Selasa, Februari 17, 2026
spot_img

Polisi Periksa Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik di Akun Instagram @andrianisherly

BINJAI | Pihak kepolisian Polres Binjai telah memeriksa saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilakukan pemilik akun instagram @andrianisherly, Selasa (16/01/24).

Pemilik akun instagram @andrianisherly dilaporkan ke polres Binjai pada tanggal 12 Desember 2023 lalu dengan nomor LP/B/169/XII/2023/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.

” Untuk saat ini saksi – saksi terlebih dahulu kita periksa setelah itu terlapor akan kita panggil,” ujar kanit tipiter polres Binjai Ipda Alex Pasaribu.

Selanjutnya, ada sekitar dua saksi lagi yang akan kita periksa dan dalam perkara ini akan kita dalami lagi.” ucapnya

Sementara itu, DS pelapor berharap kasus yang dialaminya secepatnya diproses secara hukum agar ada efek jerah bagi si pelaku.

” Saya minta kepada pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang telah merusak nama baik saya, dan saya melaporkan kasus ini agar ada efek jerah bagi pelaku agar tidak sembarangan melakukan fitnah serta ujar kebencian di media sosial,” kata DS kepada wartawan, Selasa (16/01).

Sebelumnya, pemilik akun Instagram @andrianisherly dilaporkan ke Polres Binjai atas dugaan pencemaran nama baik melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE). Pelapor adalah seorang wanita janda muda berinisial DS(26) warga Dusun Tanjung, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/169/XII/2023/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara tanggal 12 Desember 2023.

DS mengatakan postingan dugaan pencemaran nama baik itu diketahui pada Selasa 12 Desember 2023. Dirinya mengaku diberitahu oleh temannya.

“Saya diberitahu oleh teman bahwa di Instagram terlapor ada membuat kalimat di InstaStory yang mengatakan saya,” katanya janda berkelas kenapa jadi pelakor”, katanya kepada wartawan, Selasa (12/12/2023) sore.

Dugaan pencemaran nama baik itu bermula saat DS bersama anaknya mengajak mantan suaminya ke Binjai Super Mall (BSM) untuk mengikuti kegiatan sekolah anaknya.

” Awalnya anak saya minta ngajak bapaknya untuk pergi ke BSM ada kegiatan dari sekolah, setelah berapa hari kemudian, anak saya mengajak bapaknya melalui telepon untuk pergi ke kolam renang yang ada hotelnya, namun bapaknya tidak bisa, disitu istri dia yang baru ini langsung tidak Terima dan membuat postingan di Instagram dengan meghina saya, jelas saya tidak Terima dengan perkataan dia yang katanya saya “Pelakor”,” ucap DS usai buat laporan polisi.

Selanjutnya, menurut DS, postingan di Instagram @andrianisherly merupakan tindakan yang tidak pantas dilakukannya.

” Atas postingan dia, saya sudah malu, banyak teman teman saya melihat dan menertawakan saya, jelas saya tidak terima disebut pelakor, disini emang siapa pelakor, dia tuh mantan suami saya, jelas sebenarnya dia yang pelakor,” cetus DS

Saya berharap kepada pihak kepolisian untuk serius menangani kasus ini, sebab saya sudah malu dengan postingan fitnah tersebut,” tutupnya. (ST)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Kartel Narkoba Bolon dan Tanta Ginting Masih Menggurita di Karo, Polisi ‘Gigit Jari’

Kini publik menanti, apakah polisi mampu meruntuhkan dominasi jaringan...

Ini Jaringan Sindikat Narkoba “Godol” di Tanah Karo, Polisi Kesulitan Memburu

KABANJAHE – Teka-teki keberadaan sindikat narkoba kelas kakap berbendera...

Sindikat ‘Godol’ Hantui Tanah Karo, Setoran Narkoba Diduga Tembus Rp150 Juta

KARO – Tantangan besar menyambut kepemimpinan baru di Polres...

Polisi Diminta Bertindak Gudang Solar di Jalan Seruwai Kelurahan Pekan Labuhan “BBM Di Oplos”

MEDAN UTARA – Sebuah gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak...

Ada Penimbunan BBM Subsidi Jenis Solar di Pekan Labuhan, Ini Kata Polisi

MEDAN - Tidak habis-habisnya aktivitas pergudangan ilegal di wilayah...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Menuju Karo Bersih, Sambang Warga dan Bulan Bhakti Gotong Royong dalam Rangka Gerakan Indonesia ASRI

DOLAT RAYAT - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab....

Perkuat Keamanan Digital, Pemkab Karo Jalin Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN RI

DEPOK – Pemerintah Kabupaten Karo secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI terkait pemanfaatan Sertifikat Elektronik. Komitmen...

Tim Satgas Saber Pelanggaran Harga, Mutu, dan Pangan Cek Harga Jelang Hari Raya

KABANJAHE - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu...

Wakil Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Tigabinanga

​Tigabinanga – Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat Kecamatan. Acara yang berlangsung pada Rabu (11/02/2026)...

Pemkab Karo Ikuti Rakor Lintas Sektor Optimalisasi Program UHC Provinsi Sumatera Utara

KARO - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting,...

Bupati Karo Hadiri Pelantikan Pengurus PERSI–MAKERSI Wilayah Sumatera Utara Periode 2026–2030 dan Seminar-Workshop Perumahsakitan Ke-16

Medan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri kegiatan Pelantikan Pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan...

Grebek Kabanjahe: Lima Pria Tak Berkutik, Sabu 8 Gram Disita

KARO – Malam sunyi di Kelurahan Lau Cimba, Kabanjahe, mendadak pecah. Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo bergerak cepat mengepung dua lokasi berbeda pada Senin...

Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, Tiga Pelaku Diamankan di Medan

Medan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Personel Unit 2 Subdit III berhasil mengungkap kasus...