Kamis, Maret 13, 2025
spot_img

Pemkab Dairi dan KPU Dairi Tandatangani Perjanjian Hibah Pilkada 2024

DAIRI  – Pemkab Dairi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi melakukan penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi tahun 2024, Sabtu, 11 November 2023, di ruang rapat Bupati di Sidikalang.

Penandatanganan tersebut melibatkan langsung Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan Ketua KPU Dairi Freddy Sinaga.

Bupati Eddy Berutu mengatakan kegiatan ini adalah wujud dukungan Pemkab Dairi mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mendatang agar dapat berjalan dengan baik.

Pilkada 2024 bisa dikatakan sangat berpotensi menimbulkan potensi kepentingan politik dan kelompok. Oleh karena itu segala persiapan harus dilakukan sesedikit mungkin agar tercipta iklim demokratis yang kondusif seperti yang kita harapkan bersama.

“Melalui pemberian dana hibah ini saya berharap seluruh tugas KPU Dairi dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2024 dapat terselenggara tanpa hambatan berarti. Dana hibah ini juga kami harapkan dapat digunakan secara transparan dan didukung administrasi yang tertib sehingga dapat dipertanggubgjawabkan penggunannya sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Eddy Berutu.

Sementara itu, Ketua KPU Dairi mengatakan penandatanganan nota perjanjian hibah ini telah melalui tahapan yang sangat panjang. Oleh karena itu, Freddy Sinaga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Dairi yang telah mengakomodir anggaran yang akan digunakan oleh KPU. Freddy menyampaikan dana hibah yang telah disepakati akan digunakan oleh KPU dengan sebaik-baiknya.

“Terima kasih atas perhatian pemerintah kepada KPU, anggaran yang telah disepakati akan kami gunakan dengan sebaik-baiknya sehingga pelaksanaan pilkada di Dairi dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sekadar informasi, besaran bantuan dana hibah pilkada 2024 Dairi untuk KPU sebesar Rp. 36.215.353.000.

Penyaluran dana akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahun 2023 sebesar 40% dan tahun 2024 sebesar 60%.

Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Sekretaris Daerah Charles Bantjin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Johnny Hutasoit, Komisioner KPU Dairi Jenny Solin, Kepala Badan Pendapatan Daerah Dengan Sitopu, dan Kepala Badan Kesbangpol Yonhendri. (Nid)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Pegawai Dinas Pendidikan Sumut Ditangkap Kasus Proyek Fiktif Senilai Rp 1,2 Miliar

Medan - Salah satu ASN di Dinas Pendidikan Sumatera Utara...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

Order Toko Fiktif Rocky Potu Ditetapkan Tersangka, CV Tristar Jaya Abadi Himbau Costumer Lebih Waspada

MEDAN | Rocky Potu (29) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus...

Polsek Pancur Batu Beri Izin Buka Judi Dadu di Desa Namo Bintang “Mil 25 Juta”

Deli Serdang - Hukum terhindar karena uang, begitulah kira-kira...

Tentara Kepung Kediaman Wapres Sudan Selatan dan Tangkap Beberapa Sekutunya

Tentara Sudan Selatan mengepung kediaman Wakil Presiden Riek Machar di...

Polsek Berastagi Ringkus 3 Pencuri di Open Stage

Tiga pria pelaku pencurian toko di kawasan pelataran parkir...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA