Sumatera Barat – Polisi ringkus Lucky Effendi, wakil Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Anggota Dewan itu tersandung kasus narkoba. Polisi menyebut kader Partai Demokrat itu ditangkap saat membawa sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Kurnia menyebutkan Lucky Effendi ditangkap pada Selasa (10/1/2022) dini hari.
“Tersangka ditangkap di pinggir jalan raya Solok-Padang, Kecamatan Gunung Tapang, Kabupaten Solok,” katanya.
Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu di dalam mobilnya, Wakil ketua DPRD itu ditangkap saat mengendarai mobil Honda Civic dengan Nomor Polisi BA 1735 HE.
“Setelah kami tangkap, Lucky dan barang bukti dibawa ke Mapolres,” jelasnya.
Wakapolres Solok AKBP Irwan Zani mengaku, penangkapn Lucky bermula dari informasi yang menyebutkan adanya transaksi narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan.
“Yang bersangkutan merupakan Wakil Ketua DPRD Solok dari Partai Demokrat. Darinya ditemukan barang diduga paket sabu seharga Rp1,2 juta,” jelasnya.
Kepada polisi Lucky mengaku sabu itu dibeli kepada seorang berinisial E warga Nagari Koto Baru.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Penjual masih diburu,” katanya.(As/Ss/Red)