Medan – Polrestabes Medan menangkap 3 orang pelaku pemain judi domino di Jalan Tuamang, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (20/4/2024) malam. Ketiga pemain judi itu berinisial K, R dan S.
Namun, ketiga pemain judi itu dilepaskan Polisi setelah mengendap 24 jam di Polrestabes Medan, diduga setelah ada penyetoran sejumlah uang.
Panit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Darman Lumbanraja membenarkan penangkapan 3 pelaku pemain judi domino tersebut.
“Benar ketiga orang tersebut diamankan pada saat bermain kartu domino, namun hanya iseng-iseng saja dan tidak ada ditemukan uang sebagai taruhannya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Jumat (26/4/2024) lalu.
Namun ia tidak dapat memberikan keterangan barang bukti ataupun bukti permulaan yang ditemukan di tempat kejadian perkara, sehingga 3 pelaku itu mengendap 24 jam di Polrestabes Medan.
Pihaknya juga tidak dapat menjelaskan dasar hukum penangkapan dan dilepaskan ke tiga tersangka itu.
Selain itu, Polisi tersebut memilih diam untuk tidak menjawab beberapa pertanyaan wartawan, hingga sampai berita ini ditayangkan Kasatreskrim Polrestabes Medan tidak dapat dimintai keteranganya.
Sebelumnya, pelaku berinisial K mengatakan 2 rekannya telah membayar sejumlah uang agar terlepas dari jerat hukum penjara.
“Mereka berdua bayar bang, padahal kami main dua ribu-nya bang,” sebut K, Senin lalu (22/4/2024) sekira jam 20.00 Wib.
Menurut inisial R, mereka membayar Satu juta seratus ribu rupiah setiap orang bersama inisial S.
“Pertama lima ratus-lima ratus ribu kami bang, kemudian kami di minta lagi enam ratus-enam ratus ribu rupiah melalui saudara kami,” sebut inisial R, Rabu (23/4/2024) malam.
Salah seorang ibu rumah tangga berinisial D juga merasa kesal dengan ulah Polisi yang meminta uang kepada masyarakat. Dia mengaku inisial S merupakan keponakannya sendiri.
Kemudian mengatakan uang satu juta seratus itu diantar oleh ayah kandung inisial S, yang saat itu sedang sakit lambung. Namun karena ketakutan akan berbuntut panjang sehingga uang itu diserahkan.
“Saya disuruh fotoin orang di luar. Bapak yang kasih uangnya,” sebut D menirukan ungkapan S, Minggu (28/4/2024) pagi.
D juga menceritakan, ketiga yang sempat ditangkap itu, kini sudah ketakutan karena mereka dipanggil untuk kedua kalinya menandatangani selembar surat, hingga membuat video bahwa mereka tidak memberikan uang sepeserpun, pada Sabtu (27/4/2024). (As/Ps/Red)