Selasa, Mei 27, 2025
spot_img

Polres Binjai Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Antar Kota

BINJAI | Satnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkao sindikat pengedar narkoba di jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Tmur, Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (23/4/2024), malam.

Pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba tersebut diawali adanya informasi dari masyarakatyang curiga dengan aktifitas seorang pria. Petugas langsung melakukan penyelidikan di TKP serta penyamaran.

Sesuai ciri-ciri laporan masyarakat, petugas mencurigai seorang pria sedang menggenggam dua buah kotak rokok di tangan kanannya.

Saat didekati petugas, pria tersebut berusaha untuk melarikan diri namun berkat kesigapan dan gerak cepat oleh petugas berhasil mengamankannya, kemudian saat itu juga dilakukan penggeledahan. Dirinya mengaku bernama, AN (30) warga dusun-V desa mulyorejo Kecamatan sunggal Kabupaten deli serdang, Sumatra Utara.

Dari hasil penggeladahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok berisikan 1 plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat 1,43 gram, 1buah kotak rokok warna coklat berisikan 10 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu berat 2,62 gram, 3 buah potongan sedotan berbentuk runcing, 1 tas sandang warna biru, 1unit sepeda motor, plat nomor, BK 5242 ALG dan 1buah alat komunikasi seluler, berwarna hitam.

Hasil pemeriksaan dan pengakuan AN, Kemudian Tim langsung melakukan pengembangan dan pengejaran asal barang haram tersebut didapatkan.

Saat itu juga Tim melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki dengan inisial FI (46), BAL (29) dan J (40) dan ketiganya diamankan di rumah FI (46) di Jalan pembangunan gang langgar desa purwodadi Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Tim Satnarkoba Polres Binjai berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 buah pasta gigi kosong berisikan 11 plastik klip narkotika jenis sabu seberat 13,69 gram, 1 buah potongan sedotan, berbentuk runcing, 2 bungkus plastik klip kosong dan 1 buah timbangan digital.

“Sesuai perintah Kapolres, AKBP. Rio Alexander Panelewen untuk mengejar pelaku walau diluar Kota Binjai,” Ujar Kasat saat dihubungi melalui telepon genggam, Kamis (25/4/24).

Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri menjerat 4 pelaku dengan pasal berbeda, sesuai peran masing-masing. “Terhadap ketiga orang terduga FI (46), BAL (29) dan J (40) dipersangkakan melanggar pasal 114ayat (2) subs 112ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, untuk AN(30) dikenakan melanggar pasal 114 (1) subs pasal 112(1) ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun,” Tegas Syamsul

(ST)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

FUI Sumut Kawal Sidang Kasus Penipuan Yang Melibatkan Pimpinan Ponpes

Pengadilan Negeri (PN) Binjai menggelar sidang perdana kasus penipuan...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Oknum Polisi di Labusel Diduga Pesta Narkoba, Ada Postingan Istri di Media Sosial

Medan - Salah satu istri oknum Polisi di Labuhan...

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

Kecelakaan Honda Brio Merah di Jalan Pangeran Diponegoro Tewaskan 2 Orang Pelajar

Medan - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro,...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polda Sumut Diduga Gegabah: 10 Warga Dijadikan Tersangka, 19 Lainnya Dilepas Dalam Kasus “Batu Guncang”

Medan – Penangkapan 29 orang oleh Polda Sumatera Utara dari lokasi permainan "batu guncang" di Yanglim Plaza menuai tanda tanya besar dan kritik tajam. Dalam...

Pemkab Asahan Raih Opini WTP ke-8 Berturut-Turut dari BPK RI

Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Asahan kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Serahkan BPJS Kesehatan Gratis dan KIP Kepada Masyarakat di 4 Kecamatan

Bupati Asahan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH menyerahkan BPJS Kesehatan gratis kepada masyarakat dan Kartu Indonesia Pintar...

Wakil Bupati Asahan Serahkan BPJS Kesehatan Gratis dan KIP di 8 Kecamatan

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP menyerahkan bantuan BPJS Kesehatan Gratis dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada masyarakat di 8 Kecamatan dengan 3 lokasi...

Wabup Asahan Lepas Jama’ah Calon Haji di Medan

Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto, SH., MAP mengucapkan terimakasih kepada Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan yang telah berkenan secara langsung melepas...

Tim Supervisi Desa/Kelurahan PKK Pemprovsu Kunjungi Kabupaten Asahan

Tim Supervis Desa/Kelurahan TP. PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke TP. PKK Kabupaten Asahan. Kunjungan langsung disambut hangat oleh TP. PKK...

Dishub Asahan dan PT. PLN Lakukan Kerjasama Pengelolaan PJU

Untuk memberikan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Asahan dan PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara UP3 Pematang Siantar melakukan kerjasama...

Bupati Asahan Hadiri Pelantikan DPP Ikatan Alumni UNA

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si meminta dengan terbentuknya Ikatan Alumni Universita Asahan (ILUNI UNA) dapat menjadi wadah yang efektif untuk menjadi...