Rabu, Januari 14, 2026
spot_img

Penyidik Polrestabes Medan Diprapidkan, Penasehat Hukum Edy Suranta Gurusinga Laporkan Oknum TNI Pemilik Senpi ke Denpom I/5

Medan – Penetapan Edy Suranta Gurusinga alias Godol sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan berbuntut panjang.

Kini, kuasa hukum Edy Suranta Gurusinga bernama Thomas Tarigan SH MH dan Suhandri Umar SH melaporkan oknum TNI AD yang diamankan Brimob Polda Sumut saat penggerebekan atau razia pada 13 Maret 2024 di Pulau Sari, Desa Durian Jangak, Kecamatan Pancurbatu.

Oknum TNI AD itu dilaporkan ke Denpom I Medan, pada, Senin (8/4/2024) siang sesuai dengan nomor laporan (LP) 52/IV/2024.

“Laporan telah kami layangkan ke Denpom I/5 Medan. Kami berharap agar pihak Kodam I Bukit Barisan melalui Denpom I/5 Medan menindaklanjuti laporan kami ini,” kata Suhandri Umar SH.

Menurut Suhandri Umar, pengaduan itu untuk memfaktakan bahwa Edy Suranta Gurusinga alias Godol bukanlah pemilik senpi yang dituduhkan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

“Kami membantah klien kami memiliki senpi itu sehingga kami melaporkan oknum TNI itu ke Denpom ini. Jadi, sejak awal kami sudah sampaikan kepada penyidik terkait dengan kejanggalan kasus ini. Namun penyidik tetap menetapkan klein kami menjadi tersangka,” tuturnya.

Sesuai dengan keterangan saksi dan telah di BAP di Polrestabes Medan bahkan terungkap dalam sidang Praperadilan di PN Deli Serdang.

“Saksi menyatakan bahwa senpi itu bukan milik klien kami dan melainkan diduga milik oknum TNI yang diamankan disemak belukar saat terjadinya razia atau patroli yang dilakukan oleh oknum Brimob dan Polsek Pancurbatu,” tegasnya.

Selain itu, tim pengacara juga sudah menyerahkan nama, pangkat dan kesatuan tempat oknum TNI itu bertugas.

“Kami sudah laporkan. Oknum itu bertugas di Kodam I BB. Kami yakin akan terungkap kejanggalan kasus ini,” tambahnya.

Umar mengaku sudah lama ingin melaporkan oknum TNI ini. Karena, adanya senpi ini, membuat Edy menjadi tersangka. Padahal, senpi itu bukan milik Edy.

“Kenapa kami lama melaporkan kejanggalan ini. Karena kami telah melakukan upaya hukum dengan mengajukan Praperadilan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan dan Propam Polda Sumut. Bahkan sudah viral di media cetak maupun elektronik dan televisi. Saksi menyebutkan bahwa senpi itu bukan milik klien kami. Sehingga inilah waktu yang pas untuk melaporkan oknum TNI tersebut,” ucapnya.

Mereka berharap agar Denpom I/5 Medan maupun Kandam Denpom secara tegas menindak oknum TNI yang memiliki senpi itu.

“Karena itu bukan milik klien kami, sehingga kami sangat keberatan. Hari ini kami baru menghadirkan dua orang saksi yang dengan jelas melihat Brimob Polda Sumut mengamankan anggota TNI di semak belukar bersamaan dengan senpi yang dituduhkan itu,” terangnya.

Sayangnya, Panglima Kodam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Mohammad Hasan dan Kapendam I BB Kolonel Rico ketika dikonfirmasi melalui selulernya terkait kasus ini, belum memberikan jawaban.

Sebagaimana diketahui, Edi Suranta Gurusinga diamankan di Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang Rabu 13 Maret 2023 dini hari. Saat itu yang diamankan sebanyak 21 orang dan hanya Godol yang ditetapkan tersangka.

Bahkan, penyidik akhirnya menetapkan Godol sebagai tersangka. Akan tetapi, sejumlah saksi menegaskan bahwa senpi itu diduga milik anggota TNI yang diamankan dari semak belukar di lokasi kejadian, bukan milik Godol.

Namun, Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan terkesan tidak perduli dengan keterangan sejumlah saksi. Bahkan, Penyidik juga menetapkan tersangka terhadap Godol juga sangat dipaksakan.

Karena hanya berdasarkan keterangan satu orang anggota Brimob dan tidak melakukan sidik jari dan memeriksa riwayat maupun nomor registrasi senjata api itu.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Tas di Jalan Berastagi, Di Duga 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan

Kabarnya pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Mutia Pratiwi alias...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

Sering Terdengar Polisi Baik Polisi Jahat “Konflik Kepentingan”

Anda mungkin sering mendengar istilah "good cop, bad cop"...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...