Polisi Periksa Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik di Akun Instagram @andrianisherly

BINJAI | Pihak kepolisian Polres Binjai telah memeriksa saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilakukan pemilik akun instagram @andrianisherly, Selasa (16/01/24).

Pemilik akun instagram @andrianisherly dilaporkan ke polres Binjai pada tanggal 12 Desember 2023 lalu dengan nomor LP/B/169/XII/2023/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.

” Untuk saat ini saksi – saksi terlebih dahulu kita periksa setelah itu terlapor akan kita panggil,” ujar kanit tipiter polres Binjai Ipda Alex Pasaribu.

Selanjutnya, ada sekitar dua saksi lagi yang akan kita periksa dan dalam perkara ini akan kita dalami lagi.” ucapnya

Sementara itu, DS pelapor berharap kasus yang dialaminya secepatnya diproses secara hukum agar ada efek jerah bagi si pelaku.

” Saya minta kepada pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang telah merusak nama baik saya, dan saya melaporkan kasus ini agar ada efek jerah bagi pelaku agar tidak sembarangan melakukan fitnah serta ujar kebencian di media sosial,” kata DS kepada wartawan, Selasa (16/01).

Sebelumnya, pemilik akun Instagram @andrianisherly dilaporkan ke Polres Binjai atas dugaan pencemaran nama baik melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE). Pelapor adalah seorang wanita janda muda berinisial DS(26) warga Dusun Tanjung, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/169/XII/2023/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara tanggal 12 Desember 2023.

DS mengatakan postingan dugaan pencemaran nama baik itu diketahui pada Selasa 12 Desember 2023. Dirinya mengaku diberitahu oleh temannya.

“Saya diberitahu oleh teman bahwa di Instagram terlapor ada membuat kalimat di InstaStory yang mengatakan saya,” katanya janda berkelas kenapa jadi pelakor”, katanya kepada wartawan, Selasa (12/12/2023) sore.

Dugaan pencemaran nama baik itu bermula saat DS bersama anaknya mengajak mantan suaminya ke Binjai Super Mall (BSM) untuk mengikuti kegiatan sekolah anaknya.

” Awalnya anak saya minta ngajak bapaknya untuk pergi ke BSM ada kegiatan dari sekolah, setelah berapa hari kemudian, anak saya mengajak bapaknya melalui telepon untuk pergi ke kolam renang yang ada hotelnya, namun bapaknya tidak bisa, disitu istri dia yang baru ini langsung tidak Terima dan membuat postingan di Instagram dengan meghina saya, jelas saya tidak Terima dengan perkataan dia yang katanya saya “Pelakor”,” ucap DS usai buat laporan polisi.

Selanjutnya, menurut DS, postingan di Instagram @andrianisherly merupakan tindakan yang tidak pantas dilakukannya.

” Atas postingan dia, saya sudah malu, banyak teman teman saya melihat dan menertawakan saya, jelas saya tidak terima disebut pelakor, disini emang siapa pelakor, dia tuh mantan suami saya, jelas sebenarnya dia yang pelakor,” cetus DS

Saya berharap kepada pihak kepolisian untuk serius menangani kasus ini, sebab saya sudah malu dengan postingan fitnah tersebut,” tutupnya. (ST)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang...

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia...

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polres Karo Gelar Anev Gangguan Kamtibmas Semester I 2026, Kapolres Tekankan Evaluasi dan Penguatan Kinerja

Karo - Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Semester I Tahun 2026, Senin (24/8)...

Ketua TP Posyandu Asahan Tinjau Posyandu Manggis dan Tracing TBC Terintegrasi CKG di Teluk Dalam

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melakukan kunjungan pembinaan ke Posyandu Manggis di Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam,...

Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Memberi Edukasi ke Pengusaha Wisata di Deleng Singkut

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait berita viral tindakan pengutipan uang parkir secara ilegal di kawasan wisata Deleng Singkut,...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Nomor 1400.LAP/GL.03/BGL/2026 tanggal 13 Agustus 2026 tentang Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung, Sumatera...

Tinjau Tiga Lokasi Pembangunan, Bupati Asahan Pastikan Infrastruktur Dukung Ekonomi Warga

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Dandim 0208/Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan jajaran OPD terkait meninjau tiga lokasi pembangunan di Kabupaten...

Desa Sipaku Area Resmi Ditetapkan Menjadi Desa Binaan Imigrasi

Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan, resmi ditetapkan sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Desa Binaan...

Bupati Asahan: Data Tunggal Kunci Akurasi Penyaluran Bantuan Sosial

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya penyatuan data dalam satu data tunggal sebagai dasar utama untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang ketiga kalinya pada Jumat, 21 Agustus 2026. Aksi pencurian yang berulang ini memicu sorotan publik...