Senin, Maret 16, 2026
spot_img

Raih WTP Sembilan Kali Berturut-turut, Bupati Dairi: Jadi Pendorong Kelola Keuangan yang Transparan

DAIRI – Pemerintah Kabupaten Dairi mencatat prestasi 9 kali berturut-turut mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Dairi diterima langsung Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu di Gedung Auditorium kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Jumat (12/5/2023).

LHP ini diserahkan langsung Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan.

“Saya mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan seluruh mitra kerja Pemkab Dairi, baik legislatif dan ASN yang sudah bekerja, hingga Dairi bisa meraih WTP untuk ke-9 kalinya,” kata Eddy Berutu usai penyerahan.

Eddy menyebut, pencapaian ini tentu dihasilkan atas kerja keras serta rasa tanggung jawab besar dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).

Bupati pun menyampaikan harapannya pencapaian ini jadi pemacu semangat meraih yang terbaik, mendorong pengelolaan keuangan yang transparan, dan akuntabel di tahun-tahun mendatang.

“Kiranya WTP ini dapat lebih memacu untuk disiplin dan patuh pada peraturan, serta lebih termotivasi menghasilkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sehingga visi misi kita mewujudkan Dairi Unggul bisa kita capai,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengharapkan hasil pemeriksaan ini dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan, demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik.

BPK juga mengungkapkan bahwa ada permasalahan-permasalahan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sehingga pihaknya meminta untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah yang sesuai dengan Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,

Perlu diketahui, pemberian opini tersebut dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.

Yang tidak kalah penting, opini ini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan daerah.

LHP atas LKPD TA 2022 Kabupaten Dairi ini turut disaksikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi Sabam Sibarani, Wakil Ketua Halvensius Tondang, Wanseptember Situmorang, Sekda Budianta Pinem, Kepala Inspektorat Edy Banurea, dan Kepala BKAD, Dekman Sitopu. (Nid)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sabam Rajagukguk Serap Aspirasi Warga Muara, Resmikan SPPG Simatupang untuk Dorong Ekonomi Desa

Tapanuli Utara — Sabam Rajagukguk menyerap langsung aspirasi masyarakat Desa Simatupang, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, dalam kegiatan reses yang digelar pada Minggu (08/03/2026)....

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah salah satu oknum pelajarnya melakukan aksi pengrusakan. Peristiwa ini menimpa seorang warga yang sedang mengantre...

Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina

Medan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten...

Silaturahmi Kapolda Sumut dengan Media, Pererat Sinergi Sambut Idul Fitri 1447

Medan — Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Silaturahmi Polda Sumut Bersama Media dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Aula Tribrata...

KPK Observasi Kabupaten Asahan sebagai Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di...

Pemkab Asahan dan BAZNAS Salurkan ZIS kepada Petugas Kebersihan

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Triwulan I Tahun 2026 kepada...

Bupati Asahan Buka Rakorpem Maret 2026

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Maret 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (09/03/2026). Kegiatan...

Pembukaan Pesantren Kilat Ramadhan SMP Se-Kabupaten Asahan Resmi Digelar

Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan tingkat SMP se-Kabupaten Asahan tahun 1447 H/2026 M pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 09.15...