Kabanjahe – Menindaklanjuti instruksi Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., terkait penataan kawasan kota, Pemerintah Kabupaten Karo melalui Satpol PP turun langsung ke lapangan untuk memberikan himbauan dan edukasi kepada para pedagang yang memanfaatkan trotoar maupun bahu jalan sebagai tempat berjualan di sejumlah titik di Kota Kabanjahe.
Kegiatan ini dilakukan di beberapa lokasi, antara lain di sekitar RSU Efarina Kabanjahe yang terdapat pedagang gorengan dan sarapan pagi, penjual bunga di Pasar PU Raya, pembuat jerjak mobil di depan Pasar Roga, serta sepanjang trotoar mulai dari Tugu Kol hingga Tugu Perjuangan, termasuk di depan Kantor Telkom Kabanjahe.

Petugas di lapangan memberikan himbauan dan edukasi secara humanis kepada para pedagang agar tidak menggunakan trotoar dan bahu jalan yang dapat mengganggu kenyamanan pejalan kaki maupun ketertiban lalu lintas.
Pendekatan persuasif yang dilakukan mendapat respons positif dari para pedagang. Mereka secara sukarela dan dengan sukacita langsung menertibkan dagangan masing-masing setelah mendapatkan penjelasan dari petugas.
Pemerintah Kabupaten Karo menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keindahan kawasan kota, sekaligus memastikan fasilitas umum seperti trotoar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.
Ke depan, Pemkab Karo akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta komunikasi yang baik dengan masyarakat.
(Rossi)

