Selasa, Februari 3, 2026
spot_img

Pengamat Hukum: Putusan PN Jakpus Terkait Gugatan PMH Partai Prima Melawan KPU Berpeluang Dibatalkan di Tingkat Banding

Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang telah diputuskan pada Rabu, 1 Maret 2023 dan dibacakan oleh majelis hakim pada Kamis, 2 Maret 2023 yang lalu telah menuai banyak kontroversi.

Menurut pengamat hukum, Pardomuan Gultom, S.Sos., SH., MH, putusan majelis hakim PN Jakpus dalam perkara sengketa proses pemilu antara Partai Prima melawan KPU dengan putusan nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tersebut tidak punya konstruksi hukum yang jelas.

“Sengketa antara Partai Prima dengan KPU itu kan sudah jelas duduk perkaranya soal sengketa proses pemilu.

Namun, anehnya majelis hakim justru menerima petitum nomor 5 yang disampaikan Partai Prima, yaitu mewajibkan tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 selama kurang lebih 2 (dua) tahun, 4 (empat) bulan, 7 (tujuh) hari sejak putusan tersebut dibacakan.

Harusnya hakim fokus kepada kerugian materiil dan immateriil yang timbul dari adanya perbuatan melawan hukum KPU jika Partai Prima dengan terang dan jelas dapat membuktikan hal tersebut di persidangan,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima awak media pada Selasa, 7 Maret 2023.

Pengamat Hukum yang akrab disapa Pardo Gultom ini lebih lanjut menerangkan bahwa seharusnya majelis dapat objektif dalam memilah mana yang merupakan kepentingan organisasi Partai Prima dan mana yang tidak termasuk dalam urusannya yang lebih luas.

“Peraturan KPU No. 3/2022 yang mengatur tahapan dan penyelenggaraan Pemilu 2024 itu kan jelas berlaku untuk semua parpol. Bukan hanya untuk Partai Prima saja.

Yang dipermasalahkan Partai Prima kan terkait dengan verifikasi mereka sendiri. Mungkin parpol lain juga mengalami kendala yang sama pada saat proses verifikasi, namun bisa menyelesaikan sesuai tahapan yang ditentukan oleh KPU.

Dan lagian juga KPU telah merespon keberatan Partai Prima ke Bawaslu dengan putusan penyelesaian No. 002/PS.REG/BAWASLU/X/2022 pada tanggal 4 November 2022 dengan Surat KPU RI No. 1063/PL.01.1-SD/05/2022 tanggal 8 November 2022 yang lalu tentang perbaikan dokumen persyaratan verifikasi parpol.

Nah, sesuai mekanisme sesuai Perbawaslu No. 21/2018, jika putusan Bawaslu tidak ditindaklanjuti oleh KPU, maka Bawaslu dapat melaporkan KPU ke DKPP sebagai bentuk pelanggaran etik. Begitu mekanismenya,” terang Pardo.

Putusan Pardomuan Gultom, S.Sos., SH., MH,
Pardomuan Gultom, S.Sos., SH., MH,

Khusus untuk putusan majelis hakim dalam perkara ini, dia menanggapi bahwa setiap putusan pengadilan itu pasti tidak akan pernah menyenangkan kedua belah pihak.

“Ada persoalan yuridis disini. Bahwa setiap pertimbangan hakim dalam memutus atau mengadili sebuah perkara harus memperhatikan kepentingan yuridis, tidak boleh bertentangan dengan hukum, yaitu konstitusi dan instrumen hukum lainnya, khususnya Pasal 22E UUD 1945.

Di pasal ini sudah jelas dan tegas diatur bahwa pemilu itu diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Lantas kenapa majelis tidak menjadikan konstitusi sebagai acuannya dalam memutus perkara ini?,” terangnya.

“Satu lagi, dalam setiap memutus perkara, hakim wajib memegang asas memuat dasar alasan yang jelas dan rinci. Akibat yang dapat timbul dari putusan hakim dalam kasus ini, maka putusan tersebut dapat dibatalkan pada tingkat banding atau kasasi,” kata lulusan magister hukum Universitas Nasional (Unas) Jakarta ini.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Sindikat ‘Godol’ Hantui Tanah Karo, Setoran Narkoba Diduga Tembus Rp150 Juta

KARO – Tantangan besar menyambut kepemimpinan baru di Polres...

Bisnis Gelap Togel “Aseng Kayu” Menggurita di Sergai Tebing Tinggi dan Siantar

Praktik judi Toto Gelap (Togel) dengan bendera "Aseng Kayu"...

Bupati Karo Hadiri Pernikahan Putra Ricardo Sembiring Milala di Medan

Medan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Polrestabes Medan Grebek Kembali Sarang Narkoba Jermal, 41 Orang Diamankan “Bos Besar Bebas”

Medan — Polrestabes Medan kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Siswi SMK di Kota Medan Melahirkan di Warung Warga, Sempat Kencan 5 Pria Berbeda

Medan - Viral siswi SMK di Kota Medan melahirkan bayi...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pimpin Apel Gabungan, Sekdakab Karo Tekankan Empat Poin Strategis: KLA, Realisasi Anggaran, Peningkatan PAD serta Pengawasan dan Penggunaan Barang Milik Daerah

​KABANJAHE – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes Melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.Si,...

Sindikat ‘Godol’ Hantui Tanah Karo, Setoran Narkoba Diduga Tembus Rp150 Juta

KARO – Tantangan besar menyambut kepemimpinan baru di Polres Tanah Karo. Di tengah masa transisi ini, nama "Godol" mencuat sebagai bendera utama peredaran sabu...

Bupati Karo Hadiri Pernikahan Putra Ricardo Sembiring Milala di Medan

Medan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri acara pernikahan Imanuel Rajabana Sembiring Milala dengan Astri Maya Sandi...

Menuju Karo Unggul dengan meningkatkan Kebersihan, Bupati Karo Tinjau Gotong Royong Di Kecamatan Tigapanah

Tigapanah - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Sekda Kab.Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., Para Asisten...

Perkuat Sinergi di Awal Tahun, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rapat Bulanan dan Ramah Tamah di Desa Tongging

​MEREK – Mengawali program kerja tahun 2026 dengan semangat kebersamaan, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karo menggelar rapat koordinasi bulanan sekaligus...

Bupati Karo Apresiasi CSR Indomaret Salurkan Bantuan Nutrisi kepada 250 Keluarga

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo mengapresiasi komitmen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dalam menyalurkan bantuan nutrisi kepada masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Apresiasi...

Konsultasi Publik RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

MEDAN - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara...

Pemkab Karo Laksanakan Penataan Tempat berjualan/Lapak di Kawasan Pusat Pasar Berastagi

Pemerintah Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan penataan tempat berjualan/lapak bagi pedagang yang menempati lokasi tidak sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan di kawasan Pusat Pasar...