Senin, Mei 12, 2025
spot_img

Pemkab Asahan Sosialisasi PBJT Makanan dan Listrik

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP membuka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang berkaitan dengan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Kamis (24/04/2025) di aula Melati Pemkab Asahan.

Pidato Bupati Asahan yang di sampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Asahan menyampaikan bahwa pajak yang dihasilkan merupakan bagian penting bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pungutan pajak daerah digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya. Upaya menuju kemandirian daerah melalui optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Asahan adalah menjadi tanggung jawab dari partisipasi seluruh pihak dan tak lepas dari dukungan partisipasi penuh dari seluruh wajib pajak dan dukungan keterpaduan responsif.

Wakil Bupati juga meminta kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan sebagai dinas yang mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar selalu berinovasi untuk menggali potensi PAD di Kabupaten Asahan baik melalui intensifikasi dan ekstensifikasi serta dapat memberikan penjelasan yang akurat tentang Perda yang ada dan menjalin komunikasi yang baik dengan para pelaku usaha.

“Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak. Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan yang bertujuan untuk menciptakan Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan,” ucap Wabup.

Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan melaksanakan sosialisasi peraturan daerah dan peraturan Bupati berkaitan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan/atau minuman serta tenaga listrik yang dihasilkan sendiri. Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP dan dihadiri oleh asisten administrasi umum, staf ahli ekonomi keuangan dan pembangunan, serta para peserta sosialisasi bertempat di aula melati Kantor Bupati Asahan Kamis (24/04/2025).

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Sori Muda Siregar menyebutkan sosialisasi atas Perda dan Perbup berkaitan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan/atau minuman dan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri. Peraturan ini merupakan salah satu produk hukum daerah yang terkait dengan terekstensifikasi objek pajak untuk berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Asahan.

“Saya berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak daerah. Dengan demikian, diharapkan bahwa pajak daerah dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Asahan”, ungkapnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Judi Tembak Ikan Berlogo “Cobra” Muncul di Kepemimpinan Kapolsek Tuntungan yang Baru

Tuntungan - Kapolsek Medan Tuntungan baru melakukan serah terima jabatan,...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Oknum Polisi di Labusel Diduga Pesta Narkoba, Ada Postingan Istri di Media Sosial

Medan - Salah satu istri oknum Polisi di Labuhan...

FUI Sumut Kawal Sidang Kasus Penipuan Yang Melibatkan Pimpinan Ponpes

Pengadilan Negeri (PN) Binjai menggelar sidang perdana kasus penipuan...

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wakil Bupati Asahan Buka Bimtek Implementasi Fleksibilitas BLUD dan e-BLUD

Wakil Bupati Rianto SH MAP membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Fleksibilitas BLUD dan e-BLUD, Jumat (09/05/2025). Bimtek yang dilaksanakan sejak tanggal 07-09 Mei 2025...

Bupati Asahan dan BPK Sumut Exit Meeting

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menggikuti melaksanakan Exit Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2024...

Bupati Dukung Polres Dalam Penekanan Peredaran Narkoba di Asahan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mendukung Polres Asahan melakukan penekanan dan penangkapan peredaran narkoba di wilayah Khukum Polres Asahan. Dukungan ini disampaikan...

Bupati Asahan Upah-upah Calon jamaah Haji

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si meminta kepada seluruh jemaah calon haji untuk dapat memannfaatkan dan menerapkan ilmu yang telah dipelajari selama...

Bupati Asahan hadiri Rakor Kebijakan dan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si mengikuti rapat koordinasi mengenai penyelesaian masalah pertanahan di Sumut bersama dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Aula...

Surya Hadiri Malam Pengantar Tugas di Asahan

H. Surya, B.Sc bersama istri Titiek Sugiarti Surya menghadiri malam pengantar tugas sebagai Bupati Asahan menjadi Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) yang diselenggarakan oleh Pemerintah...

Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP membuka manasik Haji 1446 H/2025 M Kabupaten Asahan, acara ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan pada...

Bupati Lantik Pengurus Tim Penggerak PKK

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si melantik pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Kabupaten Asahan masa bakti tahun 2025-2030 yang...