Rabu, Januari 22, 2025
spot_img

Polisi Ringkus Wakil Ketua DPRD di Solok Kasus Narkoba

Sumatera Barat – Polisi ringkus Lucky Effendi, wakil Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Anggota Dewan itu tersandung kasus narkoba. Polisi menyebut kader Partai Demokrat itu ditangkap saat membawa sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Kurnia menyebutkan Lucky Effendi ditangkap pada Selasa (10/1/2022) dini hari.

“Tersangka ditangkap di pinggir jalan raya Solok-Padang, Kecamatan Gunung Tapang, Kabupaten Solok,” katanya.

Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu di dalam mobilnya, Wakil ketua DPRD itu ditangkap saat mengendarai mobil Honda Civic dengan Nomor Polisi BA 1735 HE.

“Setelah kami tangkap, Lucky dan barang bukti dibawa ke Mapolres,” jelasnya.

Wakapolres Solok AKBP Irwan Zani mengaku, penangkapn Lucky bermula dari informasi yang menyebutkan adanya transaksi narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan.

“Yang bersangkutan merupakan Wakil Ketua DPRD Solok dari Partai Demokrat. Darinya ditemukan barang diduga paket sabu seharga Rp1,2 juta,” jelasnya.

Kepada polisi Lucky mengaku sabu itu dibeli kepada seorang berinisial E warga Nagari Koto Baru.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Penjual masih diburu,” katanya.(As/Ss/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Selebgram Baca Ayat Alquran Diiringi Musik DJ, Kini Minta Maaf

Mira Ulfa selebgram asal Aceh sempat viral di media sosial,...

Polisi Ringkus 4 Pencuri iPhone 13 di Pintu Tol Bandar Selamat

Medan – Empat pelaku pencurian di depan pintu Tol...

Dinas Diskominfo Sumut Terima Kunjungan DPW PWDPI

Terbentuknya Dewan Pengurus Wilayah Sumatera Utara (DPW PWDPI) Persatuan...

Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Terkait Kasus Pemerasan Penonton Asal Malaysia

Mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald...

Pelajar SMA di Tebing Tinggi Diikat Lalu Dicabuli, Sadis Benar

Seorang siswa SMA Negeri sebut saja Bunga (18) warga Kecamatan...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

Motif Bule Denmark Pamer Kemaluan di Bali, Hanya Hal Sepele Ternyata

Bule Denmark inisial CAP (49) menjadi tersangka pornografi usai aksi...