Kamis, Mei 9, 2024

Polisi Tembak Komplotan Begal dan Spesialis Bobol Rumah di Medan, 25 Kali Berhasil

Empat pelaku komplotan begal sadis dan spesialis bobol rumah pincang ditembak Polisi. Adapun keempat pelaku yang ditembak bernama Pangeran, Doli, Tobias dan Rianto.

Keempatnya ditembak di bagian kaki karena berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian saat melakukan penangkapan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap empat dari enam orang pelaku begal sadis dan spesialis bobol rumah yang diamankan.

“Para pelaku ini diambil tindakan tegas terukur karena melawan petugas,” Kata Teuku Fathir Mustafa, Selasa (25/4/2023).

Fathir menyebutkan, komplotan begal sadis dan spesialis bobol rumah ini sudah bereaksi sebanyak 25 kali.

Salah satu aksi para pelaku pun sempat viral dimana mereka melakukan pembegalan beberapa waktu lalu di Jalan Pukat V Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

“Para pelaku pencurian ini sudah melakukan aksinya sebanyak 25 kali beraksi, salah satunya adalah yang terjadi di daerah Pukat V, Simalingkar, Padang Bulan, dan juga Tembung,”ungkapnya.

Fathir membeberkan modus pelaku komplotan Begal sadis dan spesialis bobol rumah ini melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam untuk menakut-nakuti korbannya dan mereka juga melakukan pembobolan rumah.

“Modus pelaku yang pertama dengan cara membobol rumah, mereka itu melakukan pencurian dengan membobol rumah, dan yang kedua mereka melakukan penodongan kepada korban di jalan dengan menggunakan senjata tajam, mereka menakut-nakuti korbannya, korbannya berlari meninggalkan sepeda motornya dan sepeda motornya dibawa lari,”jelasnya.

Hasil kejahatan para pelaku pun langsung dijual kepada penadah dan uang hasil kejahatan tersebut digunakan para pelaku untuk berpesta narkoba.

“Hasil pencuriannya dijual dan digunakan sebagian besar untuk mengkonsumsi narkoba,”katanya.

Fathir juga mengatakan dari 6 orang pelaku yang diamankan, dua diantaranya merupakan sebagai penadah. Dan empat orang lainnya pelaku kejahatan spesialis bobol rumah dan begal sadis.

Serta di antara enam orang pelaku yang diamankan tersebut, tiga diantaranya merupakan residivis yang sudah pernah di hukum dengan kasus yang serupa.

“Empat orang pelaku itu sebagai spesialis pencuriannya dan dua orang lainnya penadah,” Ujarnya.

“Diantara pelaku ini juga ada yang pelaku residivis, yang sudah pernah dihukum di kejahatan yang sama selama beberapa tahun, keluar penjara melakukan kembali tindak pidana,”pungkasnya.

Penangkapan terhadap enam orang pelaku komplotan spesialis bobol rumah dan begal sadis ini dilakukan di sejumlah tempat yang berlokasi di Kota Medan dan Deliserdang.

“Para pelaku ini ditangkap di beberapa lokasi di Kota Medan dan di Deliserdang, mereka ditangkap di lokasi persembunyiannya,”ungkapnya.

Para pelaku tersebut dijerat dengan pasal 363, 365, 480 dan 481 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara. (As/Tr/Red)

 

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN