Medan, 24 Februari 2026 – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menorehkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pada penilaian tahun 2025, Ombudsman Republik Indonesia memberikan opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi kepada Pemkab Asahan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, dalam agenda penyampaian hasil penilaian yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.

Berdasarkan rekapitulasi penilaian, Pemkab Asahan meraih skor akhir 81,52. Nilai tersebut menempatkan Asahan dalam kategori kualitas pelayanan “Baik” dengan tingkat kepatuhan “Tinggi”. Evaluasi dilakukan terhadap sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Pendidikan, RSUD H. Abdul Manan Simatupang, serta Dinas Sosial.
Penilaian Ombudsman mencakup berbagai aspek penting, mulai dari ketersediaan sarana dan standar layanan (input), pelaksanaan prosedur pelayanan (proses), hasil layanan (output), sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara layanan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Wakil Gubernur Sumatera Utara, jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara, para kepala daerah kabupaten/kota, Kapolres, Kepala Kantor Pertanahan (BPN), serta pimpinan lembaga pemasyarakatan yang juga menerima penghargaan.
Pemerintah Kabupaten Asahan diwakili oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., yang hadir bersama Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kominfo, serta Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana.
Pemkab Asahan menyatakan capaian ini menjadi bukti atas komitmen dalam membenahi tata kelola pelayanan publik. Ke depan, pemerintah daerah bertekad terus memperkuat kapasitas aparatur, meningkatkan pengawasan internal, serta menyempurnakan standar pelayanan di setiap perangkat daerah.
Dengan raihan tersebut, Pemkab Asahan menegaskan komitmennya menjaga pelayanan yang transparan, responsif, dan akuntabel demi mempertahankan predikat yang telah diraih sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (As)

