Jumat, Desember 26, 2025
spot_img

Polisi Periksa Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik di Akun Instagram @andrianisherly

BINJAI | Pihak kepolisian Polres Binjai telah memeriksa saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilakukan pemilik akun instagram @andrianisherly, Selasa (16/01/24).

Pemilik akun instagram @andrianisherly dilaporkan ke polres Binjai pada tanggal 12 Desember 2023 lalu dengan nomor LP/B/169/XII/2023/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.

” Untuk saat ini saksi – saksi terlebih dahulu kita periksa setelah itu terlapor akan kita panggil,” ujar kanit tipiter polres Binjai Ipda Alex Pasaribu.

Selanjutnya, ada sekitar dua saksi lagi yang akan kita periksa dan dalam perkara ini akan kita dalami lagi.” ucapnya

Sementara itu, DS pelapor berharap kasus yang dialaminya secepatnya diproses secara hukum agar ada efek jerah bagi si pelaku.

” Saya minta kepada pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang telah merusak nama baik saya, dan saya melaporkan kasus ini agar ada efek jerah bagi pelaku agar tidak sembarangan melakukan fitnah serta ujar kebencian di media sosial,” kata DS kepada wartawan, Selasa (16/01).

Sebelumnya, pemilik akun Instagram @andrianisherly dilaporkan ke Polres Binjai atas dugaan pencemaran nama baik melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE). Pelapor adalah seorang wanita janda muda berinisial DS(26) warga Dusun Tanjung, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/169/XII/2023/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara tanggal 12 Desember 2023.

DS mengatakan postingan dugaan pencemaran nama baik itu diketahui pada Selasa 12 Desember 2023. Dirinya mengaku diberitahu oleh temannya.

“Saya diberitahu oleh teman bahwa di Instagram terlapor ada membuat kalimat di InstaStory yang mengatakan saya,” katanya janda berkelas kenapa jadi pelakor”, katanya kepada wartawan, Selasa (12/12/2023) sore.

Dugaan pencemaran nama baik itu bermula saat DS bersama anaknya mengajak mantan suaminya ke Binjai Super Mall (BSM) untuk mengikuti kegiatan sekolah anaknya.

” Awalnya anak saya minta ngajak bapaknya untuk pergi ke BSM ada kegiatan dari sekolah, setelah berapa hari kemudian, anak saya mengajak bapaknya melalui telepon untuk pergi ke kolam renang yang ada hotelnya, namun bapaknya tidak bisa, disitu istri dia yang baru ini langsung tidak Terima dan membuat postingan di Instagram dengan meghina saya, jelas saya tidak Terima dengan perkataan dia yang katanya saya “Pelakor”,” ucap DS usai buat laporan polisi.

Selanjutnya, menurut DS, postingan di Instagram @andrianisherly merupakan tindakan yang tidak pantas dilakukannya.

” Atas postingan dia, saya sudah malu, banyak teman teman saya melihat dan menertawakan saya, jelas saya tidak terima disebut pelakor, disini emang siapa pelakor, dia tuh mantan suami saya, jelas sebenarnya dia yang pelakor,” cetus DS

Saya berharap kepada pihak kepolisian untuk serius menangani kasus ini, sebab saya sudah malu dengan postingan fitnah tersebut,” tutupnya. (ST)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wakil Bupati Asahan Serahkan Zakat, Infak, dan Sedekah Triwulan IV Tahun 2025

Kisaran (23/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan kembali menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk Triwulan IV...

Pemkab Asahan Laksanakan Gerakan Pangan Murah Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kisaran (23/12/2025) — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah strategis menjaga stabilitas...

Pemkab Asahan Bersama PT Inalum Gelar Pasar Murah, Dukung Stabilitas Harga Jelang Natal

Kisaran, 22 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan bekerja sama dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menyelenggarakan kegiatan pasar murah di GOR Kisaran. Kegiatan...

Pemkab Asahan Tingkatkan Jaminan Sosial bagi Pekerja Sosial Keagamaan

Kisaran, 22 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sosial keagamaan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan....

Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar dengan Penuh Kebanggaan

Kisaran — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menyambut secara langsung kepulangan Arbil Fahrizan, finalis D’Academy 7 Indosiar, di Rumah Dinas Bupati...

Pengurus DPP PPMA Asahan Periode 2025–2029 Resmi Dilantik

Kisaran – Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (DPP PPMA) secara resmi melantik kepengurusan DPP PPMA Asahan periode 2025–2029. Pelantikan tersebut...

Hari Bela Negara ke-77, Asahan Tekankan Bela Negara sebagai Komitmen Kolektif

Kisaran, Jumat (19/12/2025) — Peringatan Hari Bela Negara ke-77 di Kabupaten Asahan menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa bela negara bukan hanya dimaknai sebagai...

Bupati Asahan Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan bagi Daerah Terdampak Bencana

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Kodim 0208/Asahan menunjukkan kepedulian terhadap korban bencana alam dengan melepas bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak di sejumlah wilayah,...