Selasa, Februari 24, 2026
spot_img

Polrestabes Medan Lepaskan Salah Satu Pembunuh Eks Anggota TNI Andreas Sianipar

Medan – Polrestabes Medan lepaskan salah satu pembunuhan Eks Anggota TNI Andreas Sianipar, hal ini beredar di media sosial setelah adik korban berkoar-koar di live salah satu media sosial.

Dalam video yang beredar itu tampak seorang pria tengah berbicara dengan nada yang keras di dalam gedung Polrestabes Medan. Pria itu berbicara sambil merekamnya, ia mengaku sebagai keluarga eks prajurit TNI Andreas Sianipar

Adik kandung Andreas mengaku sempat mendatangi sel Rumah Tahanan Polisi (RTP) namun Juariah tak ada.

Ia menyampaikan keberatannya karena polisi diduga melepaskan Juariah, istri Serka Holmes Sitompul yang sempat ditangkap pada 22 Januari lalu.

“Menanyakan kebenaran Juariah, istri dari oknum TNI lepas atau keluar dari kandang sana. Ku cek atas nama Juariah, sudah keluar sejak tanggal 13,”katanya.

“Semoga pak Gidion, selaku Kapolrestabes Medan melihat video ini,”tambahnya.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro membantah melepas Juariah, tersangka pembunuhan.

Ia menyebut pihaknya menangguhkan penahanan Juriah, bukan melepaskan begitu saja.

Penangguhan, setelah adanya permohonan dari pihak keluarga sejak 3 Februari dan disetujui 13 tersangka.

Bayu menyebut berkas perkara istri Serka Holmes Sitompul tersebut sudah tahap 1, tinggal menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum.

“Kita sedang menunggu semoga kita segera memperoleh hasil agar kita bisa melengkapinya. sehingga untuk pelepasan itu kami bukan pelepasan. Tapi penangguhan penahanan yang diminta keluarga pelaku,”kata AKBP Bayu, Selasa (18/2/2025).

Polisi beralasan, penangguhan penahanan disetujui karena tersangka memiliki satu anak yang cacat permanen tangannya, serta punya anak dibawah lima tahun (Balita).

Ditambah, suami Juariah, Serka Holmes Sitompul juga ditahan di Polisi Militer (Pomdam) I Bukit Barisan kasus pembunuhan yang sama.

Sehingga dengan pertimbangan sosial, kemanusiaan menangguhkan Juariah, meski sebelumnya ia sempat melarikan diri.

“Sehingga tak ada yang merawat, maka yang tulang punggung satu-satunya adalah Juariah. Dari tanggal 3 Februari permohonan penangguhannya, barulah kita setujui 13 Februari.”

Polisi mengaku belum semua tersangka pembunuhan mantan personel TNI bernama Andreas Sianipar ditangkap. Masih ada beberapa orang tersangka yang sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Namun Polisi tidak mengungkap apa kendalanya hingga kesusahan menangkap pelaku lainnya.

“yang DPO sudah (dirinci perannya). DPO sudah muncul, tetap ada ikut serta penganiayaan. Nanti kita masih ada yang belum kita ambil keterangannya, nanti kita dalami.”

Perlu diketahui, Andreas Rurystein Sianipar (44), warga Jalan Dame, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal ditemukan tewas di Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhan Baru Utara, Sabtu (12/12/2024) sekira pukul 03:00 pagi.

Andreas ditemukan jadi mayat setelah hilang kurang lebih selama 14 hari, sejak 8 Desember lalu usai dijemput sejumlah orang dan dibawa ke rumah dinas Serka Holmes Sitompul. (As/tr/dt/rel/red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Ketua DPD Pemuda Demokrat Sumut Resmi Berganti, Paulus Gulo Pimpin Era Baru

Medan - Ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara...

Kartel Narkoba Bolon dan Tanta Ginting Masih Menggurita di Karo, Polisi ‘Gigit Jari’

Kini publik menanti, apakah polisi mampu meruntuhkan dominasi jaringan...

Ini Jaringan Sindikat Narkoba “Godol” di Tanah Karo, Polisi Kesulitan Memburu

KABANJAHE – Teka-teki keberadaan sindikat narkoba kelas kakap berbendera...

SBSI Apresiasi Presiden Prabowo ‘Perbaiki Kesejahteraan Hakim Ad Hoc’

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera...

Polisi Diminta Bertindak Gudang Solar di Jalan Seruwai Kelurahan Pekan Labuhan “BBM Di Oplos”

MEDAN UTARA – Sebuah gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak...

Tim Satgas Saber Pelanggaran Harga, Mutu, dan Pangan Cek Harga Jelang Hari Raya

KABANJAHE - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tabrakan Beruntun 5 Mobil di Sibolangit Picu Kemacetan Parah

Kecelakaan beruntun kembali terjadi di jalur lintas Medan-Berastagi, tepatnya di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Batu Layang, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Insiden ini menghebohkan...

Polres Tanah Karo Respons Cepat Laporan Dugaan Pencurian Melalui Call Center 110

Karo – Polres Tanah Karo merespons cepat pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian, Sabtu (21/2/2026). Pengaduan tersebut...

Dua Pria Ditangkap di Munte, Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan 19 Paket Sabu

Karo - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria dewasa diamankan dari sebuah rumah di...

Ketua DPD Pemuda Demokrat Sumut Resmi Berganti, Paulus Gulo Pimpin Era Baru

Medan - Ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara kini resmi dijabat oleh Bung Adv. Paulus P. Gulo, S.H., M.H. Proses serah terima jabatan...

Wabup Asahan Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Budaya Kerja

Asahan, 18 Februari 2026 — Wakil Bupati Asahan, Rianto, memimpin pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional yang digelar di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu pagi....

Wabup Asahan Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sei Dua Hulu

Wakil Bupati Asahan, Rianto, menyalurkan 500 paket sembako kepada warga terdampak banjir di Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (18/02/2026). Bantuan tersebut...

Kepala Sekolah Bersama Suami Terlibat Skandal Korupsi Dana BOS di SMK Negeri 1 Teluk Dalam

Nisel – Kepala SMK Negeri 1 Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan bersama tiga orang lainnya terkait...

SBSI Apresiasi Presiden Prabowo ‘Perbaiki Kesejahteraan Hakim Ad Hoc’

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP-KSBSI) mengapresiasi langkah presiden yang secara konkrit menerima aspirasi Hakim ad hoc dan kalangan...