Kamis, April 17, 2025
spot_img

Polres Binjai Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Antar Kota

BINJAI | Satnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkao sindikat pengedar narkoba di jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Tmur, Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (23/4/2024), malam.

Pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba tersebut diawali adanya informasi dari masyarakatyang curiga dengan aktifitas seorang pria. Petugas langsung melakukan penyelidikan di TKP serta penyamaran.

Sesuai ciri-ciri laporan masyarakat, petugas mencurigai seorang pria sedang menggenggam dua buah kotak rokok di tangan kanannya.

Saat didekati petugas, pria tersebut berusaha untuk melarikan diri namun berkat kesigapan dan gerak cepat oleh petugas berhasil mengamankannya, kemudian saat itu juga dilakukan penggeledahan. Dirinya mengaku bernama, AN (30) warga dusun-V desa mulyorejo Kecamatan sunggal Kabupaten deli serdang, Sumatra Utara.

Dari hasil penggeladahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok berisikan 1 plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat 1,43 gram, 1buah kotak rokok warna coklat berisikan 10 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu berat 2,62 gram, 3 buah potongan sedotan berbentuk runcing, 1 tas sandang warna biru, 1unit sepeda motor, plat nomor, BK 5242 ALG dan 1buah alat komunikasi seluler, berwarna hitam.

Hasil pemeriksaan dan pengakuan AN, Kemudian Tim langsung melakukan pengembangan dan pengejaran asal barang haram tersebut didapatkan.

Saat itu juga Tim melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki dengan inisial FI (46), BAL (29) dan J (40) dan ketiganya diamankan di rumah FI (46) di Jalan pembangunan gang langgar desa purwodadi Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Tim Satnarkoba Polres Binjai berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 buah pasta gigi kosong berisikan 11 plastik klip narkotika jenis sabu seberat 13,69 gram, 1 buah potongan sedotan, berbentuk runcing, 2 bungkus plastik klip kosong dan 1 buah timbangan digital.

“Sesuai perintah Kapolres, AKBP. Rio Alexander Panelewen untuk mengejar pelaku walau diluar Kota Binjai,” Ujar Kasat saat dihubungi melalui telepon genggam, Kamis (25/4/24).

Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri menjerat 4 pelaku dengan pasal berbeda, sesuai peran masing-masing. “Terhadap ketiga orang terduga FI (46), BAL (29) dan J (40) dipersangkakan melanggar pasal 114ayat (2) subs 112ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, untuk AN(30) dikenakan melanggar pasal 114 (1) subs pasal 112(1) ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun,” Tegas Syamsul

(ST)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

Oknum Polisi di Labusel Diduga Pesta Narkoba, Ada Postingan Istri di Media Sosial

Medan - Salah satu istri oknum Polisi di Labuhan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Polisi Bakar Lapak Judi Sabung Ayam di Pancur Batu Namun Pengusahanya Tidak Ditangkap

MEDAN – Jajaran Polrestabes Medan bersama Detasemen Polisi Militer...

Polisi Diserang Ketika Gerebek Sarang Narkoba di Belawan, 3 Orang Diringkus

MEDAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Gelar Tes Asesmen Pemetaan/ Penilaian Kompetensi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar tes asesmen pemetaan/penilaian kompetensi seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Kamis (17/04/2025). Kegiatan...

Sidak Pasar Inpres Kisaran, Wakil Bupati Asahan Minta Pedagang Tidak Gunakan Ruas Jalan

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP meminta kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Pasar Inpres Kisaran untuk tidak menggunakan ruas jalan...

Pemerintah Kabupaten Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba

Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang ketangkap dan terbukti menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan oleh...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel di Kecamatan Kota Kisaran Barat

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP memimpin apel gabungan di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu (16/04/2025). Pada apel ini Wakil Bupati Asahan menekankan kepada...

Judi Tembak Ikan di Jalan Ade Irma Suryani Kota Binjai Beroperasi 24 Jam, Masyarakat Resah

Binjai - Judi jenis tembak ikan beroperasi 24 jam secara terang-terangan di Jalan Ade Irma Suryani, Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai. Sepertinya...

Bupati Asahan Buka Musabaqoh Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) Ke-56

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos., M.Si membuka Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) Tingkat Kabupaten Asahan ke-56 yang bertempat di lapangan Sepak...

Bupati Asahan Melepas Parade Kafilah MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos. M. Si melepas Parade Kafilah Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan. Acara ini berlangsung dengan...

Pemkab Asahan Gelar Malam Pisah Sambut Lanal TBA

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar malam pisah sambut Danlanal Tanjung Balai Asahan (TBA) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Senin (14/04/2025) malam. Acara pisah sambut dari...