagi saya 1 suara sangat berarti buat saya dan tim,”tegas David di Posko Pemenangan, Jalan Air Bersih, Medan, Kamis (22/2).
(As)

Ada Lokalisasi Judi di Jalan Perbatasan Simpang Bakaran Batu Lubuk Pakam

Judi tembak kan
Ilustrasi judi tembak ikan (ist)
Deli Serdang – Telah beroperasi kembali lokalisasi judi di Jalan Perbatasan Simpang Bakaran Batu, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Lokalisasi judi di wilayah hukum Polres Deli Serdang itu buka 24 jam, menyediakan judi jenis tembak ikan dan mesin slot.

“Sudah buka lagi bang,” kata Putri, kamis (23/02/2024).

Ia juga menyebutkan lokalisasi judi itu baru beroperasi berjalan 2 bulan.

“Berjalan 2 bulan terakhir ini bang, “pungkasnya. BERSAMBUNG
(As)

Heboh Warga Desa Sentis Temukan Mayat Tergantung di Pohon

Mayat
Ilustrasi
Warga di Jalan Kali Serayu, Desa Sentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang dihebohkan oleh penemuan mayat seorang pria yang tergantung di pohon pada Rabu sore (21/2).

Menurut Kapolsek Percut, Kompol Jhonson M. Sitompul,SH,MH, penemuan tersebut terjadi setelah menerima informasi dari masyarakat.

Dengan adanya mayat tanpa identitas yang tergantung pada pohon di perladangan warga di Jalan Kali Serayu, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP J Simamora, menjelaskan bahwa awalnya mereka mendapatkan informasi dari masyarakat tentang penemuan mayat tanpa identitas yang tergantung pada pohon.

Informasi tersebut kemudian mendorong mereka untuk segera mendatangi lokasi bersama tim INAFIS Polrestabes Medan, dan jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumatera Utara.

Identitas jenazah baru diketahui pada pagi harinya, setelah itu pihak keluarga dihubungi.

Diketahui, mayat tersebut diidentifikasi sebagai IS (21), seorang driver Grab yang berasal dari Mandailing Natal.

Pada pagi harinya, seorang saksi bernama Azhar tidak menemukan mayat tersebut saat pergi ke ladang.

Namun pada sore harinya, sekitar pukul 17:00 WIB, mayat tersebut ditemukan dengan posisi tergantung pada pohon.

AKP J Simamora menyatakan bahwa pada sore harinya, sekitar pukul 17:00 WIB, mayat tersebut ditemukan dengan posisi tergantung pada pohon.

Kemudian, informasi penemuan mayat tersebut dilaporkan ke Polsek Percut Seituan.

Menurutnya, kondisi korban tidak menunjukkan adanya luka atau dugaan tindak kekerasan, sehingga diperkirakan mayat tersebut bunuh diri.

Jenazahnya sudah diserahkan kepada pihak keluarga, sementara tim Forensik masih menunggu untuk memastikan informasi selanjutnya.

Selain mayat, ditemukan juga 1 unit sepeda motor listrik warna putih dengan nomor polisi Grab BK 5572 LAB yang diduga milik korban. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib. (As)

Menjamur Lokalisasi Judi di Belawan, Kapolres: Kami Cek Dulu

Lokalisasi judi di Belawan
Suasana di dalam lokalisasi judi tembak ikan yang berada di Komplek Kota Baru Blok A. (Foto Aktiva.News)
Belawan – Lokalisasi judi di wilayah hukum Polres Belawan bertumbuh dan berkembang tanpa adanya tindakan tegas dari pimpinan penegak hukum di wilayah tersebut.

Sepertinya Polisi disana tidak peduli atas keresahan masyarakat dan penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat, dianggap hal biasa saja.

Lokalisasi judi itu berada di Jalan M. Basir, Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan, tepatnya gang sebelah kanan sebelum Komplek Marelan Poin dari arah pajak pasar lima.

Di lokasi ini terdapat 2 tempat bermain judi yang mengoprasikan 8 mesin meja tembak ikan.

Selain itu, lokasi terbesar berada di Komplek Kota Baru Blok. A, Jalan Platina Raya, Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan.

Di komplek tersebut merupakan pusat pengendalian titik-titik judi yang berada di wilayah Medan Utara.

Tidak hanya itu, di Komplek Kota Baru Blok A ini juga mengoperasikan 12 mesin judi tembak ikan dengan omset puluhan juta per harinya.

“Di komplek itu yang mengelola Akuang dan pengurusnya Handoko bang, “kata narasumber yang terpercaya.

Lokalisasi judi di belawan
Titik Lokasi Komplek Kota Baru Blok. A, Jalan Platina Raya, Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban sepertinya enggan untuk menindak lokalisasi judi tersebut diduga telah menerima upeti dari mafia judi di wilayah tersebut.

“Kami Cek Dulu Ya” kata Janton Silaban ketika dihubungi aktiva.news.

Ia juga enggan membantah ada oknum Polisi Polres Belawan menerima sejumlah upeti untuk disetor ke pimpinan penegak hukum guna memuluskan praktik perjudian.

“Dicek dulu ya” katanya tanpa memberi penjelasan apapun.

Sebelumnya awak media telah memberikan beberapa titik lokalisasi judi di wilayah hukum Polres Belawan, namun Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban malah menyuruh wartawan untuk mengecek.

“Emang buka, Coba cek dulu kesana” singkatnya tanpa memberikan tindakan apapun, terkesan tugas dan fungsi pokok Polisi tidak dilakukannya.

Dari informasi yang diperoleh, ada puluhan titik sarang lokalisasi judi di wilayah hukum Polres Belawan. BERSAMBUNG
(As)