Rabu, Januari 1, 2025
spot_img

Presiden Prabowo Singgung Hakim Vonis Ringan Koruptor Rp 300 Triliun

Presiden Prabowo Subianto menyinggung pemberian vonis ringan dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

“Saya mohon ya kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsur lah, terutama juga hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi,” kata Prabowo.

Prabowo menyampaikan hal tersebut saat memberi arahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Gedung Bappenas, Jakarta, pada Senin (30/12/2024) siang.

Diketahui, kasus yang disinggung Prabowo mengarah ke kasus korupsi dengan terdakwa Harvey Moeis. Kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun. Tapi Harvey Moeis malah divonis hanya 6,5 tahun penjara.

Prabowo mengatakan rakyat memahami vonis tersebut yang tidak sebanding. Ia lalu mengkhawatirkan kondisi penjara yang nantinya ada AC hingga TV.

“Tapi rakyat pun ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliun, vonis sekian tahun,” tutur Prabowo.

“Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pake TV,” lanjut Prabowo.

Tolong menteri pemasyarakatan ya, Jaksa Agung. Naik banding enggak? Naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira ya,” kata Prabowo.

Enggan disebut menyalahkan sejumlah pihak, Prabowo mengajak seluruh aparatur pemerintahan untuk membersihkan diri sebelum dibersihkan masyarakat.

“Mari kita kembali ke jati diri kita kembali ke 17 Agustus 1945 cita-cita pendiri bangsa kita. Saya tidak menyalahkan siapapun ini kesalahan kolektif kita mari kita bersihkan makanya saya katakan aparat pemerintahan kita gunakan ini untuk membersihkan diri.

“Rakyat Indonesia sekarang tidak bodoh mereka pintar-pintar semua orang punya gadget sudah lain ini bukan 30 tahun yang lalu ini bukan 20 tahun yang lalu,” pungkas Prabowo. (As/red)

Latest Articles