Pemkab Asahan Sosialisasi PBJT Makanan dan Listrik

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP membuka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang berkaitan dengan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Kamis (24/04/2025) di aula Melati Pemkab Asahan.

Pidato Bupati Asahan yang di sampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Asahan menyampaikan bahwa pajak yang dihasilkan merupakan bagian penting bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pungutan pajak daerah digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya. Upaya menuju kemandirian daerah melalui optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Asahan adalah menjadi tanggung jawab dari partisipasi seluruh pihak dan tak lepas dari dukungan partisipasi penuh dari seluruh wajib pajak dan dukungan keterpaduan responsif.

Wakil Bupati juga meminta kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan sebagai dinas yang mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar selalu berinovasi untuk menggali potensi PAD di Kabupaten Asahan baik melalui intensifikasi dan ekstensifikasi serta dapat memberikan penjelasan yang akurat tentang Perda yang ada dan menjalin komunikasi yang baik dengan para pelaku usaha.

“Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak. Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan yang bertujuan untuk menciptakan Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan,” ucap Wabup.

Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan melaksanakan sosialisasi peraturan daerah dan peraturan Bupati berkaitan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan/atau minuman serta tenaga listrik yang dihasilkan sendiri. Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP dan dihadiri oleh asisten administrasi umum, staf ahli ekonomi keuangan dan pembangunan, serta para peserta sosialisasi bertempat di aula melati Kantor Bupati Asahan Kamis (24/04/2025).

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Sori Muda Siregar menyebutkan sosialisasi atas Perda dan Perbup berkaitan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan/atau minuman dan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri. Peraturan ini merupakan salah satu produk hukum daerah yang terkait dengan terekstensifikasi objek pajak untuk berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Asahan.

“Saya berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak daerah. Dengan demikian, diharapkan bahwa pajak daerah dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Asahan”, ungkapnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Ibu Korban Desak Kapolri Copot Kapolres Dairi

Dairi – Tangis dan kekecewaan Mariani Boru Manik pecah...

Jalan Rusak Dan Pipa Air Bersih Bocor, Warga Minta Pemerintah Karo Lakukan Perbaikan

Kabanjahe - Warga jalan Nabung Surbakti gang bersama 2...

PAC IPK Lau Baleng Beri Bantuan Alat Drum Band Ke SMA Negeri 1 Lau Baleng

Karo - Mendapat informasi adanya alat alat drum band...

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Buat Kegaduhan Di Ruang Publik, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Palas Minta Rezki Hasibuan Ditangkap

Padanglawas - Masyarakat Padang Lawas resah atas tudingan tak...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PAC IPK Lau Baleng Beri Bantuan Alat Drum Band Ke SMA Negeri 1 Lau Baleng

Karo - Mendapat informasi adanya alat alat drum band yang rusak, pengurus anak cabang (PAC) ikatan pemuda karya (IPK) kecamatan Lau Baleng beri bantuan...

Kurang dari 48 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Hj. Nurliz, Keluarga Sampaikan Apresiasi

DELI SERDANG – Keluarga almarhumah Hj. Nurliz menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang menimpa...

Wakil Bupati Asahan Dukung Program Penanaman Jagung Ketahanan Pangan Lapas Labuhan Ruku

Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri kegiatan Penanaman Jagung Ketahanan Pangan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku di lahan Air Joman, Kabupaten Asahan, Rabu...

Bupati Asahan Hadiri Pelantikan Pengurus DHD BPK 45 Sumut Masa Bakti 2026–2031

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Kejuangan (BPK) 45 Provinsi Sumatera Utara Masa Bakti...

Rico Waas Dukung Open Turnamen FORKI Medan, Targetkan Lahir Atlet Karate Muda

Medan - Wali Kota Medan Rico Waas mendukung rencana Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kota Medan menggelar Open Turnamen Karate Piala Wali Kota Medan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Persiapan Panitia Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa (4/8/2026). Rapat...

Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Ketua Komnas Anak RI

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menerima kunjungan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Republik Indonesia, Agustinus Sirait, di Ruang Kerja...

Bupati Karo Lantik 20 Kepala Sekolah SD dan SMP, Tegaskan Kesetaraan Kesempatan Bagi ASN PNS dan PPPK

​Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan bagi 20 orang kepala...