Pemko Medan Harus Jemput Bola Pastikan Buruh Mendapat Uang THR

Negara melalui Permenaker-RI No. 6 Tahun 2006 Tentang THRR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, menjamin bahwa : Pengusaha wajib memberikan memberikan THR Keagamaan kepada Pekerja/Buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus menerus atau lebih paling lama 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

Menindaklanjuti regulasi tersebut, beberapa hari yang lalu Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan membuat kebijakan membuka 7 nomor layanan pengaduan untuk para pekerja yang mengalami masalah dalam mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Menyikapi kebijakan Pemko Medan tersebut, Ketua Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kota Medan Tony Rickson Silalahi SH, mengatakan Pemko Medan harusnya membuat kebijakan jemput bola.

Hal itu dilakukan untuk memastikan Pekerja/Buruh di Kota Medan mendapatkan uang THR Keagamaan/Lebaran sesuai ketentuan bukan menunggu bola melalui membuka 7 nomor layanan pengaduan untuk pekerja yang mengalami masalah dalam mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Saya yakin kebijakan ini tidak akan efektif, karena persoalan uang THR Keagamaan ini merupakan persoalan klasik bagi kawan-kawan Pekerja/Buruh yang status hubungan kerjanya outsourcing, kontrak, harian lepas dan borongan”.

“Saya yakin Pekerja/Buruh dengan status outsourcing, kontrak, harian lepas dan borongan tidak akan berani membuat pengaduan ke Pemko Medan/Dinas Ketenagakerjaan tentang soal uang THR Keagamaannya.

Mereka takut karena akan mendapatkan intimidasi, mutasi atau bahkan di PHK oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja.

Bahkan mirisnya lagi, ada pengusaha-pengusaha “hitam” yang menggunakan modus tidak memperpanjang kontrak kerja atau merumahkan Pekerja/Buruhnya 30 hari menjelang hari Raya Keagamaan untuk menghindari pembayaran hak atas uang THR Keagamaan Pekerja/Buruhnya, setelah Hari Raya Keagamaan berlalu, mereka pun dipanggil lagi bekerja.

Mereka ini hanya bisa pasrah karena takut kehilangan pekerjaan atau tidak dipanggil lagi bekerja sedangkan mereka sangat butuh pekerjaan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya sehari-hari. Jumlah mereka ini sangat besar, hampir 80% Pekerja/Buruh di Kota Medan statusnya outsourcing, kontrak, harian lepas dan borongan” ujar Tony yang juga Aktivis Buruh FSPMI-KSPI Kota Medan.

Lanjutnya, “Pada tanggal 22 April 2023 nanti umat Muslim akan merayakan Lebaran, Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan harusnya membuat kebijakan “jemput bola” dengan membentuk Tim Satgas THR Keagamaan.

Satgas itu terdiri dari Pegawai Pemko Medan Dinas Ketenagakerjaan, Pegawai Pemprov Sumut Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan, para pimpinan Serikat Pekerja/Buruh, dan para intelektual maupun instansi-instansi terkait turun ke perusahaan-perusahaan.

Dan melakukan investigasi dan mencari informasi untuk memastikan seluruh Pekerja/Buruh di Kota Medan mendapatkan hak atas uang THR Keagamaan dan cuti sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan sanksi yang tegas dank eras terhadap para pengusaha yang melanggar aturan tentang THR Keagamaan.

Kebijakan ini akan lebih efektif, dampaknya dan dipastikan seluruh Pekerja/Buruh di Kota Medan dapat membeli kebutuhan-kebutuhan Lebaran. serta merayakan Lebaran dengan khidmat dan suka cita bersama sanak keluarga famili dirumah maupun di kampung halamannya masing-masing” ; ujar Tony mengakhiri (As/Rls/Red).

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bupati Karo Hadiri Upacara Adat dan Pelepasan Jenazah Camat Kutabuluh

KABANJAHE – Suasana khidmat menyelimuti Jambur Sempakata, Kabanjahe, saat...

Maran PPM LVRI Kecamatan Berastagi Berikan Bantuan Sembako Kepada Lansia

Berastagi - Aktiva.news | Markas Ranting Pemuda Panca Marga...

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Ratusan Buruh Demo PT BRI Kanwil Medan, Tuntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan

MEDAN - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia...

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027: Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

​KARO – Pemerintah Kabupaten Karo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Karo Hadiri Halal Bihalal Yayasan Gerakan Sumut Bergiat dan IKA MSP FISIP USU

MEDAN – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri acara Halal Bihalal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat...

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat beragama jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) kabupaten Karo hadiri peresmian...

Wujudkan Karo Berbudaya, Bupati Karo Hadiri Konser Pexa Emas Ferly Sitepu

Medan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., serta Ketua Komite II...

Wakil Bupati Asahan Buka Seminar EduDay 2026, Dorong Integrasi AI dan Coding di Kelas

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, secara resmi membuka Seminar EduDay 2026 di Ballroom Antariksa Hotel Kisaran. Kegiatan ini mengangkat tema “Empowering Future Thinkers:...

Komisi II DPR RI Kunjungi Sumut, Dorong Penguatan Tata Kelola BUMD

Medan — Komisi II DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Kantor Pusat PT Bank Sumut, Medan. Kegiatan...

Wujudkan Karo Beriman, Bupati Karo Lepas Pawai Pra-Paskah GPdI Tanah Karo

Kabanjahe – Bupati KaroBupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., melepas Pawai GPdI...

Dorong Inovasi Pertanian Modern, Pemkab Karo Hadiri Rapat Pengembangan AI di Kawasan Danau Toba

Humbang Hasundutan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab.Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP.,...

Pemkab Karo Lakukan Penertiban Humanis terhadap Pedagang yang Gunakan Trotoar dan Bahu Jalan di Kabanjahe

Kabanjahe – Menindaklanjuti instruksi Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., terkait penataan kawasan kota, Pemerintah Kabupaten Karo melalui Satpol...