Kamis, November 21, 2024
spot_img

Preman Halangi Tugas Wartawan Bukan Anggota AMPI “Mencoba Rusak Organisasi”

Medan – Direktur LKBH Ampi Kota Medan, bantah anggota Ampi menghalangi tugas Jurnalis saat pra rekonstruksi perkara anggota DPRD Medan di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan.

“Tidak ada tali penghubung antara oknum anggota DPRD Medan dengan Ampi, jadi jangan dikait-kaitkan dengan organisasi yang jauh kata Preman ini, Ampi bukan preman, “kata Direktur LKBH Ampi Kota Medan, Raja Makayasa Harahap SH, Senin (27/02/2023) malam.

Raja mengatakan dalam kasus oknum anggota DPRD Medan tersebut tidak ada hubungannya dengan partai dan organisasi.

“Kita mengetahui pelapor dan terlapor tidak ada hubunganya dengan organisasi Ampi dan Partai Golkar, “katanya.

Raja juga tidak mengetahui apa misi dan visi Rakes menyebut-nyebut nama organisasi Ampi kepada jurnalis yang bertugas di pra rekonstruksi perkara yang dilakukan Polisi.

“Rakes ini tidak ada di dalam organisasi Ampi Medan dan Ampi Sumatera Utara. Tindakan Rakes ini sudah mencoreng citra baik dan merugikan organisasi Ampi, saya rasa ada sabotase ini,” ungkap Raja Makayasa.

Wartawan Halangi
Wajah garangnya pemuda berkulit gelap dan berjambang tebal usir sejumlah Wartawan

Ia juga mengatakan sejauh ini Ampi belum membuat tindakan-tindakan hukum terkait ulah pemuda berkulit hitam tersebut.

“Hingga sampai saat ini Ampi belum membuat upaya-upaya hukum yang mencoba merusak tatanan organisasi Ampi, masih menunggu perintah atasan, “kata Direktur LKBH Ampi Kota Medan.

Pihaknya juga sangat apresiasi dan menghormati Profesi Jurnalis dan Media.

“Bahwa kader Ampi sangat menghormati profesi Jurnalis, karena jurnalis adalah bagian mitra Ampi, tidaklah mungkin Ampi melakukan perbuatan-perbuatan tercela seperti itu sebab tidak ada korelasinya sama sekali dengan kepentingan organisasi, “terangnya.

Lanjutnya. “Atas tindakan yang dilakukan oknum pemuda itu, kami mengutuk perbuatan intimidasi dan pengancaman yang telah dilakukan. Mencatut nama Ampi tidak dibenarkan siapapun melakukan perbuatan melawan hukum seperti itu.

Kami juga menghimbau agar orang-orang terlibat dalam proses hukum rekonstruksi tersebut yang saat ini sedang dilaporkan di Polrestabes Medan agar fokus saja kepada proses hukumnya, “katanya mengakhir melalui telepon WhatsApp.

Sementara itu Ketua DPD Ampi Kota Medan, M Rizki Nugraha, SE juga membantah oknum yang disebut-sebut bernama Rakesh tersebut bagian dari pengurus DPD AMPI Kota Medan maupun rayon yang ada di 21 kecamatan.

“Sudah kita telusuri di kepengurusan seluruh rayon yang ada, tidak satupun ada yang kenal dengan foto yang kita sebar. Saya juga sudah berkoordinasi ke Ketua DPD AMPI Sumut abangda David Luther Lubis, dan beliau pun memastikan gak kenal dengan pria itu. Jadi saya pastikan, oknum ini bukan anggota kita,” katanya, Senin (27/2).

Senada dengan Rizki Nugraha, Ketua Pokja AMPI Sumut, Budi Hariadi juga memastikan tidak ada nama Rakesh masuk ke dalam kepengurusan DPD AMPI Kota Medan maupun DPD AMPI Sumut.

“Begitu informasi ini mencuat di sejumlah media massa, kita langsung berkoordinasi dengan Ketua AMPI Rayon Medan Petisah. Hasilnya, sama seperti yang dikatakan Ketua David dan Ketua Rizki Nugraha. Rakesh bukan anggota AMPI,” pungkasnya. (As/Red)

 

BERITA TERKAIT

spot_img

BERITA LAIN