Terbitkan Pelayanan Online Disdukcapil Karo Tidak Ada Calo “Tangkap Laporkan Polisi”

Karo – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo tidak pernah memelihara calo dalam semua pengurusan administrasi kependudukan guna menghindari data palsu dan data ganda.

“Saya sudah sampaikan kepada semua staf saya, tidak boleh terima kalau tidak langsung kecuali sakit dan berada di luar negeri dan tidak boleh terima uang,” tegas kepala dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo, Susy Iswara Bangun, SE, M.Si di dampingi Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Hendriwanson Munte dan beberapa Kabid lainnya, Kamis (03/10/2024) siang.

Susy juga mengatakan pihaknya tidak pernah menerima imbalan apapun dan ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan tangkap tangan jika ada meminta sejumlah uang.

“Saya mohon kalau ada, tangkap tangankan saja staf saya, kalau dia menerima uang lalu kita laporkan saja ke Polisi, karena kita menjaga nama baik lembaga ini,” sembari mengungkapkan kekesalannya.

Ia mengungkapkan modus calo tersebut berpakaian rapi seperti pegawai kantoran dan bermodus membantu yang berujung meminta sejumlah uang.

“Saya sudah lakukan banyak upaya dan himbauan untuk tidak menggunakan jasa calo, karena ini tidak dibenarkan, apalagi meminta uang, semua urusan di kantor ini gratis,” ungkapnya.

“Sudah sering saya usir, calo ini banyak modusnya, berpakaian rapi seperti layaknya pegawai lah, modusnya membantu dan mengaku-ngaku pegawai kami dan berujung meminta uang sampai ratusan ribu,” terang Susi kepada sejumlah masyarakat di kantornya.

“Mari saya bantu saya pegawai sini,” kata Susy Bangun menirukan ucapan calo yang meresahkan.

Kepala Dinas Disdukcapil Karo juga menghimbau kepada semua masyarakat untuk tidak bertanya kepada orang lain khususnya orang yang mengaku-ngaku pegawai Disdukcapil.

“Kami ada pelayanan informasi yang siap memberikan kebutuhan dan keperluan informasi tentang administrasi kependudukan di kantor ini,” jelas Susy Iswara Bangun.

Ia juga menerangkan untuk segera mengurus akta perkawinan datang langsung ke Disduk capil dengan membawa surat keterangan perkawinan dari pemuka agama/pemuka penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ditempat peristiwa atau tempat domisili, seperti surat pemberkatan perkawinan dari gereja bagi Agama Kristen.

Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Hendriwanson Munte menambahkan, “Jika data kependudukan tidak tercatat namun sudah meninggal dan pihak keluarga ingin mengurus akta kematiannya maka pihak keluarga harus ke pengadilan, hal ini sesuai dengan keputusan kementerian dalam negeri,” jelas Munte.

Sementara itu dari tokoh agama, Angkasa Kemit mengapresiasi pelayanan Disdukcapil Tanah Karo telah melakukan jemput bola ke lapangan.

“Kami apresiasi lah kerja Disdukcapil Tanah Karo ini, sudah bekerja semaksimal mungkin dengan jemput bola terjun langsung ke lapangan dan telah melakukan momo ke masyarakat akan sadar dengan administrasi kependudukan,” katanya.

Lanjutnya,” Namun masyarakat ini yang kurang sadar terus, maka dari itu kami minta pihak dinas guna meningkatkan pelayanan untuk lebih baik dan maju ke depan,” pungkasnya.

Guna mendukung pilkada di kabupaten Karo Disdukcapil telah membuat program rekam E-KTP di setiap kecamatan dengan jadwal yang telah ditentukan, bahkan mendatangi sekolah SMA yang ada di wilayah kerjanya.

Disdukcapil Tanah Karo telah lama menerbitkan layanan online melalui email untuk mempermudah urusan, “duduk di rumah urusan selesai”, seperti:

Untuk pengurusan Kartu Keluarga, KTP-EL dan Surat Pindah cukup kirim email ke dafdukkaro@gmail.com

Untuk pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian cukup kirim email ke pencapilkaro@gmail.com

Dan untuk konsolidasi data kirim email ke konsolidasikaro@gmail.com

Persiaratan Dalam pengurusan diatas dapat mengakses  www.disdukcapil.karokab.go.id

Disdukcapil

Tidak hanya itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kependudukan, Disdukcapil meluncurkan program SI_PESUKAH (sistem permohonan pelayanan secara online surat keterangan pindah keluar)

Adapun tata cara pengajuan SI_PESUKAH adalah sebagai berikut:
1. Scan barcode di bawah atau kelik link ini
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeHA8crXuhoXaJP0_pLRgVvw5ytuZSTwcs0jdwtLvi7-zAHQQ/viewform

Disdukcapil
Scan Barcode

2. Klik Link yang muncul di dalam scan barcode
3. Setelah muncul tampilan aplikasi si_pesukah kelik next
4. Isi semua google form yang ada (formulir F1.03)
5. Scan (berbentuk PDF/IMAGE) KTP, kartu keluarga dan foto tanda tangan untuk memudahkan pengisian formulir F.103
6.Setelah selesai semua tahap, klik “serahkan”
7. Semua permohonan penerbitan surat keterangan pindah keluar, akan masuk ke email kantor dukcapil karo dan petugas akan memverifikasi permohonan dan bila telah lengkap akan diteruskan ke bidang pendaftaran penduduk.
8. Surat keterangan pindah keluar WNI akan diserahkan kepada pemohon melalui email/no Wa.
(Acong Sembiring)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Karo - Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo mengungkap...

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

PD MIO Karo Tegaskan Unggahan yang Kaitkan Nama Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting 100% Hoaks

*Masyarakat Pendukung akan Menuntut Kebenaran Secara Hukum dan Secara...

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Karo - Polres Karo mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik

MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Karo - Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial JB (44), warga Kecamatan Kabanjahe,...

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Karo menghadiri kegiatan Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia serta Cyber Incident Exchange...

Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

Medan — Pemerintah Kabupaten Karo mendukung penuh program Jaksa Sahabat Pendidik yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sebagai langkah strategis dalam memperkuat...

Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo resmi membuka Rapat Pendampingan 6 Inovasi Sosial Berbasis Design Thinking dan Identifikasi Penyusunan Roadmap Pengembangan Pemerintahan Desa Berdampak Kabupaten...

Diduga Dibeking Oknum Perkimcikataru, Marak Bangunan Kosan Tanpa PBG Berdiri Mulus di Kecamatan Medan Petisah

MEDAN – Maraknya bangunan kos-kosan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung, PBG, di Kecamatan Medan Petisah diduga dibekingi oknum Dinas Perkimcikataru Kota Medan. Pantauan awak media di...

Kapolres Asahan Cek Kesiapan TPS Pilkade4 Serentak 2026

ASAHAN – Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., memimpin apel pengecekan kesiapan personel pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkades Serentak...

Bupati Asahan Distribusikan Logistik Pilkades Serentak 2026

ASAHAN – Bupati Asahan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., melepas distribusi logistik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)...