Jumat, Oktober 10, 2025
spot_img

Penggusuran Bangunan Liar Tanpa Kompensasi di Bantaran Kali Kabupaten Bekasi: Apakah Pemerintah Sudah Adil?

Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali melakukan penggusuran terhadap warga yang tinggal di pinggiran sungai di wilayah Kabupaten Bekasi. Namun, yang menjadi persoalan adalah tindakan ini dilakukan tanpa memberikan kompensasi yang layak kepada warga terdampak.

Memang benar, jika pembangunan di atas bantaran kali dilakukan secara sembarangan, tentu hal itu melanggar aturan. Namun, persoalannya di sini bukan hanya soal legalitas, melainkan keadilan bagi warga yang telah bertahun-tahun tinggal di lokasi tersebut. Jika penggusuran dilakukan demi kepentingan umum, bangsa, dan negara, maka sudah seharusnya pemerintah memberikan solusi yang manusiawi—bukan sekadar menggusur tanpa perhatian.

_Hak Warga Negara dalam Konstitusi_

Dalam UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) jelas disebutkan bahwa:
“Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.”

Selain itu, Pasal 28D ayat (2) juga menegaskan:
“Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.”

Jika pemerintah menggusur rumah warga tanpa memberikan kompensasi yang memadai, apakah ini tidak bertentangan dengan konstitusi? Warga yang kehilangan tempat tinggal seharusnya diberikan ganti rugi berupa rumah sederhana milik pemerintah, misalnya di Rumah Susun (Rusun), atau setidaknya difasilitasi melalui program Kementerian Sosial.

_Pemerintah Adalah Pelayan Masyarakat_

Pejabat pemerintah harus ingat bahwa jabatan adalah amanah rakyat. Mereka bukan penguasa, melainkan pelayan masyarakat. Jika penggusuran dilakukan tanpa solusi yang manusiawi, maka hal ini hanya akan menimbulkan kesan bahwa pemerintah tidak memihak rakyat kecil.

Pertanyaannya:
– Sudah adilkah kebijakan ini?
– Apakah pemerintah sudah memenuhi hak warga sesuai amanat konstitusi?
– *Mengapa solusi seperti Rusun atau bantuan sosial tidak diberikan?

_Tuntutan Kami_

Sebagai organisasi yang mengawasi praktik korupsi dan kebijakan tidak adil, NCW Bekasi Raya menuntut:
1. Pemberian kompensasi layak bagi warga yang digusur, baik berupa rumah pengganti atau bantuan keuangan.
2. Transparansi kebijakan terkait alasan penggusuran dan rencana tata ruang yang jelas.
3. Perlindungan hak warga sesuai UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kami mendesak Pemkab Bekasi untuk tidak hanya menjalankan aturan secara kaku, tetapi juga memperhatikan keadilan sosial. Jangan sampai kebijakan yang seharusnya untuk kepentingan publik justru menimbulkan penderitaan baru bagi rakyat kecil.

“Jabatan adalah titipan, dan rakyat harus diutamakan!”

Oleh: Herman Parulian Simaremare, S.Pd
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Nasional Corruption Watch Bekasi Raya (NCW DPD BEKASI RAYA)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Nasional Corruption Watch (NCW) Sumut Resmi Berlayar, Siap Bongkar Penyelenggara Negara yang Korupsi

MEDAN — Nasional Corruption Watch (NCW) Dewan Pimpinan Wilayah...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

Penganiayaan Darwan Sembiring Jadi DPO, Jika Melihat Orang Ini Laporkan

BINJAI | Polres Binjai resmi memasukkan pelaku penganiayaan terhadap...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polsek Medan Baru Akan Sikat Sarang Narkoba di Jalan Karya Sehati Polonia, “Nama Koilin dan Pindra Terkuak”

Medan - Polsek Medan Baru akan mengambil langkah tegas memberantas lokalisasi narkoba di Jalan Karya Sehati, Polonia, Medan. Area yang padat penduduk ini disebut-sebut telah...

Pemkab Asahan Ikuti Upacara HUT ke-80 TNI di Dua Lokasi

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 berlangsung khidmat dan penuh semangat di dua lokasi, yakni di tingkat Provinsi...

Wakil Bupati Asahan Apresiasi Penampilan Etnis Simalungun di PSBD ke-6

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P, menghadiri dan menyaksikan langsung penampilan seni dan budaya Etnis Simalungun pada ajang Pekan Seni Budaya Daerah (PSBD) ke-6...

Gubernur Bobby Lantik 177 Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Harus Kompak, Ini Daftarnya

Medan -Perombakan pejabat di lingkungan Pemprov Sumatera Utara, kembali dilakukan Gubernur Sumut, yang ditandai dengan pelantikan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut,...

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 20 Tersangka Selama Operasi Kancil Toba 2025

Belawan – Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap dan menangkap 20 tersangka selama pelaksanaan Operasi Kancil Toba 2025, yang digelar selama 21 hari sejak 15...

PSBD Asahan ke-6 Hadirkan Inovasi: Sinergi Budaya, Ekonomi Digital, dan Vokasi

Kisaran — Pekan Seni Budaya Daerah (PSBD) ke-6 Kabupaten Asahan tahun ini tampil berbeda dengan menghadirkan beragam inovasi yang memperkuat sinergi antara pelestarian budaya...

Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Tunjukkan Kekuatan dalam Keberagaman

Kisaran – Pekan Seni Budaya Daerah (PSBD) ke-6 Kabupaten Asahan tidak sekadar menjadi ajang pertunjukan seni, tetapi momentum penting dalam memperkokoh jati diri dan...

PPPK Asahan Siap Mengabdi, Ikuti Pelantikan Serentak Daring Kemensos RI

Asahan – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menggelar pelantikan serentak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara daring melalui platform Zoom Meeting....